Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi--Proses lelang di Direktorat Lelang Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini makin canggih. Mayoritas telah dilakukan secara online melalui www.lelang.go.id, dan sedikit dilakukan secara konvensional.

Oleh sebab itu, untuk menjadi peserta lelang, harus membuka akun di portal Lelang Indonesia tersebut. Proses pembuatan akun pun baiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan lelang karena harus mengisi data dan menunggu hasil verifikasi data dari beberapa pihak, misalnya untuk KTP harus menunggu verifikasi dari Ditjen Dukcapil.

Saat membuat akun, calon peserta harus mendaftarkan diri dengan input alamat email untuk saluran informasi atau notifikasi, nomor rekening untuk pengembalian uang jaminan jika tidak ditunjuk sebagai pemenang, serta melampirkan foto/scan KTP dan NPWP.

Setelah akun dimiliki, calon peserta lelang tidak langsung bisa mengikuti penawaran atau bidding, karena wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang terlebih dahulu sesuai nominal yang ditetapkan saat barang lelang diumumkan. Uang jaminan ini untuk menunjukkan keseriusan calon peserta dalam menawar objek yang dilelang.

“Artinya kalau verifikasi saja dia belum punya hak menawar. Jadi uang jaminan ini untuk membuktikan peserta sungguh-sungguh ingin barang itu,” kata Kasubdit Humas DJKN Adi Wibowo saat ditemui di KPKNL Jakarta 2, Jumat (4/8/2023).

Perlu diingat juga bagi para peserta lelang, bila telah dinyatakan menang namun tidak melunasi kewajibannya lelangnya, maka uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besarnya uang jaminan pelaksanaan lelang ditentukan oleh penjual paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit lelang.

Pemenang lelang harus melunasi dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan hasilnya akan diinformasikan ke email atau akun terdaftar. Bagi peserta lelang yang kalah / tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan di transfer ke rekening masing-masing peserta lelang minimal 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Perlu diingat juga bahwa proses lelang tidak bisa diintervensi karena sistemnya otomatis. Peserta semuanya bisa bid dan tidak ada yang bisa hentikan kecuali waktunya berakhir,” tutur Adi.

Dikutip dari website djpb.kemenkeu.go.id, berikut ini tata cara mengikuti lelang:

Dokumen yang perlu disiapkan :

– Email aktif

– KTP Elektronik

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Nomor Rekening Bank

Prosedur Ikut Lelang:

1. Membuat Akun

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id;

– Klik Daftar yang terdapat di sisi kanan;

-Isi data Pendaftaran secara lengkap sebagai berikut:

Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri termasuk jika ada gelar atau singkatan (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah

Alamat E-Mail

Nomor Handphone: diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri

Password: Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak (Password minimal 8 karakter, mengandung huruf besar, huruf kecil dan angka.Contoh : Indonesia45)

Ulangi password

– Jika kolom telah terisi dengan benar, klik tombol “Daftarkan Akun Saya”;

– Sistem lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun

– Buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi

– Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif

2. Lengkapi Persyaratan Lelang

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id, kemudian klik masuk

– Isi kolom alamat email dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik tombol “Masuk”

– Setelah berhasil login, buka tautan go.id/ktp,untuk mengisi data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Untuk kolom alamat, diisi dengan data Jalan/Perumahan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kota/Kecamatan pada KTP (Contoh : Perumahan Palembang Nomor 24,RT 001 RW 001, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur II)

Untuk pekerjaan, silahkan diisi pekerjaan sesuai KTP. Apabila telah diisi semua, silahkan klik “Simpan”

Data KTP akan diverifikasi secara manual oleh pegawai KPKNL yang ditunjuk.

– Selanjutnya mengisi data NPWP dengan membuka tautan go.id/NPWP

Klik tombol “+ Tambah NPWP”

Isi Nomor NPWP dengan benar.

Sistem akan memverifikasi NPWP dilakukan secara otomatis.

Jika proses verifikasi otomatis tidak berhasil, silahkan upload foto kartu NPWP untuk dilakukan verifikasi manual oleh KPKNL yang ditunjuk.

