Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024.

Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat Sumsel.

Ikrar kontrak politik terdiri atas sembilan pasal disampaikan langsung oleh Ir. H. Eddy Santana Putra, MT saat deklarasi di posko E-RA BARU, Palembang pada 21 Oktober lalu. Ratusan anggota komunitas JARI dari berbagai kabupaten/kota hadir dan menjadi saksi kontrak politik tersebut.

Ir. H. Eddy Santana Putra, MT secara tegas menyatakan kesiapan mundur bila gagal menjalankan kontrak tersebut. “Bila dalam 2 (dua) tahun saya nggak bisa memberantas pungli di lingkungan sekolah, saya siap mundur,” tegas ESP sapaan akrabnya.

“Hanya Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia yang berani teken kontrak politik. Itu sudah kami lakukan saat deklarasi di hadapan ratusan masyarakat (JARI) Sumsel. Kontrak politik itu merupakan bukti komitmen kami menyejahterakan masyarakat Sumsel,” kata Indra Ketua JARI, Rabu (06/11/2024).

Dari tiga paslon hanya paslon E-RA BARU yang menandai tangani Kontrak Politik (Indra-JARI).

Lebih dalam Indra menguraikan, kontrak politik menjadi semacam pakta integritas dalam merealisasikan sederet program pro-rakyat. Dalam tradisi Islam, kontrak politik dapat disamakan dengan konsep “bai’at” ( al-bay’ah ). Konsep ini berdasarkan keinginan berbagai kelompok masyarakat. Tujuannya untuk menjaga komitmen, dibuatlah kontrak sosial ( al-‘aqd al-ijtima’iy) yang terjadi antara pemimpin dan rakyat dalam bentuk “bai’at”.

“Sosiolog dan sejarawan Muslim, Ibnu Khaldun, dalam karya monumentalnya The Muqaddimah menyatakan, “bai’at” adalah perjanjian dengan dasar ikatan kesetiaan rakyat terhadap pemimpinnya. Melalui mekanisme “bai’at”, pemimpin terpilih dilantik dan disumpah di hadapan rakyat. Hampir sama dengan tradisi Islam, di Barat Jean Jacques Rousseau juga mengenalkan konsep kontrak sosial (social contract). Teori kontrak sosial Rousseau menekankan pentingnya perjanjian antar unsur masyarakat sehingga terwujud kebaikan bersama,” tutur Indra.

Dalam konteks Pilkada 2024 ini, orientasi kontrak politik jelas berpulang pada komitmen calon kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Tujuan kontrak politik ini menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kepastian hukum, dan memotivasi kepentingan jangka panjang untuk membangun masyarakat di daerah sehingga lebih sejahtera”.

“Kontrak Politik Ini dibuat dan ditandatangani oleh masing – masing pihak, dengan didasari pertimbangan yang matang, untuk mencerdaskan kehidupan berpolitik yang santun dan bermartabat, guna menghindari praktek – praktek politik kotor, yang terbukti telah merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga – lembaga demokrasi,” tegas Indra.

Adapun poin-poin penting yang disepakati dalam “Kontrak Politik” antara lain :

Pertama, Pihak Pertama wajib bertindak selaku Kepala Daerah Provinsi Sumatra Selatan /wakil rakyat yang benar – benar bersikap amanah mewakili / menyuarakan / memperjuangkan / merealisasikan aspirasi Pihak Kedua selama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030.

Kedua, Pihak Pertama, segala hal berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030 menjadi mitra kepada semua konstituen pemilihnya (masyarakat), yang dalam hal ini antara lain terwakili oleh Pihak Kedua (JARI).

Ketiga, Pihak Pertama bersedia atas Pendirian, Pengembangan dan Pembinaan Koperasi JARI untuk membangun ekonomi kerakyatan yang dimanfaatkan anggota komunitas yang tergabung dalam suatu kesatuan konstituen anggota JARI dan masyarakat umum. (***/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    Pengajaran Dharmakirti dari Sriwijaya kepada Dipamkara Shrijnana dari India

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor DI DALAM biografi Acharya (Guru Besar) Dipamkara Shrijnana (dikenal di Indonesia sebagai Pendeta Atisha) menuliskan pengalaman dia berkunjung ke Swarnadwipa (Sriwijaya) guna menimba ilmu kepada Acharya Dharmakirti pada 1013 Masehi. Pada masa itu, Swarnadwipa adalah salah satu pusat pendidikan Buddhadharma terkemuka di dunia. Acharya Dharmakirti di Swarnadwipa dipandang sebagai cendekiawan terbesar pada […]

  • Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak […]

  • Pj. Bupati Lambar

    Pj. Bupati Lambar Beberkan Capain Kinerja, Ini Prestasinya :

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Lambar – Pj. Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membeberkan sejumlah capain kinerja saat ini telah memasuki sembilan bulan masa kepemimpinannya. Disampaikan bersamaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kabupaten (Kab) Lambar tahun 2023 yang tepat jatuh pada 24 September 2023. Nukman melalui pidatonya mengaku telah meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 (tiga belas) […]

  • Pemilu Mendekat

    Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai. Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan […]

  • Presiden Prabowo : Indonesia Tak Boleh Bergantung dari Pangan Luar

    Presiden Prabowo : Indonesia Tak Boleh Bergantung dari Pangan Luar

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com- Indonesia tidak boleh bergantung dari pangan luar. Hal itu ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalan pidato perdana usai diambil Sumpah oleh MPR Minggu (20/10/2024) . Menurut Presiden RI ke-8 ini bahwa banyak hal antara lain target swasembada pangan dan ingin menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. “Indonesia tak boleh bergantung dari pangan luar, […]

  • Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    Legislator Tetap Support Subsidi untuk Pro Rakyat yang Berhak Membutuhkan

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pendistrubusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada Pemerintah agar dapat mengontrol nya dengan baik dan benar. Hal itu agar dapat efisien dan penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang benar-benar membutuhkannya. agar subsidi tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merespon wacana Pemerintah sebelumnya akan melakukan […]

expand_less