Fraksi PKB Dukung RUU PPRT Segera Disahkan
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Luluk Nur Hamidah,Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI (Foto: KD/Dom)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Terkait itu Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah berharap produk hukum tersebut dapat segera disahkan dan diberlakukan.Mengingat banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Baru saja kita merayakan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 namun saat ini banyak PRT yang belum meraih kemerdekaannya. Sudah seharusnya RUU PPRT ini segera disahkan,” kata Luluk dalam interupsi Rapat Paripurna di Gedung DPR Selasa pekan ini.
Menurutnya, dengan adanya UU yang melindungi hak PRT membuat para PRT tersebut diperlakukan semena-mena. PRT juga dianggap sebagai warga kelas 2 tidak diakui dalam bekerja dan tidak diakui hak-haknya.
Pihaknya menyampaikan, kasus kekerasan kepada PRT sama halnya dengan kasus human traficking di luar negeri. Padahal di dalam negeri kasus tersebut hampir serupa.
“Saya berharap RUU PPRT ini menjadi prioritas pada masa sidang kali ini, kita juga siap apabila ingin dibahas bersama dengan pemerintah,” tutupnya. ** (Dommy).
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Saat ini belum ada komentar