Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

KLHK Bentuk Satgas Penanganan Polusu Udara di Jakarta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kini sudah membentuk satgas penanganan polusi udara di Jakarta yang makin buruk sejak beberapa hari terakhir.

Satgas itu dibentuk setelah KLHK mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (18/8/2023).

“Tapi tak menutup kemungkinan juga sumber lain. Sumber yang lain misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik yang independen,” kata Siti.

“Jadi kan ada tuh untuk industri atau mal atau hotel yang pakai pembangkit listrik sendiri atau dia kombinasi dengan PLN. Nah, itu semua akan diperiksa,” imbuhnya

Menurut Siti, rapat itu juga membahas biaya parkir kendaraan sebagai langkah lain untuk mengatasi polusi udara. Namun, hal itu ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Bagian kedua di KLHK adalah pengawasan dan sanksi hukum. Jadi kami akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, lalu diklarifikasi, sampai diinspeksi lapangan itu terhadap pembangkit-pembangkit PLT, termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal,” ungkapannya

Siti menjelaskan setidaknya ada sembilan dan provinsi luar Jawa yang direncanakan akan diperiksa.

“Jadi di Jakarta ada sembilan unit yang akan segera kami periksa. Kemudian, di Banten ada tujuh unit dengan 20 mega ke atas. Kemudian, di Jawa Barat juga ada,” pungkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan dua tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025 […]

  • BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 126 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,865 miliar. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan penyaluran bantuan perbaikan rumah tahap II yang berlangsung di Indojolito […]

  • Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

    Lawan Korupsi, Tegakan Hukum Yang Benar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MSInews.com – Pengacara Pither Ponda Barany   salah satu sosok yang dikenal tampil di dalam persidangan kasus-kasus hukum yang tidak pernah berkompromsi dengan orang-orang yang tidak benar. Ia memiliki integritas dan kepedulian yang tinggi bagi orang-orang lemah. Kepada redaksi media ini minggu kemarin menjelaskan, selama ini praktek “kriminalisasi kebijakan atas nama korupsi” merupakan perdebatan penting dalam hukum administrasi dan […]

  • Menkeu dan Mensos Makan Siang Bersama Siswa Sekolah Rakyat, Bahas Gizi Kedisiplinan dan Masa Depan Anak

    Menkeu dan Mensos Makan Siang Bersama Siswa Sekolah Rakyat, Bahas Gizi Kedisiplinan dan Masa Depan Anak

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) makan siang bareng para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025). Tanpa sekat, Sri Mulyani, Gus Ipul, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono duduk dan berbincang bersama siswa saat makan siang ini. Suasana terasa semakin khidmat, […]

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

  • PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    PPATK Blokir Rekening Dorman, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan memblokir rekening bank dorman yang tidak digunakan selama tiga bulan lebih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa kebijakan PPATK tersebut bertujuan melindungi para nasabah untuk kepentingan masyarakat dari potensi kejahatan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Menurutnya, bahwa tindakan PPATK bukan untuk […]

expand_less