Msinews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pejabat Badan Gizi Nasional.
Penganugerahan tersebut diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Penghargaan diberikan saat Presiden meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Polres Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Sejumlah pejabat Polri menerima penghargaan, di antaranya Wakapolri Dedy Prasetyo dan Irwasum Polri Wahyu Widada. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Sekretaris Militer Presiden Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut didasarkan pada kontribusi besar para penerima terhadap bangsa dan negara.
Ia menuturkan, tanda kehormatan bintang jasa diberikan atas jasa yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan dan kesejahteraan bangsa.
“Satya lencana wirakarya atas jasa dharmabakti besar kepada bangsa sehingga bisa menjadi teladan dan lainnya,” ujar Wahyu.
Setelah Keppres dibacakan, Presiden menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para penerima.
Daftar Penerima Penghargaan:
Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
– Dadan Hindayana (Kepala BGN)
Bintang Jasa Pratama
– Dedy Prasetyo (Wakapolri)
– Sony Sanjaya (Wakil Kepala BGN)
Bintang Jasa Nararya
– Wahyu Widada (Irwasum Polri)
Satya Lencana Wirakarya
– Asep Edy Suheri (Kapolda Metro Jaya)
– Wisnu Hermawan (Kapolda Sumatera Utara)
– Zaini Sidi Petambak
Pemberian tanda kehormatan tersebut menjadi bentuk apresiasi negara atas pengabdian dan kontribusi strategis dalam bidang keamanan, pelayanan publik, serta program ketahanan gizi nasional.*

