Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    BKSAP DPR RI Kawal Investasi Bertanggung Jawab dalam Persoalan ASEAN-RAI

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Ubud,msinews.com-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal investasi bertanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan ruang lingkup pangan, pertanian, dan kehutanan di ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Responsible Agriculture Investment (ASEAN-RAI). Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela penyelenggaraan pertemuan multipihak kedua (second joint event) antara AIPA, […]

  • Sri Mulyani; RAPBN 2024 Rp.2.446 T, Berikut Daftar 10 Kementrian yang Gendut Anggarannya

    Sri Mulyani; RAPBN 2024 Rp.2.446 T, Berikut Daftar 10 Kementrian yang Gendut Anggarannya

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp2.446 triliun untuk belanja pemerintah pusat, termasuk untuk kementerian lembaga (KL), dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Secara kumulatif, dalam postur RAPBN 2024, Kementerian Keuangan merencanakan belanja negara senilai Rp3.304,1 triliun. Lebih besar dari alokasi belanja dalam APBN 2023, senilai Rp3.060 triliun. Presiden Joko Widodo […]

  • Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    Menko Polkam Temui Pengungsi dan Prajurit yang Huntara Korban Bencana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026). Di sana,Menko Djamari meninjau proses pembangunan hunian sementara untuk korban bencana yang mengungsi di Posko Utama SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan. “Jangan lupa kita selalu berdoa dalam keadaan […]

  • Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

    Wow, Beruntun 56 Kali, Neraca Perdagangan Surplus US$ 2,24 Miliar Desember 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Ada kabar gembira. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti ,dalam keterangan pers Selasa 15 januari 2025 mengatakan, bahwa, neraca perdagangan barang Indonesia tercatat surplus US$ 2,24 miliar pada Desember 2024. Adapun, surplus terjadi selama 56 bulan berturut-turut, sejak Mei 2020. “Nilai ekspor Indonesia Desember 2024 mencapai US$ 23,46 miliar. Sedangkan impor Indonesia Desember mencapai […]

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, mengapresiasi sekaligus menyambut hangat masuknya, nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu pemimpin berpengaruh di dunia pada tahun 2025. Menurutnya, daftar 10 pemimpin dunia dengan potensi pengaruh besar ini dikeluarkan oleh The Straits Times dalam pemberitaan mereka tertanggal 4 Januari 2024. Nama Prabowo berada dalam […]

expand_less