Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milenial Digital Park: Burung Migran di Kawasan Taman Nasional Sembilang

    Milenial Digital Park: Burung Migran di Kawasan Taman Nasional Sembilang

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Pangkalan Balai, msinews.com – Migrasi (perpindahan tempat suatu spesies dari suatu habitat ke habitat tertentu oleh sebab faktor tertentu) secara anatomi-histologis juga berlaku pada hewan (fauna), khususnya spesies aves (burung berhabitat di air. Kelompok burung air itu bermigrasi secara periodik dari daratan Asia Timur (Siberia) seiring dengan kondisi cuaca, yakni musim dingin di tempat asalnya […]

  • Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    Motor Wartawan yang Hilang di Kebon Jeruk Ditemukan Saat Akan Dikirim ke Lampung

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Motor matik milik Nirmala Maulana Achmad behasil ditemukan setelah dilaporkan hilang di Jalan Flamboyan, RT 4 RW 5, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, motor milik wartawan media online itu ditemukan di dalam mobil pengangkut motor curian dari Jakarta yang akan berangkat ke Lampung. “Motor disembunyikan dalam bak truk […]

  • Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menerima audiensi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beberapa waktu lalu. Atas dasar perintah tersebut, Menteri […]

  • Sekretaris PSI Tanggapi PDIP soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

    Sekretaris PSI Tanggapi PDIP soal Transaksi Janggal Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan PDIP memiliki alat peraga kampanye (APK) paling banyak. PSI berada di urutan ke-11. Hal tersebut , dikatakan Antoni menanggapi terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, terkait partai punya baliho lebih banyak dari pengurus. Baca […]

  • Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

    Razia Knalpot Brong 81 Terjaring Selama 3 Hari Terakhir

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tangerang, MSINews.com –  Polres Metro Tangerang Kota intensif melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di kawasan jalan protokol. Dalam operasi rutin yang berlangsung selama 3 hari terakhir, mulai dari 10 hingga 13 Januari 2024, sebanyak 81 pengendara terjaring dalam kegiatan penertiban ini. Razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, […]

  • Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

    Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo mengatakan hilirtrasi telah memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa dan rakyat Indonesia karena pembangunan  smelter nikel menghasilkan peluang kerja yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia. Pernyataan Jokowi itu ditanggapi oleh Aliansi Sulawesi. Menurut Muhammad Al Amin, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, keuntungan itu tidak sebanding dengan daya rusak […]

expand_less