Ming. Agu 17th, 2025

Pemerintah Diminta Beri Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

 

Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur, Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu dan Kementerian terkait lainnya dapat memberikan pendampingan maksimal kepada lima korban pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut lantaran terjadi kejadian penembakan oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.

“Baik itu tindakan medis maupun bantuan hukum apabila diperlukan. Pemerintah harus memastikan hak-hak para korban tersebut terpenuhi,” kata Anton kepada awak media di Jakarta, Selasa, (28/1/2025).

“Saya juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada satu PMI yang meninggal. Saya juga berdoa agar PMI yang sedang dirawat segera diberikan kesembuhan,” tambah Anton.

Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu juga turut meminta, pemerintah memberikan nota diplomatik dan mendorong penyelidikan atas kejadian tersebut. Hal ini, kata Anton, karena ada indikasi penggunaan kekuatan berlebihan sehingga menewaskan satu dan melukai 4 PMI lainnya.

“Saya berharap di masa mendatang, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Perlu pendekatan yang lebih mengedepankan kemanusiaan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” ungkap Anton.

Lebih lanjut, Anton juga mendesak, pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk duduk bersama merumuskan langkah perlindungan yang tepat bagi para pekerja tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus selalu hadir sehingga warga negara yang berada di luar negeri, memperoleh hak perlindungan yang sama serta merasa aman karena Pemerintah Indonesia wajib hadir untuk melindungi warga negaranya,” tandas Anton.**

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *