Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

Tidak Lakukan Klarifikasi Terkait Radikalisme dan Teroris, Pansel Kompolnas Tak Profesional Dalam Menggugurkan Peserta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews-Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara,S.H.,M.Kn. peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 menganggap panitia seleksi Kompolnas tidak profesional karena menggugurkan peserta hanya berdasarkan “catatan BNPT” tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.

Hal itu diketahui, setelah peserta yang digugurkan, Nur Setia Alam Prawiranegara menelusuri sebab musabab tidak dapat meneruskan kompetisi sebagai komisioner Kompolnas hanya karena adanya informasi catatan dari BNPT yang menyatakan “Peserta dan atau Keluarganya Terafiliasi
Radikalisme dan Teroris”.

Sehingga untuk menjaga nama baik, harkat dan martabatnya maka Nur Setia Alam Prawiranegara melakukan
permohonan klarifikasi atas informasi tersebut dengan bersurat kepada Kepala Badan Nasional

Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Isinya tentang Permohonan Klarifikasi dan Surat Pernyataan dari Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT) terhadap catatan untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada tanggal 22 Agustus 2024.

Pihak BNPT telah merespon dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada hari Jumat, 23 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan klarifikasi dan wawancara yang dilakukan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 yang didampingi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pendalaman dari hasil catatan BNPT yang disampaikan kepada Pansel yang dilaksanakan oleh Kolonel Hendro dari BNPT.

Dari pertemuan-pertemuan itu, disimpulkan bahwa memang Pansel Kompolnas melayangkan surat resmi untuk mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut,
kemudian BNPT memberikan informasi dalam bentuk Hipotesa dengan disclaimer Pansel Kompolnas harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan atau wawancara. Sehingga informasi hipotesa tersebut tidak dapat serta merta sebagai dasar/landasan untuk menggugurkan peserta tersebut. Pihak BNPT juga berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada Nur Setia Alam Prawiranegara.

Sementara dalam kompetisi komisioner Kompolnas yang telah berjalan, Pansel Kompolnas belum pernah melakukan pendalaman berupa klarifikasi dan atau wawancara, yang seharusnya dilakukan oleh Pansel Kompolnas.

Nur Setia Alam Prawiranegara,
S.H.,M.Kn., mengikuti Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, dengan mendaftar pada 18 Juli 2024 pukul 11.28 WIB, di Gedung Kompolnas dengan Nomor Pendaftaran No PK.087, dan telah lolos dalam beberapa tahapan, antara lain: tahapan Ke-1, Seleksi Administrasi telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas
pada tanggal 22 Juli 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Tertulis yang dilaksanakan di Grand Kemang, Jakarta tanggal 30 Juli 2024. Tahapan ke-2, Tes Tertulis telah lolos berdasarkan pengumuman pansel Kompolnas pada tanggal 1 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Kesehatan
Jasmani dan Rohani, yang dilaksanakan di Klinik Tribarata Mabes Polri oleh Team Pusdokkes Polri tanggal 5 Agustus 2024;

Kemudian tahapan ke-3, Tes Kesehatan telah lolos berdasarkan pengumuman pansel pada tanggal 7 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Assesment dilaksanakan di
Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Lt. 3 Mabes Polri oleh Team SSDM Polri pada tanggal 15 Agustus 2024. Sedang tahapan Ke-4, Tes Assesment telah diikuti pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 akan tetapi pada pengumuman dinyatakan gugur untuk melanjutkan pada tahapan
berikutnya berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas pada tanggal 21 Agustus 2024 karena adanya informasi “catatan BNPT”.

Oleh sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) selaku Kuasa Hukum dari Nur Setia Alam Prawiranegara mengajukan Surat Keberatan kepada Pansel Kompolnas dengan permintaan antara lain:

1. Mendapatkan informasi atas hasil penilaian terhadap Nur Setia Alam Prawiranegara dan para peserta lainnya dan alasan dasar gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas 2024-2028.

