Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagaimana pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa jemput paksa Nicke Widyawati bila kembali mangkir dari pemeriksaan kedua kali sebagai saksi.

“Pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan saksi dapat dijemput paksa setelah 2 kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas,” ujar Anggota DPR RI Hasbiallah Ilyas melalui pesan singkat kepada daulat.co di Jakarta, pada Sabtu 15 Maret 2025.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, terkait kasus saudari Nicke Widyawati eks Dirut Pertamina dalam kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor jual beli Gas PGN dengan pihak Swasta, dari berita yang sedang beredar tidak hadir pada panggilan pertama dari penyidik KPK namun mengajukan reschedule.

“Kita hormati hak asasi manusia saudara NW ini, dan tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah sebagai berlaku selama ini. Toh masih ada panggilan kedua nanti dari penyidik. yang penting dari pihak saksi yakni saudara NW ada komunikasi dan alasan yg jelas, tidak menghilang begitu saja.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera melakukan upaya jemput paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, menurut Pasal 112 ayat 2 KUHAP disebutkan orang yang bisa dijemput paksa adalah tersangka atau saksi.

“Tentu saja saya mendukung adanya jemput paksa kalau memang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 112 KUHAP. Namun tentunya penyidik kalau mau jemput paksa juga harus memiliki bukti permulaan yang cukup keterlibatan saudara NW dalam kasus Tipikor ini. Ini yang saya perlu ditegaskan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah IIyas.

Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil langkah menjemput paksa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Seperti diketahui bahwa Eks Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sebagai saksi, pada Selasa 11 Maret 2025.

“Ys dipanggil lagi, kalau mangkir lagi dijemput paksa,” tegas Fickar saat dihubungi di Jakarta, pada Jumat 14 Maret 2025.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Bangli Kawan Jadi Model Layanan Pangan Bergizi

    SPPG Bangli Kawan Jadi Model Layanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Msinews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangli Kawan dinilai sebagai salah satu model layanan pangan bergizi paling komprehensif di Provinsi Bali. Dengan jangkauan penerima manfaat mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita, SPPG ini menunjukkan penguatan nyata terhadap ketahanan kesehatan keluarga melalui pelayanan pangan yang aman, higienis, dan berstandar nasional. Hasil pemeriksaan […]

  • Puan Maharani : Program Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat

    Puan Maharani : Program Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mengetatkan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi merk MinyaKita yang harganya resmi mengalami kenaikan per Jumat pekan ini. Menurutnya, hal tersebut penting karena terjadi kelangkaan produk MinyaKita sejak wacana kenaikan harga bergulir beberapa waktu lalu. “Subsidi seharusnya dimaksudkan untuk meringankan beban rakyat. Kalau justru malah jadi […]

  • Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

    Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa adalah Kunci Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerinta han yang bersih dari korupsi dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah. Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang […]

  • Tanggapi #KaburAjaDulu, Wamenko Polkam: Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja

    Tanggapi #KaburAjaDulu, Wamenko Polkam: Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menanggapi fenomena isu soal hastag #KaburAjaDulu yang belakangan ini ramai di media sosial atau medsos. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menilai soal isu #KaburAjaDulu yang fenomena ini, pemerintah harus segera menciptakan lapangan kerja yang luas didalam negeri. “Ya tentunya sikap pemerintah dengan kebijakan pak Prabowo, bagaimana menciptakan […]

  • Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menggelar Rapat Forum Pimpinan Daerah membahas maraknya Penyakit Sosial di wilayah setempat. Adapun, persoalan-persoalan tersebut antara lain perjudian, miras,Narkoba, rentenir,dan lainnya yang berakibat penyalahgunaan terhadahap dana desa dan dana bantuan lainnya ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. “Langkah sigap Bupati Kabupaten […]

  • Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    Taktis Menghadapi Kekacauan Mekanisme Perdagangan Dunia

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. DARI ketidakpastian dieskalasi menjadi ketidakteraturan. Seperti itulah wajah dunia hari-hari ini.  Indonesia, bersama semua negara, sedang dipaksa untuk realistis menghadapi kenyataan tidak menyenangkan, karena iklim dan mekanisme perdagangan dunia sedang didorong untuk bergerak dari keteraturan menuju kekacauan. Setelah 78 tahun iklim perdagangan global kondusif berkat kehendak […]

expand_less