Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024.

Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya.

Menurutnya, putusan ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik. Menurutnya kampanye sebagai pendidikan politik di kampus merupakan langkah mengantisipasi apatisme di kalangan kaum terpelajar.

“Sebagai caleg DPR-RI saya mengapresiasi putusan MK ini sebagai langkah cerdas dalam mengantisipasi semakin tingginya anak muda yang apatis terhadap politik. Dan Apatisme yang tinggi juga akan menjadi tidak baik bagi kelanjutan demokrasi dan pembangunan bangsa kita kedepannya,” kata Gus Adhi kepada wartawan parlemen Minggu (27/8/2023).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan seperti sekolah dan kampus.

Hal ini direspon positif oleh KPU dan akan dijalankan sesuai dengan amar Putusan MK dengan nomor 65/PU-XXI/2023. KPU sebagai penyelenggara pemilu akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi putusan MK.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun berpendapat, kedepan harus diatur dengan baik tata cara kampanye sehingga peserta pemilu tidak keluar dari fungsi lembaga pendidikan tersebut dan lebih pada bagaimana menyempurnakan ide dan gagasan yang akan dikerjakan saat terpilih nantinya.

Dan juga dari sisi pendidikan untuk semakin menumbuh kembangkan embrio-embrio pembangunan masa depan.

“Semua hal yang kita lakukan setiap hari adalah tidak lepas dari kebijakan yang dihasilkan oleh proses politik. Dan saya berharap dalam kampanye tersebut kita dapat memperdalam literasi yang kita miliki sehingga dapat melahirkan pemimpin dan embrio pembangunan yang visioner,” jelas Gus Adhi.

Dijelaskan, bahwa fungsi parpol sebagai pilar demokrasi salah satunya sebagai sarana pendidikan politik. Hanya saja perlu diatur teknis yang baik sehingga berdampak positif bagi parpol dan juga baik bagi lembaga pendidikan tersebut.

“Melalui kampanye tersebut kita lahirkan literasi politik. Politiknya cerdas berkualitas berintegritas,” ujarnya.
MK telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Pasal itu diubah menjadi.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” tutupnya. ** (Dommy).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Gelar Rapat Konsolidasi Internal, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    PPP Gelar Rapat Konsolidasi Internal, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menyikapi rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024 oleh KPU RI, Partai Persatuan Pembangunan menggelar rapat pengurus harian DPP PPP ke-21 pada Kamis malam (21/3/2024) di kantor DPP PPP. Rapat pengurus harian ini merupakan bentuk konsolidasi internal serta finalisasi persiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU […]

  • Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi perempuan Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Si, M.Psi disebut-sebut bakal mencalonkan sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat pada Pilgub September 2024 nanti. Perempuan cantik kelahiran Sukabumi 12 Desember tahun 1973 ini memiliki karier yang cukup gemilang. Desy Ratnasari adalah seorang tokoh perempuan Indonesia dengan label karier gemilang. Pelantun Album Tenda Biru ini […]

  • Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    Tersangka Heri Gunawan Kembali Diperiksa KPK Soal Aliran CSR BI-OJK

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK, Satori dan Heri Gunawan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST dan HG, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Senin 1 September […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Malaysia Puji

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, Ini Ulasanya:

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Malaysia Puji Gaya Permainan Timnas Garuda di Piala Asia 2023, mulai dari menang atas Vetnam, gol Asnawi, gaya bel Up, hingga kekompakan kerja masing-masing Pemain sekuad Tim Nasional Indonesia. Adapun ketangguhan tim Garuda pada saat ini yang jadi pujian negara tetangga, Ini ulasannya: 1: Timnas Indonesia Meraih Kemenangan Berharga 1-0 atas Vietnam Timnas Indonesia memperoleh pujian […]

  • Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    Sah, Komisi III Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik. Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal tersebut mengacu dari proses naturalisaisi sebelumnya, perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR, Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut […]

expand_less