Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi

    Jokowi Dorong Optimalisasi Dana Desa, pada Kungker ke Serang

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo Dorong, hingga mengadakan pertemuan dengan kepala desa se-Kabupaten Serang di Desa Margagiri, Banten. Dalam kunjungan kerja ini, Jokowi menekankan pentingnya mengelola dana desa untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di setiap desa. Baca juga : Pengamat Ungkap Prabowo Tak Sembarang Buka Data Konfidensial Kemhan “Saya harapkan uang, anggaran yang […]

  • Arinal Junaidi dan Nukman Pimpin Panen Kopi Arabika di Sekincau

    Arinal Junaidi dan Nukman Pimpin Panen Kopi Arabika di Sekincau

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com –  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman turun ke lapangan untuk memimpin panen kopi arabika di kebun milik petani kopi sukses, Ahmad Supriyono, di kelurahan Sekincau. Lampung Barat, terkenal sebagai kabupaten penghasil kopi robusta terbesar di provinsi Lampung, kini mengukir prestasi baru dengan booming kopi arabika. Baca […]

  • Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    Pernusa: Cawapres 2, Siap Guncang Panggung Debat Pilpres 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Para relawan Jokowi yang tergabung Perjuangan Rakyat Nusantara atau Pernusa, yakin Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan menjadi penguasa panggung debat Pilpres 2024. Debat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023. Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro, Gibran telah memiliki modal yang kuat […]

  • Puan Dorong Pengelolaan Museum

    Puan Dorong Pengelolaan Museum

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong  pengelolaan museum di Indonesia dimaksimalkan. Menurutnya museum adalah tempat untuk melestarikan sejarah. Pernyataan Puan merujuk pada banyaknya museum yang kurang terawat. “Bangsa yang maju memiliki data sejarah yang terkoleksi dan terarsip dengan baik, sehingga dapat dipelajari secara komprehensif untuk menjadi dasar kajian yang bisa dimanfaatkan untuk […]

  • Pemerintah Diminta Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak

    Pemerintah Diminta Segera Buat Kebijakan untuk Atasi Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta untuk segera membuat kebijakan untuk atasi diabetes dan gagal ginjal pada anak. Hal tersebut disamapikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. Pernyataan itu merespon angka penderita diabetes dan gagal ginjal pada anak.Untuk ia meminta pemerintah segera membuat kebijakan komprehensif mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif untuk mengatasi masalah tersebut. […]

  • Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

    Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, IfomsiNews–Kementerian Sosial melalui Sentra Mahatmiya Bali menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 218 murid di SLB N 1 Denpasar, Bali, pada Rabu, 23 Agustus 2023 kemarin, Bantuan yang diberikan berupa paket nutrisi dan perlengkapan sekolah. “Ya hari ini kita menyerahkan bantuan kepada anak-anak di SLB N 1 Denpasar Bali. Bantuannya berupa nutrisi dan […]

expand_less