Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Produksi 590 Kursi Roda Canggih

    Kemensos Produksi 590 Kursi Roda Canggih

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Sosial (Kemensos) telah merakit 590 kursi roda untuk akomodasi keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas. Upaya ini merupakan wujud implementasi ASEAN Enabling Masterplan (AEM) yang akan dibahas pada ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.   Produksi kursi roda merupakan salah […]

  • Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com –  Gesekan fisik antar warga Taman Kencana soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakbar bisa saja terjadi hinga bentrok. Lembaga swadaya masyarakat MSPI meminta walikota menengahi persoalan yang kini memanas. Persoalan geger kontroversi, gesekan fisik warga disampaikan direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber […]

  • Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    Anggaran Kemendikbudristek 2024 Dibahas di DPR, Berikut Peruntukannya:

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan berbagai masukan dari Komisi X tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran ke depan. Menurut Nadiem tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran. “Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain […]

  • Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Pemda MBD Stop Pencitraan, Warga Sakit Ke Timor Leste dan Kurangnya Tenaga Didik di Kheli

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Aktivis GMKI, dan juga Jurnalis Senior Freni Lutruntuhluy meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk STOP PENCITRAAN. Ia menilai pemda setempat lebih banyak melakukan pencitraan di sosial media daripada melihat kebutuhan masyarakat yang lebih urgen. Frenni menyebut beberapa hal yang sangat penting yang harus dilakukan misalnya, ketika anggota masyarakat setempat sakit mereka […]

  • Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    Kelaparan di Papua Tengah, Ketua DPR RI : Bencana ini Milik Kita Bersama, Mari Gotong Royong Membantu Mereka !

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomasi.org-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dr.(H.C) Puan Maharani menyoroti bencana kelaparan yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Adapun, bencana kelaparan terjadi akibat kekeringan yang melanda wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia perlu menyiapkan solusi jangka panjang guna mengatasi peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun. “Kita tidak boleh melupakan saudara kita […]

  • Kemnaker Tegaskan Komitmen Transformasi Birokrasi dan Antikorupsi

    Kemnaker Tegaskan Komitmen Transformasi Birokrasi dan Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya. Pernyataan tersebut disampaikan Menaker […]

expand_less