Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

Catat, Mulai 2025, Merek Mobil dan Motor Ini “Dilarang Sedot” Pertalite dan Solar

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ada kebijakan baru dari pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi resmi akan diberlakukan Januari 2025. Aturan tersebut juga mencakup jenis Pertalite dan Solar di SPBU di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.

Adapun, revisi aturan tersebut mengacu pada perubahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Diketahui, bahwa dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan kapasitas mesin kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

“Sepeda motor, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 250 cc dilarang menggunakan Pertalite. Begitu pula mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc juga tidak diizinkan menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers awal desember 2024.

“Formulasinya sudah hampir final, dan kita masih butuh 1-2 exercise lagi untuk memastikan bahwa penerima subsidi tepat sasaran,” kata Bahlil, seperti dikutip dari tribunnews.com, Kamis (2/12/2024).

Ia menambahkan bahwa skema subsidi akan berbentuk kombinasi antara subsidi langsung dalam bentuk barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Guna memastikan pelaksanaan aturan ini berjalan efektif, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memvalidasi data.

Adapun, proses ini diharapkan selesai dalam waktu satu pekan agar penerima subsidi benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Menteri ESDM juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui skema subsidi yang lebih terarah.

“Skema ini dirancang agar masyarakat tetap dapat membeli bahan bakar dengan harga yang terjangkau,” ujarnya dikutip telisik.

Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi Pertalite

Berikut adalah daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Sepeda Motor:

  1. Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07
  2. Honda Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X
  3. Honda CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR
  4. Kawasaki Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL
  5. Kawasaki Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Berikut adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc yang dilarang mengisi Pertalite:

Mobil:

  1. Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza
  2. Daihatsu Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia
  3. Suzuki Ignis, S-Presso
  4. Honda Brio
  5. Kia Picanto, Seltos, Ri
  6. Wuling Formo S
  7. Nissan Kicks, Magnite
  8. Mercedes-Benz A-Class, CLA, GLA 200, GLB
  9. DFSK Super Cab
  10. Peugeot 2008
  11. Volkswagen Tiguan, Polo, T-Cross
  12. Tata Ace EX
  13. Renault Kiger, Kwid, Tribe
  14. Audi Q3. (C). **

Editor : tim redaksi/dm. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Memang benar, […]

  • Jokowi Tinjau Kereta Cepat

    Jokowi Tinjau KCJB Jakarta-Bandung Kecepatan Kereta Mencapai 351 km/jam

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan uji Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) untuk kali pertama pada Rabu (13/9/2023), dengan titik awal perjalanan pada pukul 09.00 WIB di Stasiun KCIC Halim yang berakhir di Stasiun Padalarang. Memakan waktu 28 menit dengan kecepatan hingga 351 km/jam, KCJB menjadi salah satu realisasi integrasi transportasi umum di Indonesia […]

  • Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    Sepuluh Ribu Buruh Sritex Terdampak PHK, Psikiater UI Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Psikiater dari Universitas Indonesia dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ,menyoroti sejumlah persoalan seputar  Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh atau bahkan sekitar 10 ribuan buruh PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah . Berita tersebut viral di media sosial. Bersamaan dengan viralnya tujuh tersangka menyusul penambahan 2 tersangka dalam kasus korupsi di PT Pertamina yang merugikan […]

  • Kebakaran Kapal Transjip 1

    Kebakaran Kapal Transip 1, Mulai Dek Muncul Asap Tebal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

      Lamsel, MSINews.com – Kebakaran kapal ferry Transsip 1, rute lintas selat sunda, pelabuhan Merak, Bakauheni mengalami kepanikan para penumpang. Susana kepanikan saat kapal kebakaran terjadi saat hendak bersandar di pelabuhan Bakauheni, dermaga 6 Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran kapal Transip 1, memicu kepanikan besar, diantara penumpang dan awak kapal. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) […]

  • Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel 2024

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang, msinewscom – Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. A.Rachmad Wibowo, S.LK., menghadiri dan membuka kegiatan Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rakernis berlangsung pada Senin (12/08/2024) di Ballroom Hotel The Alts Palembang. Turut hadir Para pejabat utama Polda Sumatera Selatan ,peserta Rakernis yakni para Kasat, Kanit,Panit intelijen perwakilan personil Satwil jajaran Polda Sumsel. […]

  • Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    Israel Serang Iran, FPN : Pelanggaran Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderalnya Furqan AMC mengutuk serangan Israel ke Iran dan menyatakan serangan tersebut adalah pelanggaran hukum internasional. Hal ini ditegaskan Furqan AMC dalam keterangannya yang diterima media di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2026. “Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, […]

expand_less