Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

RDPU dengan Komisi IV DPR, PMPHI Sumut Minta SK Menhut Terkait Penutupan 28 Perusahaan Dicabut

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Gandi Parapat.

Meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan (SK) Kementerian Kehutanan terkait penutupan 28 perusahaan.

Permintaan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI.

Dalam keterangannya, Gandi menilai pencabutan izin usaha oleh pemerintah melalui Menteri Kehutanan atas arahan Presiden Prabowo Subianto dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada bukti yang jelas.

“Menurut kami ini adalah keputusan yang gegabah. Setelah kami melakukan penelitian, tidak ada perusahaan yang dicabut izinnya itu terbukti menyebabkan banjir atau mengakibatkan korban jiwa,” ujar Gandi.

Gandi menyoroti dampak besar yang dirasakan para karyawan perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Ia menyebut para pekerja kini kehilangan mata pencaharian dan menghadapi tekanan sosial di lingkungan mereka.

“Para karyawan dituduh sebagai penyebab kerusakan bahkan kematian oleh masyarakat sekitar. Ini sangat menyakitkan bagi mereka,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan banyak pekerja kini mengalami kesulitan ekonomi karena tidak lagi memiliki pekerjaan.

“Mereka tidak makan, mereka kelaparan saat ini. Ini kondisi nyata yang kami terima di lapangan,” lanjutnya.

Dalam RDPU tersebut, PMPHI Sumut juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, agar segera mengambil langkah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Menurut Gandi, masyarakat berharap DPR dapat mendorong pemerintah mencabut SK tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Masyarakat menitipkan doa agar Komisi IV bisa mengambil keputusan yang berpihak pada mereka, termasuk mencabut SK tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Gandi juga mempertanyakan transparansi Kementerian Kehutanan terkait data yang digunakan dalam keputusan penutupan perusahaan. Ia menyinggung soal kayu gelondongan yang disebut-sebut sebagai barang bukti, namun tidak dijelaskan asal-usulnya.

“Ada kayu gelondongan yang tidak jelas itu milik siapa, tapi seolah-olah perusahaan yang ditutup yang disalahkan. Ini harus diteliti lebih lanjut,” tegasnya.

PMPHI Sumut mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat, khususnya para pekerja.

“Kami meminta agar SK Menteri Kehutanan segera dicabut karena tidak memiliki dasar yang kuat dan merugikan banyak pihak,” tutup Gandi.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

  • Menteri PANRB

    Menteri PANRB: Ibu Kota Pindah IKN, PNS DKI Siap-siap Tukin Hanya 30%

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kebijakan pembatasan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di Jakarta hingga maksimal 30%. Langkah ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Seiring dengan rencana perubahan status, Jakarta […]

  • Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    Layanan Publik Tetap Optimal, Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Msinews.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan Tahun 2026 M/1447 H. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta dalam siaran pernya menyebut, Pengaturan ini merupakan tindak lanjut […]

  • PKB tanggapi perubahan nama KKIR menjadi KIM

    PKB tanggapi perubahan nama KKIR menjadi KIM

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi perubahan nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Koalisi semakin tidak jelas, perubahan nama dilakukan secara mendadak tanpa dilakukan rembuk bersama PKB,” katanya saat diskusi publik di Tangerang Selatan, Banten, Rabu. Baca Juga : Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit […]

  • Operasi Ketupat 2024

    Operasi Ketupat 2024 Dimulai untuk Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Kegiatan pengecekan personil yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Tenaga Kesehatan, dan OPD Terkait dimulai oleh Bupati Lampung Barat (Lambar) yang didampingi oleh Kapolres Lambar AKBP Ryky W. Muharam dan Dandim 0422 LB Letkol Inf Rinto Wijaya. Penyematan pita kepada perwakilan personil dilakukan sebagai tanda kesiapan mereka untuk […]

  • Gus Ipul Minta Jajarannya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Secara Maksimal

    Gus Ipul Minta Jajarannya Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Secara Maksimal

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Sosial Saifullah Yusuf menginstruksikan jajarannya segera menyalurkan bantuan kepada korban gempa Kabupaten Bandung dan Garut. “Kita harus bergerak cepat dan maksimal menyalurkan bantuan kepada korban bencana gempa di Bandung dan Garut,” kata Gus Ipul, di Jakarta, Kamis (19/9/2024). Gempa dengan magnitudo 5,0 yang terjadi di Kabupaten Bandung pada Rabu (18/9), berdampak hingga ke […]

expand_less