Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 20 Mei 2024, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara sebesar ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara,” kata Nevi dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen, Sabtu (1/6/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,”sesal Nevi.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi”.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini merujuk pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk, bahwa kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

Sebelumnya, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp428,46 miliar.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan tersebut.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” urai Nevi.

Untuk itu, Nevi Zuairina menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran manajemen PT Indofarma.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Nevi.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini.

“Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” sambunya.

Dijelaskan bahwa, selama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan berbagai aturan terkait Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Namun, menurut Nevi, aturan-aturan tersebut perlu diperbaiki dan diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan. Kejadian di Indofarma bisa menjadi titik tolak untuk memastikan bahwa aturan GCG dan Akhlak BUMN bukan sekadar slogan semata, tetapi diterapkan secara nyata dan menghasilkan dampak yang terukur.

Oleh karena itu, Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Nevi juga mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

“Saya menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tutupnya. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    KPK Tegaskan Sikap Terkait Kasus Harun Masiku, Minta PDIP Laporkan Intimidasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyatakan merasa diintimidasi terkait kasus mantan kader partainya, Harun Masiku, yang masih menjadi buronan hingga saat ini. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa jika pihak PDIP, khususnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, merasa ada intimidasi, […]

  • Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    Kunjungi PT Elsewedy, Wamenaker Tekankan Pentingnya Pekerja Nyaman dan Terjamin

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Msinews.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke PT Elsewedy Electric Indonesia (Elsewedy), di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/10/2025). Dalam lawatannya, Wamenaker menyampaikan harapannya agar setiap perusahaan mampu menciptakan lingkungan kerja yang membuat pekerja betah, nyaman, dan terlindungi kesejahteraannya, sehingga meningkatkan produktivitas. “Tadi saya mendengar bahwa sudah ada yang bekerja sampai 30 […]

  • Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    Siswa SD Meninggal Dunia Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI kembali angkat bicara soal kekerasan Bulling yang masih rawan terjadi di sekolah-sekolah di Tanah Air. Adapun kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah Kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat yang menjadi korban perundungan kakak kelasnya meninggal dunia. Korban yang bernama […]

  • Gegara Aniaya Pegawai Magang Kabid BKD Lampung Dicopot

    Gegara Aniaya Pegawai Magang Kabid BKD Lampung Dicopot

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Geger DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan dikarena ada dugaan menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023) akhirnya Dicopot dari jabatannya. Menanggapi persoalan tersebut Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF. Dia menyebut Geburnur Arinal telah menarik kembali situs jabatan dari […]

  • Menko Polhukam: Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

    Menko Polhukam: Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Malang,msinews.com – Salah satu syarat untuk mencapai Indonesia Emas 2045 adalah peningkatan sumber daya manusia. Mahasiswa merupakan aset penting bangsa yang dapat melakukan perubahan tersebut. “Salah satu faktor penting dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia dan juga menentukan keberhasilan kita mencapai Indonesia Emas adalah kepemimpinan generasi muda. Pemuda, dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya telah mampu […]

  • Debat III Capres

    Hasil Survei Jadi Indikator, Mana Lembaga Yang Paling Dipercaya?

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hasil survei menjadi sorotan utama sebagai indikator potensial pemenang, meski belum mampu memastikan hasil akhir yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berbagai lembaga survei, seperti PolMark Indonesia, LSI Denny JA, Survei Cyrus Network, Indomatrik, dan Celebes Research Center (CRC), turut ambil bagian dalam perbincangan […]

expand_less