Kementerian PKP Mulai Land Clearing Msinews.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan land clearing pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026).
Proyek ini dirancang sebagai solusi keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan lahan Meikarta telah berstatus clean and clear secara hukum setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian hukum tersebut menjadi dasar dimulainya pembangunan rusun subsidi secara bertahap.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan seluruh proses perizinan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang konsisten terhadap pelaksanaan program perumahan nasional di wilayah tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Jawa Barat. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyediaan hunian layak bagi rakyat,” pungkas Maruarar.
Pemerintah menyiapkan tiga bidang lahan dengan total luas 30 hektare di kawasan Meikarta.
Pada tahap awal, pembangunan dilakukan di lahan seluas 10 hektare dengan rencana pendirian 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower akan memiliki sekitar 2.300 unit hunian.
Dengan skema tersebut, pada tahap awal pembangunan akan tersedia sekitar 47.000 unit rusun subsidi. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan menyediakan hingga 141.000 unit hunian vertikal bagi masyarakat, khususnya pekerja kawasan industri.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta direncanakan berlangsung dalam empat tahapan.
Tahap pertama dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pembangunan rusun subsidi tersebut menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan keterbatasan lahan.
“Jumlah penduduk di Bekasi sangat besar karena kawasan industri, sementara lahannya terbatas. Rusun subsidi ini adalah solusi nyata untuk menjawab persoalan tersebut dan akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat regulasi agar pertumbuhan industri sejalan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.
“Dalam waktu dekat, saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan kawasan perumahan, termasuk rusun seperti ini. Industri harus tumbuh bersama kesejahteraan pekerjanya,” tegas Dedi.
Rusun subsidi di kawasan Meikarta dinilai memiliki lokasi strategis dengan fasilitas kawasan yang telah tersedia serta pangsa pasar tinggi karena berdekatan langsung dengan kawasan industri.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga akan membahas skema harga terbaik agar hunian tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.*

