Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia berharap dukungan ini dapat mendorong kinerja ketiga lembaga tersebut menjadi lebih baik lagi.
Dukungan tersebut disampaikan Abdullah dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK, Ketua PPATK, dan Kepala BNN di Gedung DPR RI pada Kamis (10/7/2025). Rapat ini membahas rancangan kerja dan keuangan (RKA) serta rancangan kerja pemerintah (RKP) kementerian/lembaga untuk tahun 2026, serta laporan pemerintah pusat.
Abdullah mengapresiasi kinerja KPK, BNN, dan PPATK yang dinilainya telah bekerja keras dan menunjukkan banyak perbaikan. Ia menyoroti perbaikan sistem KPK, seperti digitalisasi dan pelaporan, serta penelusuran praktik judi online (judol) oleh PPATK. Menurut Abdullah, judol merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi kehidupan, sama halnya dengan korupsi. Ia menekankan bahwa pemblokiran rekening saja tidak cukup, mengingat adanya agen-agen yang membuat rekening baru, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius.
Tak hanya itu, Abdullah juga memuji kinerja BNN yang telah bekerja keras di lapangan. Hasil kunjungan spesifiknya menunjukkan kondisi memprihatinkan di beberapa daerah, seperti provinsi yang hanya memiliki dua BNNK.
Melihat kinerja yang telah dicapai, Abdullah menegaskan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran ini agar KPK, PPATK, dan BNN bisa bekerja lebih optimal di masa mendatang.
Adapun usulan tambahan anggaran yang diajukan:
KPK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,4 miliar.
PPATK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp1,19 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp199 miliar.
BNN mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp2,1 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp1 triliun.**