Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    Pimpinan MPR RI Gelar Rakor dengan Presiden,Bahas Sidang Tahunan MPR 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI Dr.H.Bambang Soesatyo ,memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir dan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2024, di Gedung Nusantara MPR RI pada tanggal 16 Agustus 2024 dan Perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN dipimpin Presiden Jokowi didampingi Presiden terpilih Prabowo. Sementara pada saat yang […]

  • Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

    Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko Polhukam Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo serta menyikapi hasil rapat dengan Menkominfo dan Kepala BSSN pada Senin kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meninjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Siber milik BSSN di Ragunan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Di sela kunjungannya, Menko Polhukam juga melaksanakan apel dengan BSSN dan Computer Security […]

  • Sekjen Kemendagri Ajak Kepala Desa Dukung Program Prioritas Pemerintah

    Sekjen Kemendagri Ajak Kepala Desa Dukung Program Prioritas Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengajak seluruh kepala desa di Indonesia untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Tomsi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2025 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta, […]

  • Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    Bahlil Lahadalia Peringatan Ke PDI-P, ‘Peguasa Hanya 10 Tahun’

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengingatkan PDI Perjuangan (PDI-P) untuk berhati-hati menyusul masa kepemimpinan mereka yang mendekati 10 tahun. Bahlil menyoroti sejarah politik Indonesia pasca-reformasi yang menunjukkan pergantian kekuasaan secara teratur. Baca juga : Ditanya Gibran Soal SGIE, Cak Imin Balik Tanya ‘ Saya Tidak Paham‘ “Kalau kita sejarah dari reformasi, partai berkuasa […]

  • Ketua DPR RI, Minta Kemenlu Proaktif Pastikan Keselamatan WNI Usai Gempa Taiwan

    Ketua DPR RI, Minta Kemenlu Proaktif Pastikan Keselamatan WNI Usai Gempa Taiwan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), meminta Kementerian Luar Negeri untuk proaktif mencari tahu terhadap kondisi Warga Negara Indonesia yang berada di Taiwan, baik itu keberadaannya, identifikasi namanya, hingga kondisi kesehatannya. Dengan begitu, WNI di Taiwan dapat segera mendapatkan perlindungan dan pertolongan. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Jika perlu dievakuasi […]

  • KPPS TPS Khusus Lapas Tanjung Raja Terima Bimtek Penggunaan Aplikasi Si Rekap KPU

    KPPS TPS Khusus Lapas Tanjung Raja Terima Bimtek Penggunaan Aplikasi Si Rekap KPU

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com –Untuk meningkatkan kesiapan penyelenggaraan pemilu pada tingkat lokal, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Aplikasi Si Rekap. Target sasaran kegiatan tersebut adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Terpilih 2024, khususnya di TPS Khusus dari Kelurahan Tanjung Raja Barat, yaitu Lapas Tanjung Raja. […]

expand_less