Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Lowongan CPNS 2023 Telah Dibuka, Buka Link Rincian Lengkap Formasinya

Lowongan CPNS 2023 Telah Dibuka, Buka Link Rincian Lengkap Formasinya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Lowongan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS 2023) kini sudah dibuka, berikut rencana dan usulan jadwal penerimaan

(CPNS 2023) dan rincian lengkap formasinya. Pendaftaran (CPNS 2023) akan dilangsungkan pada bulan depan tepatnya pada September mendatang. Untuk lowongan (CPNS 2023) tersedia dengan kuota yang sangat terbatas.

Adapun untuk formasi (CPNS 2023) juga terbatas meski rekrutmen tetap dibuka untuk umum. Ada sejumlah formasi (CPNS 2023) yang akan dibuka yaitu Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, Dosen dan Talenta digital.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi (CPNS 2023) dan PPPK untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Dikutip dari Tribun.com Selasa (15/8/2023).

Untuk jumlah lowongan CASN yang disediakan dan telah ditetapkan untuk tahun 2023 berjumlah 572.474.

Jumlah kuota formasi CASN tersebut meliputi
(CPNS 2023) dan PPPK. Jika melihat secara garis besar, maka kuota ASN tersebar pada rekrutmen CASN kali ini ditujukan untuk PPPK.

Sedangkan untuk formasi (CPNS 2023) hanya dibuka untuk instansi pusat saja. Selain itu, jumlah kuota formasi (CPNS 2023) juga hanya disediakan sebanyak 18.932 lowongan.

Perlu Anda ketahui, kebutuhan formasi (CPNS 2023) sebelumnya adalah 34.453 lowongan . Namun, dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan formasi (CPNS 2023)

Jika melihat berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Dari total 78.862, berikut ini alokasi kuota formasi CASN untuk pemerintah pusat: 28.903 untuk CPNS 2023, 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut: 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, 42.826 PPPK teknis.

Menurut Menpan-RB Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN pada tahun ini. Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” paparnya.

Arah kebijakan kedua, yakni memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, seleksi tahun ini mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Sebab, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama BKN, hingga saat ini masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” kata dia.

Melalui usulan yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, jadwal seleksi CASN dibagi menjadi dua bagian, yaitu penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Terkait penyebaran jadwal usulan untuk CASN 2023, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menjelaskan bahwa publikasi tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 dan PPPK yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

“Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri,” kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023, Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023, Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023 : Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023, Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023, Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023, Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023: 23-26 Oktober 2023. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2023: 27-30 Oktober 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS 2023: 31 Oktober-9 November 2023, Pengolahan nilai SKD 7-11 November 2023. Pengumuman hasil SKD 12-14 November 2023.

Masa sanggah: 15-17 November 2023, Jawab sanggah: 15-19 November 2023, Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 18-22 November 2023, Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023.

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2023 dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023. Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023.

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023, Penjadwalan SKB dengan CAT: 3-4 Desember 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT: 5-7 Desember 2023, Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023, Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023- 4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024, Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024, Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024, Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024, Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024, Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023, Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023, Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023, Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023.

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023, Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023, Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023, Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023, Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023, Masa sanggah: 5-7 Desember 2023, Jawab sanggah 5-9 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023, Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8-4 Desember 2023, Pengisian DRH NI PPPK 2023: 15 Desember 2023-13 Januari 2024, Usul penetapan NIP PPK 2023: 14 Januari-12 Februari 2024.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    RUU Perampasan Aset Terkendala Kompilasi Aturan, DPR Siap Tancap Gas Usai Reses!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa, bahwa proses RUU Perampasan Aset  terkendala oleh kebutuhan untuk mengkompilasi berbagai ketentuan perampasan aset yang tersebar di banyak undang-undang yang sudah ada. Dikatakan bahwa, upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset, yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh melawan korupsi, menemui titik terang namun tetap harus bersabar. […]

  • Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    Temui LaNyalla, “UI Watch” dan “Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat” Desak Percepatan Upaya Koreksi Sistem Bernegara

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Akademisi yang tergabung dalam UI Watch dan puluhan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Pancasila Berdaulat Bangsa Selamat mendatangi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan sekaligus mendesak agar bangsa ini segera melakukan koreksi atas sistem bernegara yang dianggapnya telah jauh menyimpang […]

  • Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam siaran pers  tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,Komnas Perempuan mengapresiasi  niat penguatan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Bahwasanya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan kritis muatan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

  • Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah Indonesia memastikan dukungan kepada rakyat Palestina dengan menyiapkan lahan sebanyak 15 ribu hektar di Kalimantan Utara.  Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Amran mengatakan bahwa, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu untuk perkebunan, peternakan, dan agroindustri. Dimana pengelolaannya akan melibatkan BUMN, sektor swasta, dan mitra kebijakan internasional. Dijelaskan, proyek ini […]

expand_less