Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data pribadi anak di ruang digital, kewajiban penyelenggara platform untuk menyediakan fitur dan layanan yang aman bagi anak, serta peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam ekosistem perlindungan anak di dunia maya.

“Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting karena merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah implementasi PP TUNAS secara efektif di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto dalam Rapat Koordinasi Membahas Diseminasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025).

Menurut Eko Dono, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk pada aspek tumbuh kembang anak. Di satu sisi, kemajuan sistem elektronik memberikan peluang positif bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berpartisipasi di ruang digital.

Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi tanpa pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan risiko, seperti paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi radikalisasi.

Ditegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan sangatlah diperlukan agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia.

“Saya ingin menekankan 3 (tiga) hal pokok yang perlu kita kawal bersama yaitu integrasi kebijakan, dimana setiap kementerian/lembaga perlu memastikan bahwa aturan turunan maupun program kerja sektoralnya sejalan dengan PP Tuntas,” kata Eko Dono.

Kedua, implementasi di daerah. Dijelaskan bahwa Pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak di wilayahnya terlindungi, terutama melalui regulasi daerah, edukasi digital, serta penyediaan layanan pengaduan.

Ketiga, kolaborasi multi-stakeholder, yaitu dunia usaha, khususnya penyelenggara sistem elektronik, harus memiliki komitmen nyata. Sementara masyarakat sipil dan media dapat berperan aktif dalam melindungi anak di ruang digital.

“Kita perlu mengingat bahwa anak-anak bukan hanya pengguna internet hari ini, tetapi juga penentu arah bangsa di masa depan. Jika ruang digital kita tidak aman, maka kita sedang membiarkan generasi penerus kita tumbuh dengan ancaman yang dapat menghambat potensi terbaik mereka,” kata Eko Dono.

Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital, Maroli Jeni Indarto mengatakan, PP Tunas diarahkan untuk mengatur platform agar anak-anak Indonesia tidak terpapar konten-konten negatif. Ada tiga fase usia yang diatur dalam PP Tunas yaitu anak usia di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform ramah anak dan atas persetujuan orang tua. Kemudian anak usia 13 sampai 17 tahun bisa mengakses platform yang lebih luas lagi namun tetap harus atas persetujuan dari platform tersebut dan juga orang tua.

“Kalau usai 18 tahun mereka sudah bisa mengakses platform yang umum tapi tetap harus di bawah pengawasan orang tua,” kata Maroli.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya PP Tunas ini tidak pernah melarang anak untuk mengembangkan diri di dunia maya. Namun, ada batasan hingga anak tersebut berusia dewasa atau 18 tahun ke atas.

Rakor ini dihadiri oleh Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti, Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta para Kadis Kominfo dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat dan di Provinsi Banten

Usai melaksanakan Rakor, Deputi Eko Dono mengunjungi Panti Asuhan Anak Khairun Nisa yang berada di Kecamatan Cibeunying Kaler. Dalam kunjungannya, Eko Dono mensosialisasikan mengenai PP Tunas yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia agar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Belum semua mengerti akan aturan PP Tunas ini. Oleh karenanya, tugas pemerintah untuk terus mensosialisasi kannya. Memang tidak semua konten yang ada di Media Sosial mempunyai dampak negatif akan tetapi jika penggunaannya tidak terawasi dapat merugikan anak-anak, terlebih mereka yang sudah terpapar konten konten negatif,” kata Eko Dono.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan […]

  • Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kick off Kado Ulang tahun dari Presiden Prabowo bagi rakyat Indonesia berupa Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah dimulai, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyukseskan program CKG dengan membagikan kado bagi 55 lansia di Puskesmas Manganti Kabupaten Gresik. “Ini istimewa sekali suatu program yang menyasar 280 juta penduduk Indonesia, yang mungkin terbesar sepanjang […]

  • DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia. Adapun, acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29-30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, […]

  • Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pendistrubusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada Pemerintah agar dapat mengontrol nya dengan baik dan benar. Hal itu agar dapat efisien dan penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang benar-benar membutuhkannya. agar subsidi tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merespon wacana Pemerintah sebelumnya akan melakukan […]

  • Pakar Hukum: Nicke Widyawati Mangkir Lagi, KPK Harus Ambil Langkah Jemput Paksa

    Pakar Hukum: Nicke Widyawati Mangkir Lagi, KPK Harus Ambil Langkah Jemput Paksa

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang tak mau penuhi panggilan dari penyidik KPK. Sebagaimana diketahui, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada […]

  • Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemenkeu pada masa sekarang ini sudah mulai main titip. Usut punya usut Sri Mulyani menitipkan pesan ke 937 pejabatnya yang baru dilantik. Pesan pertama, Sri Mulyani bahwa pegawai akan dihadapkan pada berbagai tantangan pekerjaan. Ia menyebut keuangan negara memiliki fungsi strategis sehingga, seluruh pejabat harus bersinergi. “Di mana pun anda sekarang ini ditempatkan, […]

expand_less