Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews-Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara,S.H.,M.Kn. peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 menganggap panitia seleksi Kompolnas tidak profesional karena menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.

Hal itu diketahui, setelah peserta yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara menelusuri sebab musabab tidak dapat meneruskan kompetisi sebagai komisioner Kompolnas hanya karena adanya informasi catatan dari BNPT yang menyatakan “Peserta dan atau Keluarganya Terafiliasi
Radikalisme dan Teroris”.

Sehingga untuk menjaga nama baik, harkat dan martabatnya maka Nur Setia Alam Prawiranegara melakukan
permohonan klarifikasi atas informasi tersebut dengan bersurat kepada Kepala Badan Nasional

Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Isinya tentang Permohonan Klarifikasi dan Surat Pernyataan dari Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT) terhadap catatan untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada tanggal 22 Agustus 2024.

Pihak BNPT telah merespon dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada hari Jumat, 23 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan klarifikasi dan wawancara yang dilakukan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 yang didampingi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pendalaman dari hasil catatan BNPT yang disampaikan kepada Pansel yang dilaksanakan oleh Kolonel Hendro dari BNPT.

Dari pertemuan-pertemuan itu, disimpulkan bahwa memang Pansel Kompolnas melayangkan surat resmi untuk mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut,
kemudian BNPT memberikan informasi dalam bentuk Hipotesa dengan disclaimer Pansel Kompolnas harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan atau wawancara. Sehingga informasi hipotesa tersebut tidak dapat serta merta sebagai dasar/landasan untuk menggugurkan peserta tersebut. Pihak BNPT juga berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada Nur Setia Alam Prawiranegara.

Sementara dalam kompetisi komisioner Kompolnas yang telah berjalan, Pansel Kompolnas belum pernah melakukan pendalaman berupa klarifikasi dan atau wawancara, yang seharusnya dilakukan oleh Pansel Kompolnas.

Nur Setia Alam Prawiranegara,
S.H.,M.Kn., mengikuti Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, dengan mendaftar pada 18 Juli 2024 pukul 11.28 WIB, di Gedung Kompolnas dengan Nomor Pendaftaran No PK.087, dan telah lolos dalam beberapa tahapan, antara lain: tahapan Ke-1, Seleksi Administrasi telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas
pada tanggal 22 Juli 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Tertulis yang dilaksanakan di Grand Kemang, Jakarta tanggal 30 Juli 2024. Tahapan ke-2, Tes Tertulis telah lolos berdasarkan pengumuman pansel Kompolnas pada tanggal 1 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Kesehatan
Jasmani dan Rohani, yang dilaksanakan di Klinik Tribarata Mabes Polri oleh Team Pusdokkes Polri tanggal 5 Agustus 2024;

Kemudian tahapan ke-3, Tes Kesehatan telah lolos berdasarkan pengumuman pansel pada tanggal 7 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Assesment dilaksanakan di
Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lt. 3 Mabes Polri oleh Team SSDM Polri pada tanggal 15 Agustus 2024. Sedang tahapan Ke-4, Tes Assesment telah diikuti pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 akan tetapi pada pengumuman dinyatakan gugur untuk melanjutkan pada tahapan
berikutnya berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas pada tanggal 21 Agustus 2024 karena adanya informasi “catatan BNPT”.

Oleh sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan Surat Keberatan kepada Pansel Kompolnas dengan permintaan antara lain:

1. Mendapatkan informasi atas hasil penilaian terhadap Nur Setia Alam Prawiranegara dan para peserta lainnya dan alasan dasar gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas 2024-2028.

2. Membuat Surat Pernyataan bersama sama dengan BNPT untuk membersihkan nama baik dari Nur Setia Alam Prawiranegara yaitu “Tidak Pernah Terafiliasi Radikalisme dan Teroris termasuk tidak pernah
mengikuti Akun Radikalisme dan Teroris.

3. Dalam hal memberikan laporan kepada Presiden dan Menkopolhukam wajib menyatakan dengan jelas bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara tidak Terafiliasi Radikalisme dan Teroris baik dirinya maupun keluarganya termasuk pada Akun milik Nur Setia Alam.

Keberatan ini disampaikan untuk tujuan: pertama, memmbersihkan nama baik, harkat dan martabat Nur Setia Alam Prawiranegara beserta Keluarganya karena dengan jelas dan tegas demi Keadilan, Kepentingan Hukum, Kepastian Hukum dan Kehati
hatian bahwa yang bersangkutan tidak pernah beririsan maupun ikut Akun dan atau Faham Radikalisme dan atau Teroris. Kedua, agar Pansel Kompolnas maupun Pansel pansel lainnya dapat bekerja secara profesional dalam menilai dan harus terbuka sehingga dapat diketahui oleh Masyarakat atas kinerjanya. Ketiga, agar masyarakat mengetahui adanya “Akun Media Sosial Terlarang radikalisme dan teroris” yang dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Putusan Pengadilan dan Ketentuan
Hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi kita sebagai Warga negara.

Hormat kami

LBH KEADILAN BOGOR RAYA

GREGORIOU B DJAKO

PRASETYO UTOMO.  **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining. Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal […]

  • Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    Duit Mahasiswa Moestopo Ditilap, Pihak Yayasan UPDM Dipolisikan

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta – Duit Kampung Moestopo diduga Ditilap pihak internal Yayasan Univeraitas Prof Dr. Moestopo (YUPDM) hingga 10 miliar rupiah. Hilangnya duit Yayasan UPDM kebongkar dalam laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya . Yayasan UPDM adalah lembaga pendidikan tinggi yang memiliki peran penting membentuk masa depan mahasiswa mencapai impiannya. Moestopo Yayasan UPDM […]

  • Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11). Hadir dalam diskusi tersebut Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan […]

  • Polres Selidiki Pembakaran Kantor PPA TNBBS yang Dilakukan Ratusan Warga

    Polres Selidiki Pembakaran Kantor PPA TNBBS yang Dilakukan Ratusan Warga

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Lampung, MSINews.com – Polres Lampung Barat selidiki peristiwa pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh pada Senin (11/3/2024) sore. Beberapa saksi dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ada 4 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Baca juga : Warga Palestina Hadapi Ramadan […]

  • Paus Leo XIV Solider dengan Gaza: Gencatan Senjata Segera, Pembebasan Sandera, Penghormatan Terhadap Hukum Internasional

    Paus Leo XIV Solider dengan Gaza: Gencatan Senjata Segera, Pembebasan Sandera, Penghormatan Terhadap Hukum Internasional

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    VATIKAN,MSINEWS.COM-Paus Leo XIV sekali lagi menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap situasi di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera di wilayah tersebut. Dalam audiensi umum pada hari Rabu, 17 September 2025, beliau juga menegaskan kembali seruannya untuk pembebasan para sandera dan penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional. “Saya menyampaikan solidaritas saya yang mendalam kepada rakyat Palestina […]

  • Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    Gerak Cepat, Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Bantu Korban Kebakaran di Barabai Darat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Solidaritas dan sinergi yang kuat ditunjukkan oleh Koramil 1002-06/Barabai, Polres HST, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST bersama warga dalam membantu korban kebakaran di Jalan M. Ramli Kitun Raya, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pasca-kebakaran tragis yang melanda pemukiman padat penduduk pada Sabtu, 22 Februari 2025, ketiga instansi ini bersama warga […]

expand_less