Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LSM Bakkin

    Ketua LSM Bakkin di Lahat Dibacok, Abdu Happy Desak Polisi Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang, MSINews.com – Ketua LSM Bakkin, Bung Nata asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diduga mengalami serangan yang brutal. Menurut informasi terakhir, beliau saat ini terbaring lemah di ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Lahat setelah mengalami luka bacok di tangan dan belakang. Kejadian tragis ini mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga, kerabat, […]

  • Soal Sinyal Navigasi Pesawat Diserang, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

    Soal Sinyal Navigasi Pesawat Diserang, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta-Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty angkat bicara soal Gangguan sinyal GPS pesawat komersial kembali terjadi dan kini dinilai mengancam serius keselamatan penerbangan nasional Indonesia. Adapun, Fenomena GPS interference atau gangguan sinyal GPS di ruang udara Indonesia mulai menjadi sorotan serius setelah dilaporkan terjadi berulang dalam dua periode berbeda pada April dan Mei 2026. […]

  • KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Dubai, Uni Emirat Arab,msinews.com-Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Dubai bekerjasama dengan Persatuan Emirat Arab tengah memproses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia Siti Saadah binti Rahmat Toha, asal Cianjur, Jawa Barat . Adapun, Siti meninggal dunia di Rumah Sakit Al Kuwaiti di Sharjah (29/3/2024). ”Menurut info dari rumah sakit, Almarhumah meninggal karena serangan […]

  • Demo Jakarta 12 Juni 2026, Ini Tuntutannya

    Demo Jakarta 12 Juni 2026, Ini Tuntutannya

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Informasi yang beredar,bahwa pada hari ini Jumat 12 Juni 2026,menjelang Salat Jumat akan ada aksi demo mahasiswa yang. Adapun sejumlah hal yang menjadi perhatian ,antara lain terkait jumlah mmassa. Rencananya, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia bakal menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Informasi […]

  • Ma’ruf Amin dan KASAD Dudung Resmikan Masjid Syarif Abdurachman Cirebon.

    Ma’ruf Amin dan KASAD Dudung Resmikan Masjid Syarif Abdurachman Cirebon.

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman meresmikan Masjid Syarif Abdurachman yang terletak di Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas pembangunan masjid yang digagas […]

  • Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    Komisi III DPR Rapat tertutup dengan Jampidsus bahas korupsi Pertamina

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Komisi III DRP RI menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Rapat ini membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan parlemen, senayan. “Oh ini (yang dibahas […]

expand_less