Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

Dilanda Isu Jegal Prabowo, Donny Tri Istiqomahu Buka Suara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Tim kuasa hukum penggugat aturan soal syarat pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Donny Tri Istiqomah angkat suara soal dugaan pihaknya ingin menjegal Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Donny Tri Istiqomah mewakili kliennya, peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato, enggan berspekulasi bahwa gugatan kliennya untuk menjegal pencalonan Prabowo di Pilpres 2024.

Menurutnya sebagai advokat selama ini memang memberi perhatian pada isu-isu ketatanegaraan.

Donny menyebut hanya ingin meluruskan aturan ketatanegaraan yang selama ini dinilai keliru. Dia mengaku telah menyerahkan sepenuhnya gugatan pihaknya ke hakim Mahkamah.

“Secara politik bisa saja ada tuduhan-tuduhan seperti itu. Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara,” ucap Donny, dikutip CNNI, Selasa 22/8/2023.

Lagi pula, kata Donny, bisa saja jika gugatannya dikabulkan, aturan soal itu bisa berlaku untuk syarat pencalonan presiden pada periode mendatang. Dia mengingatkan publik agar tak berprasangka buruk soal itu.

“Tapi bisa saja putusannya untuk pemilu berikutnya, bonus. Jadi tak perlu suudzon lah khusnudzon aja kita,” imbuh Donny.

Donny bersama lima rekannya dari Law Firm DNLAW menjadi kuasa hukum bagi peneliti Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato selaku pemohon dalam gugatan tersebut. Permohonan itu diajukan dengan nomor No AP3:107/PUU/PAN.MK/AP3/08/2023.

Gulfino menggugat dua poin pada Pasal 169 UU Pemilu terkait syarat pencalonan presiden. Pertama Pasal 169 huruf n, mengatur capres dan cawapres tak pernah menduduki posisi tersebut dalam dua kali masa jabatan yang sama.

Lewat kuasa hukumnya, Gulfino ingin agar MK juga membatasi syarat maju capres dan cawapres hanya dua kali. Artinya, setiap warga negara tak boleh lagi maju pada pencalonan yang sama jika telah dua kali maju sebelumnya meski telah gagal.

Kedua Pasal 169 huruf q, yang mengatur soal batas usia capres atau cawapres minimal 40 tahun. Dia menilai aturan tersebut diskriminatif dan karenanya harus diubah.

Gulfino ingin agar MK batas usia minimal diganti menjadi 21 tahun serupa dengan syarat pencalonan legislatif. Bukan hanya usia minimal, pihaknya juga ingin agar MK memberi batas maksimal usia pencalonan capres cawapres menjadi 65 tahun (ror).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

    Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Pemerintah menggelar jamuan rakyat di 40 titik wilayah padat penduduk di Jakarta. Selain adanya hiburan lokal dan perlombaan khas peringatan kemerdekaan, jamuan rakyat ini juga diisi dengan cek kesehatan gratis dan pembagian sembako. Salah satu titiknya ada di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang dilakukan pembagian 2.800 paket sembako. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

  • Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    Kemnaker Tegaskan,  Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –Perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 wajib terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, Adapun,salah satu persyaratan harus menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan mitra memiliki legalitas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid. Lanjut […]

  • Realisasi APBN Semester I-2024 Capai Rp 1.320,7 triliun dari Target Rp2.802,3 triliun

    Realisasi APBN Semester I-2024 Capai Rp 1.320,7 triliun dari Target Rp2.802,3 triliun

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui laporan realisasi pelaksanaan APBN semester I-2024. Sebelumnya Panitia Kerja (Panja) Perumus kesimpulan dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah membahas laporan realisasi semester I tersebut secara bersama. Untuk diketahui bahwa, selain Realisasi APBN Semester I-2024, Banggar bersama Kemenkeu dan BI sebelumnya juga telah membahas Prognosis […]

  • Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia Bulan September 2024

    Paus Fransiskus akan Kunjungi Indonesia Bulan September 2024

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024. Menag menegaskan pemerintah sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari otoritas Vatikan terkait rencana kedatangan Paus Fransiskus. “Berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima pemerintah Indonesia, Paus Fransiskus akan hadir pada 3 September 2024. Ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia,” […]

expand_less