2. Membuat Surat Pernyataan bersama sama dengan BNPT untuk membersihkan nama baik dari Nur Setia Alam Prawiranegara yaitu “Tidak Pernah Terafiliasi Radikalisme dan Teroris termasuk tidak pernah
mengikuti Akun Radikalisme dan Teroris.

3. Dalam hal memberikan laporan kepada Presiden dan Menkopolhukam wajib menyatakan dengan jelas bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara tidak Terafiliasi Radikalisme dan Teroris baik dirinya maupun keluarganya termasuk pada Akun milik Nur Setia Alam.

Keberatan ini disampaikan untuk tujuan: pertama, memmbersihkan nama baik, harkat dan martabat Nur Setia Alam Prawiranegara beserta Keluarganya karena dengan jelas dan tegas demi Keadilan, Kepentingan Hukum, Kepastian Hukum dan Kehati
hatian bahwa yang bersangkutan tidak pernah beririsan maupun ikut Akun dan atau Faham Radikalisme dan atau Teroris. Kedua, agar Pansel Kompolnas maupun Pansel pansel lainnya dapat bekerja secara profesional dalam menilai dan harus terbuka sehingga dapat diketahui oleh Masyarakat atas kinerjanya. Ketiga, agar masyarakat mengetahui adanya “Akun Media Sosial Terlarang radikalisme dan teroris” yang dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Putusan Pengadilan dan Ketentuan
Hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan akibat buruk bagi kita sebagai Warga negara.

Hormat kami

LBH KEADILAN BOGOR RAYA

GREGORIOU B DJAKO

PRASETYO UTOMO.  **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

  • Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023, Berikut Klasemen Sementara

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Sprint Race MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring, Spielberg, akan digelar malam ini Sabtu (19/8). Berikut jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023. Para pembalap akan menjalani latihan bebas kedua (FP2), babak kualifikasi dan menjalani balapan Sprint Race pada hari kedua MotoGP Austria 2023. FP2 MotoGP Austria 2023 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.10 WIB […]

  • Kemenkes RI Catat 27 Kasus Kematian Petugas KPPS pada Pemilu 2024

    Kemenkes RI Catat 27 Kasus Kematian Petugas KPPS pada Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu 2024. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari memastikan pemberian santunan kepada keluarga petugas yang meninggal. Baca juga : KPK Sidangkan Bos Harita Group, Kasus Suap Gubernur Malut  “Santunan […]

  • BKSAP DPR Susun Renstra 5 Tahun untuk Berkontribusi dalam Stabilitas dan Perdamaian Global

    BKSAP DPR Susun Renstra 5 Tahun untuk Berkontribusi dalam Stabilitas dan Perdamaian Global

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com-Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BKSAP untuk lima tahun mendatang. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Membangun Harmoni Diplomasi untuk Stabilitas dan Perdamaian Global’. Ia menambahkan, FGD ini turut membahas tantangan dan peluang dalam diplomasi internasional kedepannya. Karena itu, Politisi […]

  • Pemda Didorong Percepat Pencapaian Universal Coverage  Jamsosnaker

    Pemda Didorong Percepat Pencapaian Universal Coverage  Jamsosnaker

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com,Manado-Guna memperkuat pelindungan bagi pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru,maka  Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsosnaker). Penegasan itu disampaikan oleh sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean saat membuka FGD di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara […]

  • Catatan Ketua MPR Membangun Manusia Indonesia Dengan Program Makanan Bergizi

    Catatan Ketua MPR Membangun Manusia Indonesia Dengan Program Makanan Bergizi

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh : Dr.H.Bambang Soesatyo,Ketua MPR RI GAGASAN presiden terpilih Prabowo Subianto tentang program penyediaan Sarapan Bergizi Gratis untuk anak, dan program membuka akses seluas-luasnya bagi anak usia sekolah mengenyam pendidikan, sejatinya melekat pada kewajiban konstitusional negara menyejahterakan rakyat sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi.  Dua program ini bisa direalisasikan  dengan meningkatkan efektivitas pemanfaatan APBN melalui refokusing anggaran, […]

expand_less