Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri: Budaya Bali, Jadi Aset yang Perlu Dijaga

    Mendagri: Budaya Bali, Jadi Aset yang Perlu Dijaga

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap berbagai kelebihan yang dimiliki Bali dan menegaskan budaya menjadi aset yang perlu dijaga. “Bali ini kekuatannya adalah pada culture-nya, adab, dan saya sudah menyampaikan juga pada saat acara tahun 2022 kita membuka kembali festival. Saya sampaikan bahwa kekuatan Bali, tourism Bali itu sebetulnya adalah pada adat […]

  • Bank DKI : Kuartal I Tahun 2024, Kredit UMKM Tumbuh 39,18 Persen

    Bank DKI : Kuartal I Tahun 2024, Kredit UMKM Tumbuh 39,18 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto mengatakan, pertumbuhan kredit dan pembiayaan UMKM didorong oleh pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen mikro sebesar 39,77% dari Rp2,7 triliun per Maret 2023 menjadi Rp3,8 triliun per Maret 2024. Dalam keterangan tertulisnya Romy Wijayanto dijelaskan bahwa porsi kredit dan pembiayaan UMKM secara kumulatif dibanding total kredit dan […]

  • Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    Nurdin bin Parmin, Visioneris Pemberdayaan Masyarakat dari Banyuasin

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Banyuasin, msinews.com – Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang merupakan salah satu kawasan pesisir timur Provinsi Sumatra Selatan. Secara geopolitik kawasan Upang Jaya termasuk dalam Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Di kawasan pesisir dahulu dikenal sebagai area mayoritas berupa endapan (delta/rawa), sosok Nurdin bin Parmin (41) bermukim. Tempat dia berdomisili di Dusun 2 Desa Upang […]

  • PM Jepang Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis

    PM Jepang Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com- Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1), di mana Ishiba menyampaikan ketertarikan negaranya untuk mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia. Awalnya, Prabowo mengatakan kunjungan ini adalah simbol dari komitmen kedua negara untuk memperkuat dan memperkokoh hubungan antara dua negara di semua bidang. “Sebagaimana […]

  • Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    Gunung Lewotobi Laku-Laki Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada akan Abu Vulkanik

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Larantuka,msinews.com-Gunung berapi Lewotobi Laki-laki di Kecamatan Wulanggitang dan Kecamatan Ilebura, Kabupaten Flores Timur, NTT, meletus lagi siang ini, Senin (3/6/2024). Adapun, abu vulkanik dari kawah dan pusat erupsi terlihat terus turun dan berhembus mengikuti arah angin ke barat dan barat daya. Sementara di bagian barat dan barat daya Kecamatan Wulanggitang dalam radius 2-7 kilometer dari […]

  • Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    Soal Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

      Msinews.com – Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis […]

expand_less