Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

Sidang Praperadilan Karen Agustiawan Ditunda, Buntut KPK Molor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang perdana praperadilan pemohon Karen Agustiawan dan termohon Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tertunda santu Minggu buntut lembaga antiraswah molor waktu. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan semula menjadwalkan Senin 16/10/2023 namun harus mebuat agenda kembali pada Rabu 25/10/2023.

Sidang Praperadilan Karen, hari itu seharusnya mencakup pemeriksaan Surat Kuasa dan pembacaan permohonan oleh kuasa Pemohon. Ia menyebut permohonan praperadilan didasari oleh empat alasan utama.

Menurutnya penyidikan dan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dianggap “Error In Persona. Dia menganggap penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanannya melanggar Hukum HAM, Asas Legalitas peraturan perundang-undangan.

“Pengadaan LNG sebagai Aksi Korporasi yang sah oleh Pertamina. Kerugian Keuangan Negara yang dianggap tidak pasti,” kata Karen melai pesan tertuli, Selasa 24/10/2023.

Baca Juga : Dugaan Korupsi ke Keluarga Presiden RI, Melebar Dipublik

Karen menyampaikan mengenai “Error In Persona” mengacu pada perjanjian Jual Beli antara Pertamina dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang ditandatangani tahun 2013 dan 2014. Ia menggaku pada masa dirinya menjabat perjanjian tersebut dianulir pada tahun 2015 lalu.

“SPA pengadaan LNG di Pertamina, termasuk dengan CCL, ditandatangani di bawah kepemimpinan Direktur Utama lainnya, Dwi Sutjipto,” unjarnya.

Karen mengungkapkan beberapa aspek yang dianggap tidak sesuai dalam proses penyidikan, penetapan tersangka. Ia menilai upaya paksa yang ditetapkan padanya kurang bukti permulaan yang cukup dan penundaan dalam pemeriksaan.

Ketiga Karen membela

“Pengadaan LNG oleh Pertamina sebagai aksi korporasi yang sah dan disetujui oleh direksi secara kolektif kolegial. Saya mencatat bahwa kontrak pengadaan LNG antara Pertamina dan CCL masih berjalan hingga tahun 2040 dan telah menghasilkan keuntungan bagi Pertamina,” kata Karen dalam pembelaannya.

Karen menjelaskan jika dirinya harus ditersangkakan dan ditahan atas kasus tertentu, maka seluruh keuntungan penjualan LNG dari tahun 2022 sampai 2030 seharusnya diberikan padanya. Ia menyimpulkan proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tidak sesuai dengan HAM, Asas Legalitas.

Peraturan perundang-undangan yang menjerat dirinya merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung oleh KPK dalam pelaksanaan tugasnya.

“Oleh karena itu, Pemohon menyatakan bahwa proses ini tidak sah dan tidak berdasar hukum, pungkasnya.

Baca Juga : Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

Untuk diketahui Nomor perkara praperadilan ini adalah 113/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan telah diajukan pada tanggal 6 Oktober 2023.

Sebelumnya Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pembelian LNG. KPK menjerat Karen dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK menduga perbuatan Karen mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun. Karen juga telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (19/9).

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi. “Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu […]

  • Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

    Para Bupati Bersatu Menuntut Keadilan Fiskal Nasional, 9 Poin Memorandum NTT

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Para Bupati dan Wakil Bupati se-Nusa Tenggara Timur melakukan sebuah gebrakan. Mereka menghadiri sebuah acara Seminar Tentang Keadilan Fiskal di sebuah Hotelh di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Agenda tersebut belakangan disebut dengan Bupati Dan Wakil Bupati Se-NTT Memorandum Keadilan Fiskal Nasional atau Memorandum NTT. Adapun, seminar tersebut bertema ‘Revitalisasi Prinsip Keadilan Keberimbangan dalam […]

  • Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    Solidaritas Ulama Muda Jokowi Bakal Gelar Pertemuan 30 Agustus di Daerah Ini

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) akan menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat di seluruh kecamatan di Provinsi Jawa Barat & Banten mulai Rabu 30 Agustus 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Samawi Nizar Ahmad Saputra pada saat membuka acara diskusi Samawi Talks di Jakarta (27/08/23) “Kami akan melakukan pertemuan bersama masyarakat di tingkat kecamatan. […]

  • Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    Fungsionaris PPP Ajak Semua Komponen Anak Bangsa Bersatu Membangun NKRI

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU atas paslon pemenang Pemilu 2024, fungsionaris PPP angs bersatu membangun NKRI. Sebagaimana diketauhi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md. Atas putusan dan penetapan tersebut, […]

  • H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal 2 hari. Setiap warga yang memiliki hak suara harus memastikan telah mendapat Surat Undangangan dari Komisi Pemilihan Umum bagi mereka yang resmi tercantum dalam Daftar Pemiluh Tetap (DPT) . Sebagaimana jadwal Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Sejumlah informasi yang dihimpun […]

  • Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    Kunjungi Sejumlah Titik di Timika, Menko Polkam Pastikan Keamanan Wilayah Papua

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mengunjungi sejumlah lokasi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (6/11/2025). Titik yang dikunjungi antara lain lokasi pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Markas Komando […]

expand_less