Msinews.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) mengungkapkan soal temuan radiasi Cesium137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian, Kemenperin mengungkap dugaan bahan baku baja menjadi sumber paparan radioaktif di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menjelaskan bahwa sumber radioaktif aktif berasal dari perusahaan peleburan baja di Cikande, Serang, tak memiliki izin impor bahan baku berupa scrap baja.
“Pertanyaannya adalah sumber bahan baku yang digunakan ini setelah kami telusuri dari database kami, (PT) PMT pernah mengajukan importasi scrap tapi tidak pernah disetujui oleh kementerian,” ujar Setia dalam RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin 10 November 2025.
Menurut Setia, ada dua kemungkinan asal bahan baku yang digunakan perusahaan tersebut dari pasar lokal atau dari industri lain yang memiliki izin mengelola scrap baja.
Kemudian Setia mengatakan mungkinan kedua dinilai kecil karena penjualan scrap baja impor dilarang secara regulasi.
“adi ada dua kemungkinan sumber bahan baku PT PMT ini, dari lokal atau dari industri yang diperkenankan scrap baja, menjualnya ke PMT,” katanya.
Setia menduga, bila bahan baku berasal dari dalam negeri, kemungkinan besar berasal dari baja bekas peralatan medis. Jenis bahan itu memiliki potensi mengandung zat radioaktif seperti Cesium 137 ketika dilebur.
“Kalau supliernya dari dalam negeri kemungkinan adalah baja atau bekas peralatan medis yang punya kemungkinan untuk memberikan kontaminan pada saat peleburan,” ujarnya menambahkan.
Ia menegaskan bahwa penelusuran lebih lanjut terkait pemasok bahan baku kini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).
“Bagaimana tindak lanjut dari penelusuran lanjutan terhadap siapa yang sebenarnya memasok dan bagaimana bahan baku scrap yang mengandung CS-137 ini didapatkan oleh PT PMT ini dilanjutkan oleh APH,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengecek secara langsung ke lokasi relokasi warga terdampak radiasi Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Ia menyebut proses dekontaminasi ditargetkan rampung dalam tiga minggu.
Diketahui, sebanyak 27 keluarga harus direlokasi karena rumah mereka berada di zona terpapar radiasi. Warga kini menempati dua lokasi penampungan di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
“Tim kami akan memeriksa rumah masing-masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang-barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasinya akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten setempat,” ujar Hanif.
Hanif menambahkan, warga terdampak juga akan menerima kompensasi, dan pihaknya menargetkan tahapan dekontaminasi selesai pada akhir November 2025.
“Kami berharap tahapan dekontaminasi dan pemulihan di kampung ini selesai dalam kira-kira 2–3 minggu dari sekarang, insyaallah. Mohon tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas,” tandasnya.*

