Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Pemudik

    Jokowi Minta Menteri Awasi Arus Mudik Lebaran 2024, Berikan Pelayanan 193 Juta Pemudik

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan para menteri untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap arus mudik dan balik Lebaran 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan terbaik bagi sekitar 193 juta pemudik yang diperkirakan akan bergerak pada tahun ini. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sangat peduli terhadap […]

  • Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

    Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kejadian Kontroversi terjadi di Jakarta, di mana seorang pengendara motor yang berusaha mengawal sebuah ambulans mendapat perlakuan tegas dari petugas polisi lalu lintas. Insiden ini tercatat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam Kontroversi tersebut diketahui salah satu video yang diunggah oleh […]

  • Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan Dalam Ajang KWP Award 2023

    Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan Dalam Ajang KWP Award 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka meraih penghargaan sebagai “Legislator Peduli Lingkungan” dalam ajang KWP Award 2023. Suhardi mengungkapkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan merupakan bagian tugas manusia di muka bumi. “Hari ini saya mendapatkan penghargaan Legislator Peduli Lingkungan, menurut saya menjaga lingkungan adalah bentuk kekhalifahan kita di muka bumi ini, lingkungan […]

  • KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Duka menyelimuti parlemen dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, Selasa (6/5), KH Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI sekaligus tokoh muda NU, wafat setelah beberapa hari lalu terlibat dalam insiden kecelakaan tragis di Pemalang, Jawa Tengah. Kepergian mendadak sosok yang akrab disapa Gus Alam itu mengejutkan banyak pihak, termasuk sahabat […]

  • Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  melakukan perubahan kepengurusan sisa masa tugas 2023-2028. Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa di Jakarta,lampiran Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor : Nomor : 218-PLP/PP-PWI/2024 Tanggal 27 Juni 2024 Tentang:Perubahan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia masa bakti 2023-2028 PWI. Berikut adalah Sususnan Pengurus baru pasca perubahan […]

  • Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    Alat Sensor AI Karya Mahasiswa Petakan Jalan Rusak Dengan Akurat

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Masih ingat heboh jalan rusak di Lampung? Ternyata BPS mencatat pada tahun lalu terdapat 179 ribu km atau 31,9 persen jalan di Indonesia yang rusak dan 15,9 persen diantaranya rusak berat. Alhasil, kondisi ini turut berdampak pada ekonomi nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira, menyebut nilai Incremental Capital Output […]

expand_less