Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti termasuk mengecek aliran dana CSR ke Satori dan Heri Gunawan.

“Betul, kita masih mengumpulkan bukti-bukti ya, karena kita harus ngecek uangnya kan dari PSBI (Program Sosial Bank Indonesia), memang terkenalnya CSR, itu kan diberikan kepada yang dua orang tersangka ini,” kata Asep kepada wartawan usai rapat di Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Asep mengatakan perkara kasus korupsi dana CSR BI-OJK sebagaimana KPK menetapkan dua tersangka Satori dan Heri Gunawan, dalam hal ini tim penyidik masih mendalami penggunaan dana CSR untuk alat bukti, apakah dana tersebut digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau tidak.

“Jadi, untuk yang 10 unit, misalkan yang dibangun hanya 2 unit, 8 unit lagi tetap mereka pertanggungjawabkan, tapi tadi titip, jadi kita sedang mengumpulkan bukti,” kata Asep.

Dengan demikian terkait kasus korupsi dana CSR BI-OJK, pihak KPK tak ingin tergesa gesa menangani perkara tersebut, namun KPK akan memastikan melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan.

“Karena gini, kalau kita buru-buru nanti perkaranya tidak selesai, kita juga harus mengeluarkan yang bersangkutan,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Diketahui ebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan dalam perkara tersebut telah memiliki bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pernyataan tersebut merespon Anggota Komisi XI DPR RI membantah keterlibatan dalam kasus aliran dana dugaan korupsi CSR BI-OJK.

“Misalkan dari pihak Komisi XI DPR membantah, kami juga sudah memiliki bukti yang kami peroleh pada saat melakukan penggeledahan di Bank Indonesia dan kemudian juga di OJK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebagaimana dikutip dari Antara, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Asep menjelaskan KPK menangani kasus tersebut, selain memiliki alat bukti bahwa pihaknya juga telah mendapatkan berbagai bukti dari tempat-tempat penyaluran dana CSR BI dan OJK tingkat bawah.

“Kami juga turun ke tempat-tempat di mana kegiatan sosial itu dilaksanakan. Kami minta keterangan kepada masyarakat sekitar, pejabat, baik itu tingkat RT, RW, kemudian juga desa,” jelas Asep.

Oleh karena itu, pihak KPK tidak akan mempersoalkan jika ada anggota DPR RI Komisi XI membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.

“Tidak masalah. Itu kan hak dari setiap orang mau membantah atau mengakui, tetapi kami juga sudah memiliki bukti-bukti yang ada pada kami,” ujar Asep.

“Dari bukti tersebut, ya kami tinggal mengonfirmasi kepada yang bersangkutan karena tentunya yang kami gali itu, yang kami tanyakan itu, adalah hal-hal yang konkret, hal-hal yang benar-benar ada buktinya. Tinggal kami mengonfirmasi yang bersangkutan, seperti itu,” tandasnya. Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Memenangkan Pilpres 2024

    KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Memenangkan Pilpres 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2,sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan setelah KPU merampungkan rekapitulasi nasional selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Adapun, pengumuman ini berdasarkan […]

  • Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, […]

  • Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Menteri Koodinator Bidang Ekonomi, keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025). Pria kelahiran Pati pada 11 Januari 1935 tersebut meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie dikonfirmasi politikus senior PDI-P, Andreas Hugo Pareira. “Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia […]

  • Mensos Gus Ipul Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah Rakyat

    Mensos Gus Ipul Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan secara daring melalui Zoom Meeting pada Penutupan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Sekolah Rakyat di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta (4/10/2025) Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah secara daring dengan pendampingan langsung Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Robben […]

  • Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli Menteri Kemensos Terlibat Korupsi Bansos

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membebastugaskan staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. “Hari ini juga saya tandatangani untuk membebaskan tugas saudara ES […]

  • KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    KSP M Qodari: Akad Massal FLPP Jadi Tonggak Penting Target Perumahan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai pelaksanaan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai tonggak penting dalam percepatan pencapaian target perumahan nasional. Akad massal sebanyak 50.030 unit FLPP yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tersebut […]

expand_less