Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

Istri Menteri Agus Gumiwang Gagal Bayar Utang Rp 76,96 miliar, Begini Kisahnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kasus hukum yang melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga Haoemasan, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat.

Diketahui, Perusahaan tersebut resmi diajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengusaha Muhammad Marzuki di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. pengajuan tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2025 dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak wajib pajak hanya melakukan pembayaran sebanyak 2 (dua) bulan pertama dari periode cicilan selama 36 (tiga puluh enam) bulan.

Dalam konferensi pers Jumat 15 Agustus 2025 di Jakarta dikatakan bahwa Muhammad Marzuki mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Terhadap PT. Asiana Senopati pengembang apartemen mewah Two Senopati di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, yang mana Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/8/2025) dengan nomor perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst

Langkah hukum ini ditempuh setelah PT Asiana Senopati, yang dipimpin Loemongga HS istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita gagal melunasi kewajiban pembayaran jual beli tanah senilai total Rp 76,96 miliar sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdamaian (Akta Van Dading) PN Jakarta Selatan Nomor 880/2024.

“Dalam kesepakatan, pembayaran dilakukan secara cicilan selama 36 bulan. Namun, pihak PT Asiana Senopati hanya membayar dua kali cicilan di awal dengan total Rp 2,5 miliar. Sisa kewajiban sebesar Rp 74,46 miliar tidak dibayar hingga lebih dari satu tahun,” ujar Ruben Siregar selaku kuasa hukum Muhammad Marzuki,

Putusan perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut mewajibkan PT Asiana Senopati membayar penuh utangnya tanpa pengecualian. Namun, menurut Muhammad Marzuki, berbagai upaya negosiasi hingga teguran resmi tidak menghasilkan pembayaran. Bahkan, ia mengaku sempat dilaporkan balik ke polisi atas dugaan penggelapan, yang menurutnya tidak berdasar.

Dikisahkan bahwa, Permohonan PKPU diajukan sebagai langkah hukum terakhir agar kewajiban pembayaran dapat dipaksa melalui mekanisme pengadilan niaga.

“Kami berharap proses PKPU ini akan melindungi hak klien kami dan juga membuka kesempatan bagi kreditur lain yang mungkin mengalami kerugian serupa,” tambah Ruben.

Lanjut Ruben diketahui, sengketa bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati–SCBD yang akan digunakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati. Awalnya, kesepakatan dilakukan melalui pemberian unit apartemen, namun kemudian diubah menjadi pembelian tunai.

“Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asiana Senopati maupun Loemongga HS belum memberikan tanggapan resmi. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan menentukan tanggal sidang pertama permohonan PKPU tersebut dalam waktu dekat.”tutupnya.//

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi […]

  • Gitaris Slank Abdee

    Gitaris Slank Abdee Nurdin Mundur dari Jabatan Komisaris Telkom

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gitaris legendaris dari grup musik Slank, Abdi Negara Nurdin atau yang akrab disapa Abdee Slank, mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan komisaris independen di PT Telkom Indonesia. Pengumuman ini disampaikan Abdee di tengah deklarasi dukungan Slank dan Slankers kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, di Potlot Studio, Kalibata, Jakarta Selatan, […]

  • Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    Timnas Bahrain Raih Kemenangan 1-0 atas Malasia, Menit Krusial.

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pertandingan seru babak penyisihan grup AFC Asian Cup Qatar 2023, Timnas Bahrain berhasil memenangkan pertarungan dramatis dengan skor 1-0 melawan Malaysia. Kemenangan ini tercipta pada menit krusial, tepatnya pada menit 94, melalui sepakan akurat Alihan yang memastikan Bahrain unggul. Baca juga : Timnas Garuda Raih Kemenangan Dramatis 1-0 Atas Vietnam, AFC Asian […]

  • Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas  Dua Agenda Ini

    Hari Ini, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan I, Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan tersebut sebagaimana diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti tanggal 26 Mei 2025,yakni akan mengadakan Paripurna DPR FI pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II pada Pikul 09.30 -Sekesai. Berdasarkan surat undangan dari Kesekjenan […]

  • Terima Kasih Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kebon Sirih 

    Terima Kasih Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kebon Sirih 

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dinas Bina Marga DKI Jakarta memperbaiki “beton tutupan saluran” yang jebol di sepanjang Jalan Jaksa, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/72024). Tampak 5 orang petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta sekitar pukul 11. 00 WIB memperbaiki tutupan parit sekitar Indomaret atau Memories Cafe. Para petugas yang mengenakan pakaian kuning muda itu sibuk membenahi kondisi […]

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer. SE bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah […]

expand_less