Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    Mimpi yang Tercoreng: Jerat Penipuan Bimbel Calon Polisi dan Desakan Integritas

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Di tengah hiruk pikuk persiapan seleksi anggota Polri, tersimpan kisah-kisah pahit tentang mimpi yang direnggut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab. Modus penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) masuk kepolisian kembali mencuat, menjerat calon abdi negara dengan janji-janji manis kelulusan instan yang berujung pada kerugian material dan mental. Kasus terbaru yang diungkap Polda Sumatera Utara, […]

  • Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    Rivano Osmar, Pendiri MSI Ajak Kaum Milenial Gabung Dukung Kader PSI

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA- Rivano Osmar, pendiri sekaligus penggagas hadirnya Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), mengajak kaum muda milenial untuk bergabung dan mendukung kader-kader terbaik yang diusung Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Rivano alumni Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi itu, PSI pada tahun politik ini mampu menghadirkan kader-kader terbaik dan masih muda yang bakal melakukan banyak perubahan di bangsa ini. […]

  • Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    Jelang Idul Fitri, Kemenko Polkam Mulai Pemantauan Mudik Hari Raya 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Semarang – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melaksanakan pemantauan situasi kondisi keamanan pada hari libur Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Pusat pemantauan dilakukan di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. “Saat ini saya mampir di pos terpadu gerbang tol Kalikangkung Semarang. Situasi arus mudik dari Jakarta […]

  • Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    Johan Rosihan Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup, Bukan Sekadar Dokumen Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sumbawa Besar,msinews.com – Anggota MPR RI, H. Johan Rosihan, ST, menggelar Peringatan Hari Lahir Pancasila, di Rumah Aspirasi Johan Rosihan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam (1/6/2025). Kegiatan ini sekaligus berlangsung pentas  seni budaya dan diskusi kebangsaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Johan Rosihan yang bekerjasama dengan Komunitas Seni budaya Bale Sameto […]

  • Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Sidoarjo – Menteri Sosial Saifullah Yusuf tampak khusuk mengikuti tahlilan yang diselenggarakan di kediaman korban longsor Mojokerto di Desa Kloposepuluh, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur Minggu (6/4/2025). Selain mengungkapkan belasungkawa, kedatangannya malam itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban longsor Mojokerto beberapa hari lalu. “Saya mengucapkan duka cita yang mendalam, turutberbela sungkawa. […]

  • Pesan dari WNI di Tiongkok untuk Presiden Prabowo Subianto

    Pesan dari WNI di Tiongkok untuk Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Beijing,msinews.com-Presiden Prabowo Subianto tiba di Beijing dengan disambut oleh para mahasiswa dan masyarakat Indonesia,Jumat (8/11/2024). Mereka memegang bendera merah putih sambil menantikan momen berharga untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029 itu. Kedatangan Kepala Negara sangat dinanti-nantikan bahkan menjadi kebanggaan tersendiri oleh WNI di Tiongkok. Apalagi bagi para mahasiswa […]

expand_less