Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus.

Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 September, diubah menjadi kata penyalahgunaan dan ketidaktaatan saat rapat pengesahan kesimpulan esoknya.

“Padahal dalam hukum yang pas adalah melanggar, bahasa pers juga melanggar. Ini lama-lama kayak orde baru juga ketuanya, emang Golkar, sih, kayak begitu memang,” kata Marwan saat diskusi bersama wartawan parlemen, Kamis ( 26/9/2024) di Gedung Nusantara 1 Komplek Parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyayangkan pemilihan kata yang tidak tegas tersebut. Menurut dia, telah terjadi intervensi sehingga menunjukkan ketidak kritisan kesimpulan Pansus dalam menyelidiki pelanggaran ibadah haji 2024.

Berdasarkan temuan Pansus, kata dia, Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan kuota haji khusus. Dalam Undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh tersebut kuota haji khusus hanya dibolehkan 8 persen dari total kuota haji yang ada.

“Pembagian kuota tambahan menjadi 10 ribu untuk haji khusus ini diduga kuat melanggar undang-undang. Saya masih bersikukuh ini adalah pelanggaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Marwan mengatakan kesimpulan Pansus awalnya menyebutkan adanya dugaan gratifikasi. Dugaan gratifikasi itu terjadi ketika Kemenag menetapkan 3.503 slot kuota haji dengan masa tunggu nol tahun.

Meski demikian, kata dia, kesimpulan dugaan gratifikasi tersebut telah dihapus dalam kesimpulan. Marwan mengatakan keputusan untuk menghilangkan dugaan gratifikasi tersebut ditengarai karena intervensi sejumlah pihak.

“Ya yang namanya intervensi tentu ada, ada saja pihak yang menelepon, lobi-lobi dan sebagainya,” terangnya.

Lanjut Marwan, kesimpulan Pansus sudah siap disampaikan pada rapat paripurna. Kesimpulan tersebut, kata dia, setidaknya menggambarkan buruknya tata kelola penyelenggaraan haji.

Dirinya berharap rekomendasi dan temuan tersebut bisa ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak terulang kembali.

“Memang belum ideal karena ada keterbatasan waktu dan masih ada keterangan dari pihak penyelenggara teknis yang dibutuhkan, termasuk penjelasan dari penegak hukum,” ujarnya.

Marwan menambahkan sedianya kesimpulan dan rekomendasi Pansus diparipurnakan hari ini. Namun hal tersebut urung terwujud karena Badan Musyawarah baru menggelar rapat persiapan paripurna pada hari ini.
Terkait hal ini, Ketua Pansus Nusron Wahid mengatakan tidak ada penghalusan bahasa dan intervensi dalam penyusunan kesimpulan.

Ia mengaku memang terjadi perdebatan dalam pemilihan bahasa. ** dm.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejak hari ini, Rabu (3 Januari 2024), pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sebagai langkah strategis transisi energi. Peresmian penggunaan EV ini dilakukan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri […]

  • Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada November 2024 ini menelan anggaran sejumlah Rp 478,74 miliar. Alokasi dana itu untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), dan pengamanan (TNI/polri). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan, dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. […]

  • Percepat Realisasi Sekolah Rakyat, Kemensos Ajak Kemendikdasmen Kolaborasi

    Percepat Realisasi Sekolah Rakyat, Kemensos Ajak Kemendikdasmen Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) minta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membantu merealisasikan rencana Sekolah Rakyat (SR) yang akan dibangun Kementerian Sosial (Kemensos). “Kedatangan kami ada beberapa poin yang ingin dikerjasamakan intinya kami minta bantuan Kemendikdasmen. Pertama tentu tentang perintah Pak Presiden Prabowo agar kami membangun Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul, ketika berbincang dengan […]

  • Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    Kemensos Dukung Usaha Mandiri 13 Penyandang Disabilitas di DIY

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Mira Cipta Lestari tampak antusias. Nama perempuan 21 tahun itu dipanggil sebagai salah satu penerima paket bantuan usaha kopi. Inilah impian Mira. Penyandang disabilitas intelektual dan sensorik rungu ini, sudah menekuni bisnis kopi. Kedainya berdiri di sudut Kompleks Yayasan Sayap Ibu di Sleman, DIY. Namun, peralatannya masih terbatas dengan bantuan dari Kementerian Sosial melalui […]

  • Lurah Pluit,Ahmad Faizal, Janji Akan Panggil Para Balon dan Panitia Pemilihan RT 03/RW 010 di Aparetemen Green Bay Pluit

    Lurah Pluit,Ahmad Faizal, Janji Akan Panggil Para Balon dan Panitia Pemilihan RT 03/RW 010 di Aparetemen Green Bay Pluit

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lurah Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Ahmad Faizal, mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek terkait proses penjaringan bakal calon atau Balon Ketua Rukun Tetangga/ RT 03.RW 010 di Lingkungan di Kompleks Aparetemen Green Bay Pluit Tower C/Cendana, Kelurahan Pluit,Kecamatan Penjaringan, Jkarta Utaram Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan media massa terkait Pengaduan Wraga atas dugaan […]

  • Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen. Baca juga : […]

expand_less