Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosbud » Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

Komisi VIII : Revisi UU Haji Akan Fokus pada Asrama, Petugas, dan Investasi di Arab Saudi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ri ,Abdul Wachid mengatakan bahwa, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi fokus Komisi VIII DPR RI.

Dijelaskan, revisi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asrama haji, petugas haji, hingga investasi dana haji di Arab Saudi.

“Perubahan inilah yang sekaligus yang menyerap aspirasi aspirasi terkait dengan perkembangan di Arab Saudi yang begitu banyak sekali perubahannya termasuk kontrakan, termasuk masalah hotel, termasuk catering, termasuk armusna. Ini kan tidak ada dibahas di undang-undang nomor 8, ternyata sekarang ini Arab Saudi membutuhkan termasuk kontrak long term jangka panjang tidak mau yang hanya setiap tahun,” katanya usai pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, di Surabaya, Jatim, Rabu (26/2/2025).

Abdul Wachid menambahkan, revisi UU Haji juga disiapkan untuk mengakomodasi soal investasi dana haji di Arab Saudi.

Menurutnya, investasi ini bisa membuat biaya haji lebih terjangkau di masa depan.

“Termasuk undang-undang dana haji itu harus disiapkan juga kaitannya dengan dana haji bisa investasi di sana, sehingga haji ke depan kalau kita punya investasi di hotel di sana jangka panjang. InsyaAllah untuk biaya akan lebih murah dibandingkan sekarang kan begitu,” ujarnya.

Revisi UU ini juga berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengambil alih sebagian tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Sebenarnya RUU ini kan gini, asal semula kan memang ada dua keppres (keputusan presiden) 152 dan 154 ini adalah badan ada menteri agama dan Badan Haji. Sehingga ini kalau nanti dilaksanakan ke depan itu Badan Haji harus melaksanakan (penyelenggaraan haji), sementara untuk tahun 2025 ini Badan Haji sifatnya mendukung (penyelenggaraan haji). Di 2026 Badan Haji bisa melaksanakannya sendiri,” ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2024, BPH bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahun 2025, BPH akan berperan dalam mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Artinya, Kementerian Agama masih akan menjadi pihak yang bertanggung jawab utama dalam penyelenggaraan haji.

Sementara itu, pada tahun 2026, BPH direncanakan untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, meskipun BPH sudah dibentuk dan mulai bekerja pada tahun 2025, peralihan tanggung jawab penuh akan dilakukan secara bertahap, dengan target pada tahun 2026. • (parlementary/dm). 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta Mengutuk Keras Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Manggarai di Jakarta

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Komunitas Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta, mengutuk keras kasus kekerasan pembunuhan terhadap perempuan muda berusia 23 tahun asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang terjadi di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang baru diketahui pada Jumat 12 September 2025, Pukul 22.00 Wib. Ketua Komunitas Perempuan Manggarai, EMILIANA AK, dalam keterangan persnya kepada Media, Senin (15/09/2025) menyampaikan […]

  • Catatan Ketua MPR RI Tentang Fakta Kemiskinan, PHK dan Urgensi Food Safety Nets

    Catatan Ketua MPR RI Tentang Fakta Kemiskinan, PHK dan Urgensi Food Safety Nets

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    OLeh Dr. Bambang Soesatyo,SE.,SH.,MBA GAGASAN presiden terpilih Prabowo Subianto tentang Food Safety Nets menjadi sangat relevan dan urgen jika dihadapkan pada ekses ketidakpastian saat ini, utamanya terhadap komunitas yang lemah dan berkekurangan. Dengan meningkatnya jumlah warga miskin akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), realisasi Food Safety Nets harus dipastikan efektif untuk memenuhi kebutuhan individu atau […]

  • Mendiktisaintek ; Sekolah Garuda Adalah Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Mendiktisaintek ; Sekolah Garuda Adalah Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan, secara resmi memperkenalkan Sekolah Garuda. Program ini diluncurkan pada, Rabu (8/10). Dijelaskan bahwa, program ini merupakan sebuah inisiatif terpadu yang terdiri dari dua skema utama, yaitu Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi. Keduanya dirancang secara sinergis untuk meningkatkan kualitas dan memperluas keseimbangan akses pendidikan […]

  • Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    Pastikan Kondisi Daerah Terdampak Bencana, Mendagri Tito Cek Langsung Infrastruktur di Bener Meriah

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung dampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Minggu (11/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur, permukiman warga, serta langkah penanganan lanjutan yang perlu segera dilakukan, termasuk relokasi warga di wilayah rawan. Dalam […]

  • Anggaran Kemensos Malah Dipangkas, Mensos Minta Rp20,9 Triliun Tambahan

    Anggaran Kemensos Malah Dipangkas, Mensos Minta Rp20,9 Triliun Tambahan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) saat ini tengah bergulat dengan realitas anggaran. Di satu sisi, Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melontarkan rencana besar seperti program Sekolah Rakyat, tetapi di sisi lain, alokasi dana yang disiapkan pemerintah justru menyusut. Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, pada Kamis […]

  • Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran dan radikal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mengingat, Indonesia […]

expand_less