Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

Ketua KONI Ingatkan,  Atlet Tidak Boleh Jadi Korban Dualisme Kepengurusan Cabor

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyayangkan adanya dualisme kepengurusan pada sejumlah organisasi cabang olahraga nasional.

Ia menilai dualisme akan berdampak pada menurunnya prestasi atlet yang akan mengikuti ajang olahraga.

“Jangan ego masing-masing membuat berkibarnya Merah Putih tersendat-sendat. Saya berprinsip
satu; atlet tidak boleh jadi korban dari dualisme organisasi,” ujar Marciano saat berbincang bersama Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Menurut Marciano, organisasi cabang olahraga merupakan wadah pembinaan para atlet untuk mengembangkan karirnya. Sehingga setiap permasalahan yang terjadi pada organisasi tersebut
harus segera diselesaikan.

“Atlet itu hanya secara murni, tulus dan ikhlas mengorbankan segalanya untuk Indonesia, kita-kita ini yang membina mereka, yang harus mewujudkan impian mereka,” kata dia.

Dualisme kepengurusan terjadi pada sejumlah cabang olahraga nasional seperti Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI), Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), serta Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (Ikasi).

Dualisme ini berdampak pada prestasi cabang olahraga seperti Tenis Meja yang sempat tidak dipertandingkan pada PON Papua 2021. Atlet Tenis Meja juga absen pada ajang internasional seperti SEA Games pada tiga edisi yakni 2017, 2019 dan 2021.

Kepala BIN Periode 2011-2018 itu mengimbau pengurus organisasi cabang olahraga untuk tetap menjaga kekompakan. Tujuannya agar olahraga menjadi sarana persatuan bangsa Indonesia.

“Mereka yang ada di 3 cabang olahraga ini (PTMSI, Ikasi dan Pordasi), kalau melihat olahraga sebagai pemersatu bangsa, perbedaan itu mereka bisa selesaikan,” ucap Marciano.

Marciano menambahkan, KONI juga dapat mendorong penyelesaian dualisme dalam organisasi cabang olahraga tersebut. Namun, persoalan ini akan lebih cepat selesai bila semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan. “Jangan ada pihak yang memberikan ‘angin’,” katanya.

KONI Minta Permenpora Organisasi Olahraga Prestasi Direvisi
Ketua KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman merespons terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Lingkup Olahraga Prestasi. Menurutnya, aturan tersebut menimbulkan polemik dalam
kepengurusan KONI.

“Memang harus diakui (Permenpora 14/2024) menimbulkan keresahan anggota KONI. Anggota
KONI itu siapa? yaitu 38 KONI provinsi, 514 KONI kabupaten/kota, dan 78 cabang olahraga. Itu resah, mengapa? Karena peraturan ini memangkas kepentingannya KONI pusat, sehingga banyak kewenangan kita yang ditarik ke Kemenpora,” kata Marciano kepada Eddy Wijaya.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 28 Oktober 1954 itu menyatakan telah menulis surat permohonan revisi peraturan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. KONI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi 10 DPR RI terkait
beleid tersebut.

“Mereka (DPR RI) akan menjembatani perbedaan pendapat antara Kemenpora
dengan KONI dan anggotanya,” ucap Marciano.

Marciano menjelaskan salah satu hal yang menjadi sorotan dari KONI adalah Pasal 10 Permenpora yang mengatur tentang kongres/musyawarah organisasi olahraga yang harus mendapat rekomendasi dari Kemenpora. Menurut Marciano hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Piagam tersebut menekankan independensi, otonomi, dan netralitas organisasi cabang olahraga dari intervensi politik.

Marciano khawatir aturan membuat International Olympic Committee (IOC) menilai Indonesia melanggar Piagam Olimpiade. Sehingga berbuah sanksi berat seperti penangguhan hak-hak
partisipasi dalam kompetisi hingga multi event internasional.

“Kemungkinan itu bisa terjadi
(Pemberian Sanksi), dan Indonesia di masa seperti sekarang ini jangan ditambah oleh masalah-masalah yang tidak perlu,” ucap Marciano.

Marciano menambahkan Permenpora juga telah ditelaah oleh Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) lewat Fokus Grup Diskusi (FGD). Salah
satu hal yang menjadi sorotan adalah perumusan aturan yang tidak transparan dan tidak didukung
naskah akademik sehingga bertentangan dengan Olympic Charter.

“Saya apresiasi perhatian yang diberikan oleh perguruan tinggi yang juga memberikan kritik konstruktif terhadap Permenpora ini,” tutupnya. ** (sipress).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen. Perempuan yang akrab disapa Ninik itu meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan […]

  • Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024. Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby […]

  • ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    ITC Dorong Figur Yang Tidak Bermasalah Hukum Maju di Pilkada

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri Forum Indonesia Timur Club (ITC), Freni Lutruntuhluy memberi dorongan kepada bakal calon kepala daerah yang tidak pernah bermasalah hukum untuk maju di pilkada serentak akhir tahun 2024 mendatang. Pernyataan itu seiring Forum ITC menilai belakangan ini makin tinggi kasus-kasus hukum yang dialami banyak kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. “Misi kita […]

  • Bertemu Masatsugu Asakawa, Menkeu Sri Mulyani Bahas Perkembangan Kerjasama RI-ADB

    Bertemu Masatsugu Asakawa, Menkeu Sri Mulyani Bahas Perkembangan Kerjasama RI-ADB

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa pada Jumat (3/5/2024) di Tbilisi, Georgia. Dalam kesempatan itu, Menkeu mengatakan bahwa keduanya berbincang banyak hal, utamanya kerja sama antara Indonesia dengan ADB sebagai bank pembangunan multilateral yang beroperasi di seluruh Asia. “Kami membahas update perkembangan Energy Transition Mechanism […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

    Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) mengirimkan bantuan untuk penanganan bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. Bantuan dikirim dari gudang induk Kemensos di Bekasi pada Senin (3/3/2025), sebagai bagian dari upaya tanggap darurat dalam penanganan dampak bencana. Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Masryani Mansyur menyampaikan bantuan yang didistribusikan terdiri […]

  • 4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    4 Perguruan Tinggi Buka Fakultas Kedokteran, Siapa Aja? Buka Link Sekarang 

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi– Sejumlah perguruan tinggi ramai-ramai membuka Fakultas Kedokteran (FB). Perguruan tinggi itu antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Rektor IPB Arif Satria mengaku membuka FK di kampus itu untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia. Ia juga mengatakan bidang kesehatan […]

expand_less