Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

Nasir Djamil : Pemerintah Harus Segera Merespon Rencana Cuti Bersama Para Hakim Se-Indonesia

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota DPR RI Nasir Djamil  mengingatkan kepada pemerintah untuk segera merespon rencana cuti bersama para Hakim di seluruh Indonesia.

Hal ini menanggapi sejumlah solidaritas organisasi hakim se-Indonesia yang akan melakukan cuti bersama selama 7-11 Oktober 2024 mendatang. Adapun, cuti bersama tersebut dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji yang merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan hakim selama 12 tahun.

Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Terkait hal tersebut, Nasir Djamil mengimbau agar pemerintahan Joko Widodo merespons adanya desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

“Aksi mendesak kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” kata Nasir dalam keterangan, Minggu (6/10/2024).

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka”

Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim.

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” cetusnya.

Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintahan Joko Widodo.

“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode kemarin belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” ujar  Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ini.

Mantan Jurnalis yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto.

“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengkonfirmasi pihaknya bakal menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung pada 7 Oktober mendatang.

Untuk diketahui bahwa, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. **

Editor : Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • Soal Kasus Bansos KPK Cegah Kakak BoS MNC Hary Tanoesoedibjo

    Soal Kasus Bansos KPK Cegah Kakak BoS MNC Hary Tanoesoedibjo

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Terbaru perkembangan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) era kepimpinan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Kasus korupsi penyaluran bansos beras KPM untuk PKH tahun anggaran 2020 yang sempat mandeg, kini Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

  • Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    Peziarah Pengharapan adalah Kesatria Cahaya

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro, anggota Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) DALAM suatu talkshow bersama presenter Najwa Shihab, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa akhir-akhir ini penulis favoritnya adalah novelis Brasil, Paulo Coelho. Prabowo mengajak anak-anak muda Indonesia untuk membaca karya Coelho berjudul: “Warrior of the Light. A Manual” (Manual Do Guerrero Da Luz/Kitab Suci Kesatria Cahaya). “Buku […]

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Tiongkok,msinews.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meluangkan waktu ditengah kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRC). Ia bertemu daerah sekaligus pimpinan partai di Provinsi Sichuan, Wang Xiaohui. Pertemuan dilakukan dalam upaya peningkatan kerja sama antara Tiongkok dengan Indonesia. Adapun, pertemuan Puan dengan Wang Xiaohui yang juga merupakan Chairman of the Standing Committee of Sichuan Provincial […]

  • Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

    Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp 500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp 6.915.689.000. Namun, setelah […]

expand_less