Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut.

Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya bergerak di bidang jasa tersebut disinyalir mulai bermunculan sebagai dampak kembali masifnya kegiatan wisata di Bali.

“Hanya memang kita harus jujur ada efek sampingnya dari ini (kembalinya berjayanya pariwisata di Bali). Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka, padahal itu kan sebenarnya tidak boleh,” kata Eriko kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/8/2024).

Sebagaimana diberitakan berabagi media massa serta keluhan masyarakat di Bali, soal bermunculannya usaha rental motor yang dijalankan secara ilegal oleh wisatawan asing yang masuk Indonesia dengan visa kunjungan. Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa seharusnya sektor-sektor usaha tersebut merupakan “lahan” pencaharian bagi warga lokal.

Soal Kripto

Selain itu, anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti indikasi penggunaan mata uang virtual atau kripto dalam bisnis yang dijalankan secara ilegal oleh para turis asing.

Untuk itu, Eriko mendorong Bank Indonesia untuk menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan aksi penanggulangan pada masalah-masalah tersebut.

“Nah ini yang kami sampaikan tadi kepada Bank Indonesia, agar sangat berhati-hati karena kripto bukan berarti tidak boleh tetapi di aturan di negara tidak boleh menjadi alat pembayaran sama seperti masa uang asing juga. Ini yang harus dilihat dan diamati dan juga harus ada aksi bersama pemerintah daerah. Tadi kami memberikan masukan itu,” kata dia.

Merujuk pada UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia adalah mata uang rupiah. Sedangkan kripto sendiri ditetapkan sebagai Komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018.

“Jangan sampai perputaran perekonomian yang ada di Bali tidak bisa dinikmati oleh warga Bali atau secara umum warga negara Indonesia lantaran justru terserap oleh usaha ilegal milik WNA. Ia pun kembali meminta Bank Indonesia segera berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk secepatnya melakukan aksi langsung ke lapangan,” imbuhnya. ** Tim/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    Besok Senin 31 Maret, Umat Muslim Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah, Ini Persiapannya

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINEWS,Jakarta-Hasil sidang isbat Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau hari raya Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025. Pantauan media msinews.com, Minggu (30/3/2025) sejumlah titik umat menlaksanakan Solat Ied atau sudah dipersiapkan. Salah satunya di area fasum atau fasilitas umum seperti jalan raya di wilayah Kota Jakarta. Salah satu titik kumpul bagi umat […]

  • Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Doha,msinews.com-Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar, Senin (7/10/2024). Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja […]

  • Kemkominfo Pastikan Kualitas Layanan Komunikasi yang Andal di World Water Forum ke-10

    Kemkominfo Pastikan Kualitas Layanan Komunikasi yang Andal di World Water Forum ke-10

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan bakal menyiapkan pengukuran kualitas layanan telekomunikasi (Quality of Service) untuk menjaga keandalan konektivitas saat World Water Forum ke-10 digelar di Bali. Adapun pengukuran QoS itu bakal berlangsung di lokasi tempat berlangsungnya forum tersebut yaitu Bali International Convention Center (BICC) dan di beberapa lokasi lainnya yang bakal dikunjungi oleh peserta […]

  • Habib Aboebakar Alhabsyi : Berantas Korupsi Sejak Perencanaan

    Habib Aboebakar Alhabsyi : Berantas Korupsi Sejak Perencanaan

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboebakar Alhabsyi, menyampaikan pentingnya peringatan hari anti korupsi sedunia 9 Desember 2024. “Ini bukan formalitas selebrasi, namun mengingatkan kembali kepada kita pentingnya semangat untuk melawan korupsi. Spirit ini penting, karena kita punya sejarah kelam soal korupsi, bahkan kita buat TAP MPR khusus soal ini,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, […]

  • Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

    Charta Politika : Prabowo-Gibran Unggul dalam Hitung Cepat, 57,11 Persen

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menurut data terbaru dari Charta Politika Indonesia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul dengan 57,11 persen suara dalam hitung cepat pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Peneliti Charta Politika, Shinta Shelvyra, mengungkapkan sampel hitung cepat ini berasal dari 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) […]

  • Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    Kemendagi Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com –Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan komitmen dalam mendukung urusan lingkungan hidup, terutama dalam hal pendanaan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menjai pembicara dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis 2025 dengan tema “Memperkuat Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan dan Pendanaan Inovatif di Daerah: Peran […]

expand_less