Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

IPO 2025: Agar Berfungsi Optimal, Pengelolaan Zakat dan Wakaf Perlu Kementerian Tersendiri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengelolaan Zakat dan Wakaf saat ini dinilai belum terintegrasi dengan baik. Dampaknya, keempat instrumen ekonomi Islam tersebut belum dapat berfungsi lebih optimal dalam pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan sosial yang lebih merata.

Bahkan jika memungkinkan, pengelolaan zakat dan wakaf sebaiknya berada di bawah kementerian tersendiri.

Hal ini diungkapkan dalam acara Islamic Philanthropy Outlook (IPO) 2025 yang diselenggarakan oleh SEBI Islamic Business And Economic Research Center (SIBERC), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) berkolaborasi dengan Akademizi Laznas IZI dan Inisiatif Wakaf yang berlangsung di Ruang Serbaguna Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat.

“Meskipun zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pemberdayaan umat dan pengentasan masalah sosial, namun pengelolaan yang tidak terintegrasi dan kurangnya sinergi antar lembaga pengelola zakat (LPZ) dan nazhir wakaf menghambat tercapainya potensi tersebut secara optimal,” kata Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok, Sigit Pramono dalam rilis terkait kegiatan IPO 2025 tersebut yang dikutip redaksi, Jumat (06/12/2024).

Sigit pun berharap, Islamic Philanthropy Outlook 2025 yang bertemakan “Towards Harmonization of Zakat and Wakaf Management in Indonesia” tersebut dapat memberikan manfaat bagi pengembangan filantropi Islam dan mempercepat tercapainya tujuan dalam membangun ekonomi syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi umat.

Sedangkan pembicara lainnya, Direktur Utama Laznas IZI, Wildan Dewayana Rosyada memandang bahwa isu harmonisasi antar elemen gerakan filantropi Islam menjadi sangat penting di ranah aktivitas kedermawanan publik, termasuk di dalamnya Zakat dan Wakaf.

Zakat dan Wakaf memilki potensi yang sangat besar yang belum tergali optimal dengan karakteristik dan tantangannya masing-masing. Harmonisasi antar keduanya tentu diharapkan dapat memperbesar dampaknya bagi umat dan bangsa, dan ikut menjawab problematika masyakat di berbagai levelnya, lokal, regional, maupun global.

“Selain potensi besar Sektor Filantropi Islam, tingkat kedermawanan yang tinggi, faktor lainnya yang juga penting adalah keselarasan antara program-program filantropi dengan agenda dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s),” katanya.

“Penelitian FPI (2018) dan BAZNAS misalnya menyebutkan bahwa 89% program lembaga filantropi sudah selaras dengan SDG’s dan dapat memberikan kontribusi kuat dalam pencapaiannya. Ketiga faktor inilah yang paling tidak mendorong kita semakin mantap dan terus bersungguh-sungguh mengambil langkah-langkah terobosan bagi kemajuannya di masa depan.” tambah dia.

Pembicara lainnya, Ketua LPPM STEI SEBI, Adril Hakim menyampaikan setidaknya ada tiga tahap dalam sinergi pengelolaan ZISWAF. Tahap pertama, menentukan institusi yang menjadi simpul komunikasi dan koordinasi menuju sinergi organisasi pengelola, tahap kedua adalah melakukan mapping potensi ZISWAF yang ada di Indonesia dan melakukan distribusi tugas pengumpulan dana ZISWAF sesuai dengan peta potensi yang ada,

“Dan tahap ketiga adalah mapping program pemberdayaan dana ZISWAF sesuai dengan tujuan dan target serta skala prioritas pemberdayaan dana ZISWAF di Indonesia. Mungkin perlu kementerian tersendiri untuk pengelola zakat dan wakaf,” kata Adril.

Sementara itu, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal mengungkapkan bahwa ada 4 penguatan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan zakat. Pertama ialah penguatan kelembagaan dan manajemen, yaitu dengan cara memperkuat BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia dan menata rapi manajemen BAZNAS, LAZ dan juga Lembaga ZIS.

Kedua ialah penguatan sumber daya manusia (SDM) dengan cara optimalisasi profesionalitas, keterampilan, dan keilmuan SDM BAZNAS dan LAZ karena SDM yang kuat, professional, dan handal dapat mendukung kesejahteraan umat.

