Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Kunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025). Dalam kunjungannya tersebut, Mendagri menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di daerah itu.

Bantuan yang diserahkan sebanyak 62.169 paket, terdiri atas selimut, kemeja, sarung, mukena, pembalut, beras, dan aneka makanan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, serta sejumlah perusahaan garmen.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Mendagri mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi perusahaan garmen yang ingin menyalurkan bantuan berupa pakaian. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Prabowo.

“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Mendagri menjelaskan bahwa sebagian perusahaan garmen yang memberikan bantuan berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pemanfaatan produknya perlu menyesuaikan dengan ketentuan kepabeanan dan perdagangan yang berlaku.

Meski demikian, Mendagri menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan ruang pengecualian untuk kepentingan penanganan bencana.

“Tapi ada dalam aturan undang-undang ya, bahwa kalau untuk kepentingan bencana, itu boleh. Boleh dan tidak dikenakan pajak, bea cukai, sepanjang ada, satu, permintaan dari instansi pemerintah. Yang kedua, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Ditjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan,” jelasnya.

Karena itu, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan tersebut, seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memutuskan mencabut gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kabar ini diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Fahri Bachmid, ia membenarkan mantan KPK kini sudah mencabut praperadilan untuk yang ke dua kalinya. Baca juga ; […]

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Iwan Bule Sambangi Kedai Kopi Legendaris Kok Tong di Siantar, Pengunjung Berteriak Prabowo Presiden

    Iwan Bule Sambangi Kedai Kopi Legendaris Kok Tong di Siantar, Pengunjung Berteriak Prabowo Presiden

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakart, Infomsi–Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memuji cita rasa kopi Kok Tong, kedai kopi legendaris yang terletak di jalan Dr. Cipto, No. 115, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, pada Minggu (6/8/2023). Kehadiran Iwan Bule yang mengenakan kaos putih lengan panjang bergambarkan Prabowo Subianto itu, langsung diserbu para pengunjung […]

  • Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan soal standar pengamanan alutsista dan meminta pendataan kerugian warga akibat insiden ini. Hal tersebut berkaitan dengan Ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya belum lama ini terjadi. “TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk […]

  • KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai  Tersaka Korupsi Gratifikasi

    KPK Umumkan Mantan Kepala Bea Cukai Tersaka Korupsi Gratifikasi

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KPK Mengumumkan Penetapan Tersangka Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Kejanggalan informasi dan pameran kekayaan di media sosial menjadi sorotan. Gratifikasi dari Pengusaha Impor […]

expand_less