Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Lowongan CPNS 2023 Telah Dibuka, Buka Link Rincian Lengkap Formasinya

Lowongan CPNS 2023 Telah Dibuka, Buka Link Rincian Lengkap Formasinya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi–Lowongan Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS 2023) kini sudah dibuka, berikut rencana dan usulan jadwal penerimaan

(CPNS 2023) dan rincian lengkap formasinya. Pendaftaran (CPNS 2023) akan dilangsungkan pada bulan depan tepatnya pada September mendatang. Untuk lowongan (CPNS 2023) tersedia dengan kuota yang sangat terbatas.

Adapun untuk formasi (CPNS 2023) juga terbatas meski rekrutmen tetap dibuka untuk umum. Ada sejumlah formasi (CPNS 2023) yang akan dibuka yaitu Kejaksaan, Kehakiman, Intelijen, Dosen dan Talenta digital.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi (CPNS 2023) dan PPPK untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Dikutip dari Tribun.com Selasa (15/8/2023).

Untuk jumlah lowongan CASN yang disediakan dan telah ditetapkan untuk tahun 2023 berjumlah 572.474.

Jumlah kuota formasi CASN tersebut meliputi
(CPNS 2023) dan PPPK. Jika melihat secara garis besar, maka kuota ASN tersebar pada rekrutmen CASN kali ini ditujukan untuk PPPK.

Sedangkan untuk formasi (CPNS 2023) hanya dibuka untuk instansi pusat saja. Selain itu, jumlah kuota formasi (CPNS 2023) juga hanya disediakan sebanyak 18.932 lowongan.

Perlu Anda ketahui, kebutuhan formasi (CPNS 2023) sebelumnya adalah 34.453 lowongan . Namun, dikarenakan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan formasi (CPNS 2023)

Jika melihat berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Dari total 78.862, berikut ini alokasi kuota formasi CASN untuk pemerintah pusat: 28.903 untuk CPNS 2023, 49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut: 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, 42.826 PPPK teknis.

Menurut Menpan-RB Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN pada tahun ini. Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” paparnya.

Arah kebijakan kedua, yakni memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, seleksi tahun ini mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.

Tidak hanya itu, Menteri PANRB menambahkan, rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.

Sebab, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama BKN, hingga saat ini masih ada 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” kata dia.

Melalui usulan yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, jadwal seleksi CASN dibagi menjadi dua bagian, yaitu penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Terkait penyebaran jadwal usulan untuk CASN 2023, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji, menjelaskan bahwa publikasi tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 dan PPPK yang telah diusulkan oleh BKN kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

“Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri,” kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023, Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023, Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023 : Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023, Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023, Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023, Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023: 23-26 Oktober 2023. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2023: 27-30 Oktober 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS 2023: 31 Oktober-9 November 2023, Pengolahan nilai SKD 7-11 November 2023. Pengumuman hasil SKD 12-14 November 2023.

Masa sanggah: 15-17 November 2023, Jawab sanggah: 15-19 November 2023, Pengolahan nilai SKD hasil sanggah: 18-22 November 2023, Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023.

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2023 dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023. Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023.

Penarikan data final: 1-2 Desember 2023, Penjadwalan SKB dengan CAT: 3-4 Desember 2023.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2023 dengan CAT: 5-7 Desember 2023, Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023, Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023- 4 Januari 2024

Masa sanggah: 5-7 Januari 2024, Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024, Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024, Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024, Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024, Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.

Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023

Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023, Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023, Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023, Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023.

Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023, Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023, Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023, Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023, Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023, Masa sanggah: 5-7 Desember 2023, Jawab sanggah 5-9 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023, Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8-4 Desember 2023, Pengisian DRH NI PPPK 2023: 15 Desember 2023-13 Januari 2024, Usul penetapan NIP PPK 2023: 14 Januari-12 Februari 2024.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    Kebijakan ‘One way’ di Tol, Ratusan Pemudik Tertahan di Terminal Induk Kota Bekasi

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bekasi,msinews.com- Ratusan pemudik tertahan di terminal Induk Kota Bekasi,Jawa Barat sejak Sabtu (6/4/2024). Bergerak meninggalkan padatnya kota menuju kampung halaman, ratusan pemudik tertahan selama berjam-jam di Terminal Induk Kota Bekasi. Meski demikian mereka tetap memilih bersabar menunggu demi berjumpa dan berkumpul dengan keluarga dan orang-orang tersayang di Hari Raya Idulfitri. Suasana ini terjadi pada H-3 […]

  • Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    Ada 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan,Komisi IX DPR ; Kemensos Harus Evaluasi!

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 7,3 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat. Dirinya menilai langkah tersebut berpotensi menghambat akses pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang membutuhkan pengobatan rutin. “Kasihan Pak yang periksa. Banyak dari mereka adalah pasien cuci darah, jantung, ginjal, dan paru yang membutuhkan […]

  • MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara tajam mempertanyakan langkah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyerahkan dokumen penanganan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli diduga melanggar tiga undang-undang, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, menghalangi penyidikan pasal […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

  • Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    Unjuk Rasa Depan DPR, PRMPI Ultimatum Oknum Partai dan Penegak Hukum yang Diduga Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA- Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia atau PRMPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023. Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air. Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan […]

  • Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    Fenomena Gempa di Kalimantan: Ini Penjelasan dan Analisis Ahli

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Banjarmasin, MSINews.com – Pakar Bidang Ilmu Rekayasa Geologi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan, Adip Mustofa, mengungkapkan bahwa fenomena gempa di Pulau Kalimantan disebabkan oleh pergerakan patahan batuan bumi yang bergeser dari arah pasifik menuju ke pulau tersebut. Menurut Adip, pergerakan batuan tersebut telah terjadi sejak zaman batu ratusan juta tahun lalu, […]

expand_less