Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id

Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Baca Juga : Sunarto Bicara Evaluasi, Ibaratatkan Berlayar Ada Kompasnya

Menangapi hal tersebut Haryono menyampaikan pesan bagi para pelamar diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan pemerintah. Ia meminta para peserta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.

“BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023 untuk mendiseminasikan syarat dan ketentuan seleksi bagi pelamar di instansinya,” kata Haryomo pada awak media, Jumat (22/9/2023).

“Jagan lupa proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan dari para pelamar terkait persyaratan instansi,’ imbuh Haryano

Dalam mendukung kelancaran proses pendaftaran seleksi CASN 2023, BKN telah menyediakan layanan Helpdesk bagi pelamar pada portal SSCASN BKN via https://sscasn.bkn.go.id,

Pelamar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran melalui 3 (tiga) alternatif kanal  yang sudah disediakan diantaranya :

  1. Helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
  2. go.id;
  3. Layanan telepon.

Selain itu BKN juga secara proaktif menyediakan informasi berkala terkait seleksi di kanal media sosial dan website.

Baca Juga : Kemendagri Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah, Apa Saja:

Sementara terkait aspirasi dan kritik/saran menyangkut arah kebijakan pengadaan CASN 2023, pelamar dapat berkonsultasi dengan Kementerian PANRB selaku Ketua Panselnas.

Misalnya menyangkut alokasi formasi PPPK dan CPNS, alokasi kebutuhan formasi PPPK yang dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi seleksi.

Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kementerian PANRB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS.

Khusus menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kementerian PANRB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Dalam Jabatan Fungsional, yakni minimal 2% untuk pelamar Disabilitas dan komposisi kebutuhan khusus dan umum.

Alokasi Tenaga Honorer (eks-THKII) dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80% dan alokasi kebutuhan umum bagi pelamar umum paling sedikit 20%.

Selengkapnya jadwal seleksi CASN 2023 dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/perubahan-jadwal-pelaksanaan-seleksi-casn-ta-2023/.

Untuk diinformasikan keterbukaan informasi dan pengawasan penyelengaraan pelayanan publik rangkaian seleksi CASN 2023 yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Ranah kebijakan pengadaan CASN 2023 yang menjadi domain Kementerian PANRB.

Pelaksanaan teknis seleksi yang menjadi domain Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah yang tergabung dalam Panselnas seperti Kemdikbudristek; Kementerian Keuangan; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); dan Kementerian Dalam Negeri, akan turut dikawal oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman RI.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, menegaskan, dasar penugasan wapres merupakan mandat yang diberikan presiden. Karena itu, Sylviana mengingatkan kewenangan wapres dalam Dewan Aglomerasi Jakarta perlu dipertimbangkan secara matang. “Kami melihat bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

  • Indonesia-Rusia Diharapkan Perkuat Kolaborasi Menguntungkan di Panggung Internasional

    Indonesia-Rusia Diharapkan Perkuat Kolaborasi Menguntungkan di Panggung Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (P) Budi Gunawan menghadiri perayaan National Day Federasi Rusia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Kehadiran Jenderal Budi Gunawan dalam rangka memenuhi undangan Duta Besar Rusia sebagai Tamu Kehormatan mewakili Pemerintah Indonesia. Dalam sambutannya, Budi Gunawan menyampaikan selamat kepada pemerintah dan rakyat Rusia serta menegaskan […]

  • BNPB Perkuat OMC dan Armada Pemadaman, Kendalikan Karhutla di Kalimantan

    BNPB Perkuat OMC dan Armada Pemadaman, Kendalikan Karhutla di Kalimantan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MAUMERE,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan, menyusul peningkatan titik panas dan sebaran asap dalam sepekan terakhir. Penguatan dilakukan melalui pelaksanaan kembali Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan armada udara, serta penguatan personel dan sarana pemadaman di darat. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala […]

  • Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran Akan Dilakukan Melalui Perpres

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap pengesahan persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran (Preferential Trade Agreement between The Government of the Republic of Indonesia and The Government of the Islamic Republic of Iran)melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres), Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan […]

  • Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md

    Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P tahun 2024 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat (2/2/2024). Penggantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Mahfud Md dari […]

expand_less