Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota DPR RI Nasir Djamil  mengingatkan kepada pemerintah untuk segera merespon rencana cuti bersama para Hakim di seluruh Indonesia.

Hal ini menanggapi sejumlah solidaritas organisasi hakim se-Indonesia yang akan melakukan cuti bersama selama 7-11 Oktober 2024 mendatang. Adapun, cuti bersama tersebut dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji yang merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan hakim selama 12 tahun.

Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Terkait hal tersebut, Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo merespons adanya desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

“Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” kata Nasir dalam keterangan, Minggu (6/10/2024).

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka”

Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim.

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” cetusnya.

Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintahan Joko Widodo.

“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” ujar  Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini.

Mantan Jurnalis yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengkonfirmasi pihaknya bakal menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung pada 7 Oktober mendatang.

Untuk diketahui bahwa, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. **

Editor : Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana. Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening […]

  • PKB : Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Judol

    PKB : Susi Pudjiastuti Terlalu Cepat Menghakimi Cak Imin Terkait Judol

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 – 2019, Susi Pudjiastuti mengkritik keras Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait pernyataanya yang mengatakan kepada para penjudi online bahwa “sudah tahu tidak akan menang, tapi ikut terus.” Berikut kritik Susi melalui akun X nya, “Cak Imin, Negara harusnya memblokir aplikasi […]

  • 81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksikan kembali pengabdian kepada bangsa. Semangat perjuangan para pendahulu diteruskan melalui kerja yang berintegritas, peningkatan kapasitas, serta pelayanan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan akhirnya mengundurkan diri . Hal tersebut buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia berharap pengunduran diri Samuel tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung. “Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan […]

  • Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali. Muhadjir mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Dia beranggapan agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua […]

  • Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    Gus Ipul Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Harus dari Keluarga Miskin

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Padang — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan calon siswa sekolah rakyat haruslah mereka yang berasal dari desil satu arau mereka yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. “Arahan Presiden Prabowo, yang bisa sekolah di sini (Sekolah Rakyat) adalah mereka dari keluarga tidak mampu. Di statistik istilahnya itu miskin atau miskin ekstrem. Mereka […]

expand_less