– Untuk mengisi data rekening bank, buka tautan go.id/rekening

Klik tombol “+Tambah Rekening Bank”,isi Nama Bank,

Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening dengan benar.

Data Rekening Bank yang diisi harus sama dengan nama peserta lelang

Satu akun dapat menginput beberapa data rekening Bank

3. Pilih Objek Lelang

Setelah semua persyaratan lelang diisi dan terverifikasi, silahkan pilih objek lelang yang diminati

Untuk mempermudah pencarian, dapat menggunakan filter lot lelang atau KPKNL Penyelenggara

Jika telah menemukan objek lelang yang akan diikuti, silahkan klik tombol “Ikut Lelang”

Pilih data KTP, NPWP dan Rekening Bank serta jangan lupa klik centang pernyataan “Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang “, selanjutnya Klik tombol “Ikut Lelang”

Sistem e-Auction akan mengirimkan Virtual Account sebagai tujuan penyetoran uang jaminan penawaran lelang

4. Setor Uang Jaminan Penawaran Lelang

Setelah mendapatkan Virtual Account, silahkan setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk dan ketentuan

Penyetoran uang jaminan lelang harus dilakukan sekaligus, tidak boleh diangsur

Sistem e-Auction/Bendahara Penerimaan akan memverifikasi setoran uang jaminan pen awaran lelang, yang dilanjutkan dengan verifikasi data peserta lelang oleh Pejabat Lelang

5. Ajukan Penawaran Lelang

Setelah uang jaminan penawaran lelang diterima dan status peserta lelang “Lolos”, silahkan ajukan harga penawaran dengan teliti

Untuk Cara Penawaran Closed Bidding, pengajuan harga penawaran sebelum batas akhir penawaran

Untuk Cara Penawaran Open Bidding, pengajuan harga penawaran baru dapat dilakukan pada waktu penawaran yang ditetapkan

6. Setelah waktu penawaran habis, Pejabat Lelang akan menetapkan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi menjadi pembeli lelang.

7. Seluruh peserta akan mendapatkan notifikasi menang/kalah yang dapat dilihat di status lelang.

8. Peserta lelang yang tidak ditetapkan menjadi pembeli lelang, uang jaminan akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD

    Kasad Pimpin Sertijab Pangdam IX/Udayana dan Empat Jabatan Strategis TNI AD

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana dari Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., kepada Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (14/4/2025). Selain jabatan Pangdam IX/Udayana, juga dilakukan Sertijab Wakil Kepala […]

  • Sumur Bor Program Unggulan Kasad, Mulai Dikerjakan Satgas TMMD di Tarakan

    Sumur Bor Program Unggulan Kasad, Mulai Dikerjakan Satgas TMMD di Tarakan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MSINES.COM-Sebagai Tentara Rakyat, TNI AD dalam hal ini Satgas TMMD 123 Kodim 0907/Tarakan hadir mengalirkan kebutuhan air bersih sebagai solusi untuk masyarakat terhadap air bersih di lokasi TMMD. Dansatgas TMMD Kodim 0907/Trk Letkol Kav Jhon B.C.Simarmata,M.Han mengatakan pembangunan sumur bor tersebut merupakan salah satu program dari TMMD Kodim 0907/Trk dalam membantu pengadaan air bersih bagi […]

  • Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai, Regenerative Tourism Area.

    Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai, Regenerative Tourism Area.

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Sulawesi Utara. Sandiaga Uno mengatakan konsep Regenerative Tourism Area_ atau Kawasan Pariwisata Regeneratif jelas mengacu pada mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Dia menjelaskan, KEK Likupang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 pada 6 Desember 2019 […]

  • Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum sangat […]

  • Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    Catat, Besok 10 Desember Komnas Perempuan Gelar Acara Ini

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendefinisikan femisida sebagai “pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik”. Hingga saat ini data terkait kasus pembunuhan belum terpilah […]

  • Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya. Hal itu disampaikan menyambut Peringatan Hari Kartini 21 April 2024 di Jakarta. “Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan […]

expand_less