Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu.

Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA.

Baca juga : Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha Resmi Diakui oleh UNESCO,Atas Usulan Indonesia

“Mengadili, menyatakan terdakwa Hasbi Hasan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujar hakim Toni, pada awak media, Rabu 3/4/2024.

Selain hukuman penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar. Hakim menegaskan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar, akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasbi Hasan dinyatakan melanggar Pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 12 B UU RI No 31 Tahun 1999. Ditambah dengan Pasal 20 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, jaksa menuntut Hasbi Hasan dengan hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di PN Tipikor Jakarta pada tanggal 14 Maret 2024.

Jaksa meyakini bahwa Hasbi terlibat dalam menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA.

Baca juga : Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

“Menyatakan Terdakwa Hasbi Hasan telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa dalam surat tuntutan.

Dengan putusan ini, Hasbi Hasan akan menjalani masa tahanan selama 6 tahun serta diwajibkan membayar denda yang telah ditetapkan. Prosedur hukum akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan kasus ini. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    msinews.com – Banjir bandang menerjang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/9/2025). Bencana yang dipicu hujan besar dan meluapnya Sungai Lewoledeho ini berdampak besar bagi masyarakat sehingga ditetapkan status tanggap darurat. Berdasarkan data sementara, enam orang meninggal dunia, tiga orang masih dalam pencarian, serta sejumlah korban luka masih dalam perawatan. Menteri Sosial RI, […]

  • Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    Kritik Keras DPRD Jakarta Terhadap Pembangunan Krematorium Minta Segera Dihentikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembangunan krematorium dan rumah duka di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mendapat kritik keras dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), para Anggota DPRD mendesak agar proyek tersebut segera dihentikan. Ketua Komisi A, Inggard Joshua menyampaikan, bahwa pembangunan krematorium ini belum memenuhi […]

  • Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    Mensos Saifullah Yusuf  Dampingi Presiden Prabowo Dialog dengan Pengungsi di Padang Pariaman

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendampingi Presiden Prabowo Subianto meninjau posko penanganan bencana banjir di Perum Kasai Permai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Presiden tiba di posko sekitar pukul 15.30 WIB disambut antusias warga yang berada di tenda pengungsian dan langsung menyalami serta berdialog dengan […]

  • Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyoroti kebutuhan mendesak akan bantuan hukum di desa. Lebih lanjut, Mendes PDTT Gus Halim (sapaan akrab_red) menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) dari Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT terkait Bantuan Hukum (BAHU) Desa, lada Sabtu malam (9/12/2023) di Jombang, […]

  • Ma”ruf Amin Terbang ke Tiongkok Bahas Produk Halal Indonesia

    Ma”ruf Amin Terbang ke Tiongkok Bahas Produk Halal Indonesia

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengadakan Rangkaian Kegiatan Kerja (Rakerja) ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan Ma’ruf Amin akan melakukan beberapa agenda kerja, termasuk melakukan pertemuan dengan para petinggi partai Komunis. “Pagi hari ini Wapres akan melakukan kunjungan ke negara Tiongkok dalam waktu beberapa hari,” kata Masduki dikutip […]

  • UP PKB Pulogadung

    UP PKB Pulogadung Raih Penghargaan Pengujian Motor Terbaik

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pulogadung, MSINews.com – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung meraih penghargaan prestisius sebagai penyelenggara pengujian kendaraan bermotor terbaik I diberikan oleh Kementerian Perhubungan. Acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Mason Pine Hotel, Bandung, pada Rabu (8/11/2023) ini menjadi momentum bersejarah bagi UP PKB Pulogadung. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, […]

expand_less