Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan di Jakarta, Jumat 10 Mei 2024.

Ia mengaskan, jika regulasi itu tidak diawasi, maka dikhawatirkan akses memperoleh pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah.

“Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’ jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa” kata dia.

“Seharusnya (penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan) dikontrol oleh pemerintah, apalagi perguruan tinggi ada bantuan operasional yang diberikan kepada kampus, di mana bantuan itu diberikan untuk perguruan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Ledia.

Selain itu, Ledia juga mengusulkan agar manajemen perguruan tinggi memberdayakan badan usaha yang dimiliki agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. Ia pun juga mengingatkan secara tegas bahwa negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN agar bisa mendiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan tanpa memandang status.

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah

“Jangan semua dibebankan kepada mahasiswa. (Jika dibiarkan) bisa terjadi mahasiswa memutuskan menggunakan pinjaman online untuk pembiayaan pendidikan supaya bisa kuliah. Pemerintah, tidak boleh diam. Perguruan tinggi negeri itu juga mesti lebih kreatif mencari ‘funding’. Jadi dana operasional pendidikan tidak harus membebani mahasiswa,” tegasnya.

Perlu diketahui, kini nilai UKT semakin melonjak tinggi. Peristiwa ini melahirkan gelombang protes dari kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi lantaran penentuan nilainya tidak berasaskan pada keadilan.

Berdasarkan informasi yang diterima di media sosial, para mahasiswa menyampaikan uang kuliah yang kini dibayarkan naik hingga lima kali lipat. Tidak hanya di media sosial, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melayangkan protes secara resmi kepada rektorat perguruan tinggi setempat.

Ia mencontohkan, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis tanpa informasi memadai. Lalu, seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar turut memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Universitas Riau secara langsung di rektorat.

Aksi protes pun tak henti-hentyinya yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 yang lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya karena dinilai membuat kebijakan yang semena-mena. ** Timred.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    DPR: Program MBG Bentuk Nyata Pemerintah Perangi Permasalahan Gizi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komisi IX DPR RI Tubagus Haerul Jaman, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil, memiliki akses terhadap pangan sehat dan bergizi. “Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan gizi sebagai prioritas nasional,” kata Tubagus Haerul Jaman saat kegiatan sosialisasi […]

  • Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah awal pemulihan sektor pertanian pascabanjir di wilayah Sumatra dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut ditempuh menyusul besarnya dampak banjir yang merusak lahan sawah seluas 107,4 ribu hektare dan menyebabkan kematian sekitar 820 ribu ekor ternak. Amran mengakui, dengan […]

  • Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Perintah MA ke KPU : Cabut Aturan Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Usia calon kepala daerah baik gubernur,di Indonesia tidak lagi 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Hal tersebut dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepajang tidak dimaknai berusia sebagaimana disebutkan […]

  • Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

    Program Tapera Jadi Solusi bagi Masyarakat untuk Miliki Rumah

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo menilai bahwa, aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa dijadikan salah satu solusi untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menabung agar bisa memiliki rumah pertamanya. Hal tersebut menyikapi hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi (Susenas) Tahun 2023, kesenjangan angka kebutuhan rumah […]

  • Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    Kemnaker Sambut Baik UU KIA, Tingkatkan dan Lindungi Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi yang kini menjadi Undang-Undang, disambut baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh. “Pengesahan RUU KIA menjadi udang-undang merupakan wujud konkret dari komitmen DPR dan Pemerintah untuk menyejahterakan ibu dan anak […]

  • Halomoan Tambunan, “Saya Prihatin Aspirasi Kaum Milenial di 2024”

    Halomoan Tambunan, “Saya Prihatin Aspirasi Kaum Milenial di 2024”

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sosok Halomoan Tambunan, SE, salah satu caleg PSI Dapil I Jakarta Pusat menyatakan keprihatinannya ketika aspirasi atau keinginan kaum milenial untuk ikut melakukan perubahan tidak kesampaian atau tidak berhasil jika para elit dan politisi yang ikut dalam kontestasi politik tidak begitu cermat dan jelih melihat apa yang menjadi paling urgen anak-anak muda milenial […]

expand_less