Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

Pemerintah dan DPR RI Didesak Segera Bahas dan Sahkan RUU PPRT 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di masa akhir periode kerja DPR RI 2019-2024 yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang. Tuntutan ini kembali disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni.

Adapun, Peringatan Hari PRT Internasional menjadi momen penting bagi dunia untuk menghargai dan memberikan pelindungan terbaik bagi PRT. Selama ini PRT bekerja untuk mengurus rumah tangga dan anggota keluarga di dalamnya yang masuk dalam kategori kerja perawatan (care-work).

Sejalan dengan perkembangan sosial dan ekonomi, khususnya meningkatnya keterlibatan perempuan dalam pasar tenaga kerja, pekerjaan ini bertransformasi dari kerja tak berbayar yang bercorak perhambaan (servitude) menjadi kerja reproduksi sosial yang menjadi bagian dari sektor jasa (service work). Kerja kerumahtanggaan dialihkan kepada tenaga kerja pengganti yaitu PRT.

Namun, jenis pekerjaan ini dikonstruksikan sebagai sektor kerja tidak produktif, bagian dari pekerjaan kodrat, dan tidak membutuhkan keahlian. Karenanya kemudian pekerjaan rumah tangga dinilai tidak membutuhkan pengaturan perlindungan yang bersifat formal, melainkan hasil negosiasi sedemikian rupa atau berdasarkan kerelaan atau kemurahhatiaan pemberi kerja.

Komisioner Tiasri Wiandani mengingatkan bahwa kondisi kerja tidak layak PRT harus segera diperbaiki sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab negara terhadap Hak Perempuan Pekerja sekaligus Hak Konstitusional Perempuan.

Adapun, pengakuan dan perlindungan hukum untuk memperbaiki kondisi dan situasi kerja layak mendesak pengaturannya. Salah satunya melalui RUU  PPRT yang sudah 20 tahun berproses namun tidak kunjung disahkan. Akibatnya, sampai saat ini sebagai pekerja, PRT terus mengalami situasi rentan, kerja tidak layak, dan berbagai tindak kekerasan, penganiayaan bahkan perbudakan.

“Situasi ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT yang telah diperjuangkan selama 20 tahun. Terutama mengingat DPR RI telah menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR pada Maret 2023. Presiden juga telah mengirimkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU PPRT ke pimpinan DPR dan menunjuk kementerian yang mewakili pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR”, tegas Komisioner Tiasri Wiandani menyampaikan perkembangan RUU PPRT yang belum ada langkah maju untuk dibahas.

Berbagai upaya telah dilakukan Komnas Perempuan, masyarakat sipil dan pemerintah untuk mendorong DPR dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan jika tidak ada satu nomor DIM yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini, maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non-carry over.

“Yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali kepada tahap perencanaan di periode DPR RI 2024-2029.” tegasnya.

Komisioner Satyawanti Mashudi menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT, pada satu bulan terakhir Komnas Perempuan telah bersurat untuk berdialog dengan seluruh fraksi partai politik dan pimpinan DPR. Komnas Perempuan telah berdialog dengan Fraksi Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, dan PDIP untuk mendapatkan gambaran situasi politik dan tantangan yang dihadapi DPR hingga RUU PPRT tidak kunjung dibahas.

“Kami berharap dapat berdialog pula dengan fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Golkar, PKS, PKB, PPP juga Pimpinan DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai legacy pada periode DPR ini,” ujarnya.

Sementara Komisioner Siti Aminah Tardi menyampaikan terkait materi dalam RUU PPRT yang sering dipertanyakan seperti hak-hak PRT yang harus diberikan, pemberi kerja tidak perlu khawatir karena dalam RUU PPRT yang dilindungi adalah pemberi kerja dan PRT. Penghormatan dan pemenuhan hak-hak PRT juga merupakan bagian dari pelaksanaan nilai-nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. RUU PPRT juga bukan menekankan intervensi pada ruang privat karena sudah ada pengaturannya di dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pehapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). RUU PPRT adalah sebagai payung hukum dan pelindungan bagi PRT dan Pemberi Kerja dalam relasi hubungan kerja.

“Secara sosial kehadiran PRT telah memungkinkan banyak perempuan selaku pemberi kerja dapat bekerja di sektor-sektor yang beragam untuk kepentingan ekonomi keluarga. Perempuan pemberi kerja juga dapat mengaktualisasikan dirinya di ruang publik dengan lebih optimal karena mendapatkan sokongan untuk kerja-kerja kerumahtanggaan. Pada saat yang sama, jenis pekerjaan ini telah membuka lapangan kerja bagi banyak perempuan PRT sehingga mereka mampu menyokong keluarga. Jadi dalam RUU PPRT terdapat solidaritas perempuan,” pungkas Siti Aminah Tardi.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBPN Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta KK Dapat Bantuan Makan

    KBPN Cek Beras Pakai RTR, 21,3 juta KK Dapat Bantuan Makan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – KBPN (Kepala Badan Pangan Nasional) Arief Prasetyo Adi cek langsung proses pengemasan beras bantuan menggunakan mesin Rice to Rice (RTR). Pengecekan itu untuk memastikan semua beras yang disalurkan berkualitas baik. “Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk memastikan percepatan proses penyaluran beras Bantuan Pangan tahap II,” kata Arief usai meninjau Gudang BULOG Telukan Sukoharjo pada […]

  • Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    Diterpa Pindah Partai, Budiman Sudjatmiko Sebut Saya Masih PDI Perjuangan

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengukapkan soal peluang dirinya bakal pindah partai termasuk ke Gerindra setelah dia terancam didepak dari partainya buntut deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024. PDIP kini memberikan dua opsi kepada Budiman buntut deklarasi tersebut: Budiman bisa mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan dari partai. Budiman […]

  • Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

    Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Insiden pemecatan terhadap seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ direspon oleh Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. Ia mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut. “Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang […]

  • Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat Daya dalam Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai yang tertinggi di Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin 18/3/2024. Menurut Ketua KPU RI, Hasyim […]

  • 45 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II Resmi Dilantik Menag

    45 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II Resmi Dilantik Menag

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebanyak 45 pimpinan perguruan tinggi Keagamaan dan Pejabat Esalon II resmi dilantik oleh Menteri Agama RI,Nasaruddin Umar . Pengukuhan para pejabat di lingkungan pendidikan keagamaan itu dilaksanakan pada akhir Juni 2025,bertempat di Aula Kantor Kemenag Thamrin Jakarta. Dalam sambutannya, Menag berpesan untuk menerima apa yang sudah ditakdirkan Allah. “Hari ini adalah sebuah takdir baru buat […]

  • Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni*

    Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni*

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Umat Hindu di Indonesia saat ini tengah merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Menteri Nasaruddin Umar mengatakan Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri. Dalam perayaan Nyepi ini, Menag mengajak umat Hindu untuk menenangkan pikiran, menyucikan diri, serta memperkuat harmoni […]

expand_less