“Ketiga yakni penguatan infrastruktur yang berwibawa dan modern dengan cara focus pada digitalisasi dan transformasi digital di seluruh tingkatan. Dan yang terakhir ialah penguatan jaringan melalui optimalisasi potensi zakat di seluruh Indonesia dan melalui strategi untuk merealisasikan dan memperoleh potensi zakat secara maksimal,” ujar Hasbi yang merupakan narasumber ketiga.

Sedangkan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWF), H. Anas Nasikhin dalam kesempatan tersebut mengajak semua pihak menjadikan wakaf sebagai lifestyle sebagaimana telah diterapkan di zaman para sahabat Nabi SWA. Hal itu ia sandarkan dengan mengutip perkataan sahabat Jabir bin Abdillah R.A yang artinya “Tidak ada seorangpun sahabat Nabi SAW yang memiliki kemampuan, kecuali mereka wakaf (Ahkam auqaf, Abu Bakr Al-Kasshaf).”

Ia juga mengungkapkan bahwa wakaf adalah pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Indonesia memiliki visi perwakafan nasional dalam roadmap perwakafan tahun 2024-2029,

“Diantaranya adalah meningkatkan literasi wakaf dan mendorong wakaf sebagai gaya hidup masyarakat, mengelola aset wakaf secara professional, melakukan inovasi dan diversifikasi aset wakaf serta digitalisasi proses wakaf, meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholder wakaf dalam ekosistem wakaf yang terintegrasi dan menjadi acuan terbaik dalam governansi wakaf global,” katanya.

Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pengelolaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Jaja Zarkasyi menuturkan beberapa rencana kolaborasi ZISWAF dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2025-2029 yakni, pertama pemanfaatan asset wakaf untuk fasilitas social dengan pendanaan ZIS. Kedua yaitu integrasi program pemberdayaan berdasarkan data regsosek. Dan terakhir ialah skema kemitraan ZISWAF untuk program berlanjutan.

“Kami di pemerintahan menunggu kritik dan saran dari banyak pihak dalam bentuk penelitian, khususnya dari STEI SEBI yang memiliki jumlah mahasiswa lumayan banyak sehingga pemerintah mendapatkan masukan-masukan dalam setiap kebijakan untuk kemashlahatan umat,” tutupnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal RUU Perumahan, Menteri PKP:  Kepentingan Rakyat dan Dunia Usaha

    Soal RUU Perumahan, Menteri PKP:  Kepentingan Rakyat dan Dunia Usaha

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan dilakukan dengan menyeimbangkan kepentingan rakyat, negara, dan dunia usaha sebagai satu kesatuan kebijakan nasional di sektor hunian. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pendekatan tersebut menjadi prinsip utama agar regulasi perumahan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    Debat Kedua Pilgub 2024,  KPU Sumsel Angkat Tema Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua oleh para pasangan calon pilgub Sumsel 10 November 2024. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu tema debat publik kedua Pilkada 2024,” kata komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Handoko di Palembang, Sabtu,(9/11/2024). Dilansir dari Antaranews,debat calon kepala daerah […]

  • Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta_Beberapa rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas. KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI. Pasalnya ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas. “Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari […]

  • Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    Pemprov Jabar Terus Berusaha Menekan Angka Defisit Komoditas

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bekasi, msinews.com– Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha menekan angka defisit komoditas demi memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi Jawa Barat yang semakin tinggi terutama jelang lebaran. Komoditas yang berpotensi defisit, di antaranya, bawang merah berpotensi desifit 1.827 ton, minyak goreng 131.925 ton, dan kacang kedelai 198.090 ton. Adapun, salah satu usaha yang dilakukan untuk mengantisipasi defisit itu […]

  • Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

    Pakar Hukum Dorong RUU KUHAP Melindungi Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia  diharapkan dapat melindungi masyarakat yang berdampak. Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum pidana Hery Firmansyah dalam sebuah diskusi publik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen RI  dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk ‘Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana melalui […]

  • Kesederhanaan Bupati Pegunungan Bintang.

    Kepemimpinan Bupati Speiyan Bidana Menangani Ancaman KKB

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kab. Pegunungan Bintang (Pegubin) selama bertahun-tahun. Ancaman ini tidak hanya merusak perdamaian dan keamanan di daerah ini, tetapi juga mengganggu upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Pegunungan Bintang, Speiyan Bidana dalam menangani masalah KKB dan upaya-upaya yang telah dilakukannya untuk memulihkan ketenteraman […]

expand_less