Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

Sebanyak 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Diresmikan Hari Ini

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Sebanyak 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Keanggotaan 2024-2029 hari ini Selasa (1/10/2024) diresmikan. Anggota tertua DPD RI Ismeth Abdullah dari Provinsi Kepulauan Riau didapuk menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Larasati Moriska yang merupakan Anggota DPD RI termuda, berasal dari Provinsi Kalimantan Utara. Sidang Paripurna Awal Masa Jabatan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan Jakarta.

Pimpinan Sementara DPD RI Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska memimpin jalannya Sidang Paripurna Ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. Agenda Sidang ini adalah Pembukaan Tahun Sidang DPD RI Masa Jabatan periode 2024-2029, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD RI, Penyerahan Memori Jabatan dari Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD RI, dan Penetapan Kelompok Anggota Provinsi.

“Sidang paripurna kali ini mengagendakan salah satunya pengucapan sumpah/janji Anggota DPD RI Masa Keanggotaan 2024-2029,” ucap Ismeth.

Ia melanjutkan, agenda selanjutnya pada sidang ini akan dilakukan penyerahan Memori Jabatan dari Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD RI dan dilanjutkan berita acara serah terima.

“Semoga menjadi langkah awal dalam mengemban amanah konstitusi sebagai anggota DPD dan secara konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah di tingkat pusat,” lanjut Ismeth.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, akan diagendakan rapat konsultasi Pimpinan Sementara DPD RI dengan perwakilan provinsi di Gedung DPD RI, Sidang Paripurna II DPD RI dengan agenda Pengesahan Jadwal Sidang Awal Masa Jabatan 2024-2029, dan Sidang Paripurna III dengan agenda pemilihan Pimpinan Tetap DPD RI 2024-2029.

“Kita telah menyelesaikan berbagai sidang pagi ini dan selamat bertugas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah, DPD RI Dari Daerah Untuk Indonesia,” pungkas Senator dari Kepulauan Riau.** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Mngembalikan Hak-Hak Bangsa Palestina Butuh Konsisten 

    Perjuangan Mngembalikan Hak-Hak Bangsa Palestina Butuh Konsisten 

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI,Dr. Lestari Moerdijat,S.S.,M.M,mengatakan bahwa perjuangan mengembalikan hak-hak Bangsa Palestina harus konsisten dilakukan. Dalam sebuah tuliannya, politii Partai Nasdem ini mengutip pernyataan Pakar Geopolitik Timur Tengah, Dina Y. Sulaeman,yang berpendapat bahwa untuk mengetahui cara mengadvokasi korban konflik Israel-Palestina harus tahu posisi perempuan dan anak. Pemerintah Indonesia kata Dina, selalu berpendapat bahwa Palestina itu […]

  • Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    Tanggap Darurat, Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    msinews.com – Banjir bandang menerjang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (8/9/2025). Bencana yang dipicu hujan besar dan meluapnya Sungai Lewoledeho ini berdampak besar bagi masyarakat sehingga ditetapkan status tanggap darurat. Berdasarkan data sementara, enam orang meninggal dunia, tiga orang masih dalam pencarian, serta sejumlah korban luka masih dalam perawatan. Menteri Sosial RI, […]

  • RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    RDP Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Kesehatan RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, BPJS Kesehatan, Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Penyelesaian dan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat Berbasis Satu Data Indonesia. Komnas HAM telah menetapkan 17 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sebagian besar belum terselesaikan secara memadai, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan korban. Terjadi ketidaksinkronan data antar lembaga Komnas HAM mencatat 8.599 korban, LPSK menjangkau 5.626 korban melalui 7.230 layanan sejak 2012–2026, […]

  • Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998. Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998. Anak kandung dari Almarhum Yadin […]

  • Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen. Baca juga : […]

  • Peringati HKMAN 2025, Aman Desak Pengesahan RUU  Masyarakat Adat

    Peringati HKMAN 2025, Aman Desak Pengesahan RUU  Masyarakat Adat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta. Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat. Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun […]

expand_less