Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

Jabat Staf Khusus KSP, KPK Harus Perjelas Status Timothy Ivan di Kasus Suap Hakim Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Keberadaan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai tanda tanya besar setelah namanya terbukti terseret dalam kasus suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Publik mempertanyakan mengapa seseorang yang pernah terlibat praktik suap justru menempati posisi strategis di lingkaran istana.

Timothy diketahui mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu disebut berkaitan dengan kasus suap yang menyeret pamannya, Heryanto Tanaka, dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK sebelumnya menjelaskan, pemberian uang tersebut bertujuan untuk mempercepat proses perkara kasasi sekaligus memengaruhi isi putusan.

“Untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui Tersangka Yosep Parera dan Tersangka Eko Suparno,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 2022 silam.

Dalam kasus yang sama, Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah dituntut 13 tahun penjara. Sejumlah pihak, termasuk Timothy Ivan, tercatat mengembalikan uang kepada KPK untuk menghindari jeratan lebih lanjut.

Meski demikian, yang menjadi sorotan saat ini adalah status Timothy yang masih menjabat Staf Khusus di KSP. Informasi itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram @kantorstafpresidenri.

Menanggapi kasus suap Timothy Ivan ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan bahwa pengembalian uang hasil suap tidak serta-merta menghapus pidana.

“Secara normatif, undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi atau suap tidak menghilangkan pidana,” kata Yudi Purnomo saat dihubungi kemarin.

Menurut Yudi, setiap pihak yang terbukti menerima uang hasil korupsi tetap bisa dipidana sepanjang keterlibatannya dapat dibuktikan.

“Mereka mengembalikan uang karena ketahuan, kalau tidak ketahuan tentu tidak akan mengembalikan. Jadi bukan kesadaran, tapi karena KPK punya bukti,” tambahnya.

Publik menilai, langkah Kepala KSP Letjen TNI (purnawirawan) AM. Putranto pengangkatan Timothy Ivan yang memiliki rekam jejak keterlibatan suap ke posisi strategis di pemerintahan bukanlah langkah tepat, apalagi di lembaga sekelas KSP yang menjadi perpanjangan tangan Presiden.

Kejelasan status hukum Timothy Ivan kini mendesak untuk diperjelas oleh KPK. Tanpa penjelasan resmi, keberadaannya di lingkaran istana dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan pemberantasan korupsi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Massa AMPD Demo di Bawaslu Pusat, Minta Diskualifikasi Paslon No.1 Pilgub Sumsel 2024

    Ratusan Massa AMPD Demo di Bawaslu Pusat, Minta Diskualifikasi Paslon No.1 Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ratusan massa melakukan aksi demo di depan Kantor Bwaslu RI Jl. Thamrin Jakarta Pusat, Senin  (9/12/2024). Demonstran berasal dari Masyarakat Peduli Demokrasi ini menggelar orasi atas prihatin dugaan politik uang dan berbagi sembako pasca Pilkada Serentak 27 Novembwr 2024 lalu. Dalam aksinya, massa menuntut bawaslu menuntut Bawaslu segera melakukan diskualifikasi kepada paslon yang melakukan kecurangan […]

  • Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun […]

  • Ketua DPD RI Ungkap Sengkarut Impor Segala Bidang Kementrian

    Ketua DPD RI Ungkap Sengkarut Impor Segala Bidang Kementrian

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengingatkan Presiden serta aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente. Pengaruh itu ada kebijakan impor Kementerian BUMN di Indonesia. LaNyalla menilai para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data. Ia mencontohkan […]

  • Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    Kejagung Geledah GoTo, Kasus Korupsi Chromebook Rp10 T Memanas!

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar memastikan tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting melalui penggeledahan. “Penyidik memang telah melaksanakan serangkaian penggeledahan […]

  • Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    Aburizal Bakrie Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Ketua DPP PDIP

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta_Eks Ketum Golkar Aburizal Bakrie merespons positif kedekatan Airlangga Hartarto dan ketua DPP PDI-Perjuangan, Puan Maharani yang terlihat dari pertemuan keduanya, Kamis (27/7) kemarin. Airlangga memberikan Puan sebuket mawar kuning dan merah yang menjadi simbol kedua partai. Ical (sapaan akrab Aburizal) pun mendorong agar kedekatan ini dilanjutkan dalam kesepakatan membangun koalisi bersama untuk Pilpres 2024. […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

expand_less