Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M., yang menghadirkan sejumlah pakar dan ahli, yakni Dr. Erwin Permana; Prof. Dr. Drs. Edi Slamet Irianto; Henry Hutagaol, S.H., LL.M.; dan Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si., CiRR.

Pajak sebagai Instrumen Demokrasi

Dalam paparannya, KH. Maman Imanul Haq menegaskan bahwa tema FGD ini dipilih karena relevan dengan kondisi aktual, khususnya terkait peran pajak dalam memperkuat demokrasi dan menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pajak bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan juga cerminan hubungan antara negara dan warga negara.

“Kalau kita bicara pajak, maka kita bicara soal ekonomi negara, bicara tentang kemakmuran, dan pada akhirnya tentang kesejahteraan rakyat. Tujuan bernegara adalah menghadirkan kemakmuran seluas-luasnya bagi rakyat,” ujar Maman, di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025).

Di forum ini, para ahli mengemukakan kegelisahannya terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang cenderung masih jauh dari kondisi ideal, khususnya menuju Indonesia Emas 2045.

Mulai dari Pakar Ahli Edi Slamet Irianto, ia menyoroti struktur APBN 2024 yang tercatat masih mengalami defisit hingga ratusan triliun rupiah meski nilai ekspor komoditas seperti CPO, batubara, dan nikel mencapai ribuan triliun rupiah.

Ia menilai rendahnya penerimaan negara, terutama dari PNBP, dipengaruhi oleh skema royalti yang kecil dan praktik penyimpanan hasil pengelolaan SDA di luar negeri.

“Supaya negara kita benar-benar maju, kalau dikelola dengan baik, maka bansos itu bukan Rp600 rupiah, tapi Rp600 ribu, bahkan bisa 2 juta misalkan. Kalau dikelola dengan betul,” ujarnya.

anjut dia, redefinisi keuangan negara sesuai UUD 1945 juga perlu dilakukan, termasuk peninjauan kembali kewenangan Kementerian Keuangan yang dinilai terlalu dominan.

Ia juga mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Penerimaan Negara agar fungsi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih fokus, dan Menteri Keuangan tetap bertugas sebagai bendahara negara.

Sementara itu, pakar ahli lain, Erwin Permana menyampaikan bahwa problem peraturan perundangan di Indonesia ada pada dua titik, yaitu pada perumusan dan penerjemahan.

Ia menjelaskan hasil kajian menggunakan Important Performance Analysis (IPA) menunjukkan proses perumusan perubahan UUD 1945 belum sepenuhnya memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Yang paling tidak memuaskan adalah proses perumusan yang seharusnya memberi arah jelas pada pembangunan nasional, namun faktanya belum optimal,” ujar Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila periode 2024–2028 ini.

Sementara itu terkait penerapan tujuan utama kegiatan ekonomi, ia menilai masih banyak praktik yang berorientasi pada keuntungan pribadi atau korporasi.

“Tujuan utama kegiatan ekonomi seharusnya mencapai kesejahteraan bersama, bukan semata keuntungan pribadi atau perusahaan. Ini yang paling banyak dikeluhkan responden,” tegasnya.

Pakar ahli lainnya, Henry Hutagaol, memberi perhatian terhadap perdebatan penafsiran konstitusi antara originalism dan living constitution. Baginya, pendekatan tekstual sering kali berbenturan dengan dinamika zaman.
“Kalau originalism, penafsirannya fix. Hakim sedapat mungkin jangan membuat penafsiran menyimpang. Kalau ada yang mau berubah, silakan ubah teksnya dulu. Tapi ini repot, karena zaman dan bahasa pun berkembang,” ujarnya yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum di Universitas Indonesia.

Ia mencontohkan persoalan anggaran pendidikan yang secara tekstual ditetapkan 20 persen dalam UUD, namun praktiknya meluas ke berbagai pos.

“Di negara maju seperti Jepang, tidak ada ketentuan 20 persen. Tapi teks kita berbunyi demikian,” katanya.
Lebih lanjut, Henry juga menyinggung kerancuan batasan keuangan negara, mulai dari APBN, APBD, hingga badan hukum publik seperti BI, OJK, dan BUMN.

“Kadang BUMN ngaku negara kalau minta monopoli, tapi begitu menetapkan tarif, dia ngaku swasta. Begitu kolaps, balik lagi minta ditopang negara. Ini yang tidak fair,” tegasnya.

Sementara itu, pakar ahli lain, Haula Rosdiana menyampaikan bahwa momentum reformasi kebijakan perpajakan Indonesia semakin mendesak di tengah kondisi global yang rapuh dan penuh paradoks.

“Kalaupun memang akan ada perubahan, mungkin ini menjadi momentumnya. Sekarang kita sudah tidak bicara lagi sekadar Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA world), tapi sudah masuk BUNNY world – brittle, anxious, non-linear, non-comprehensible. Begitu rapuhnya kondisi sekarang, apalagi dengan generasi muda yang gampang cemas,” ujar Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama di Indonesia ini.

Ia menyoroti paradoks kebijakan pajak yang kerap tidak matang, bahkan menimbulkan kegaduhan. Salah satunya saat penerapan pajak barang dan jasa tertentu.

Contohnya, kata dia, yaitu pajak SPA tiba-tiba dikenakan tarif minimum 40 persen, maksimum 75 persen. Haula juga menekankan perlunya penyederhanaan instrumen pajak, seperti pajak karbon yang bisa diintegrasikan dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Daripada bikin pajak baru, kenapa tidak streamline saja dari pungutan yang sudah ada? Supaya lebih sederhana dan jelas bagi masyarakat,” jelasnya.

Bagi Haula, inti permasalahan pajak di Indonesia adalah krisis kepercayaan. Ia menegaskan bahwa pajak juga merupakan instrumen demokrasi dari rakyat untuk rakyat, relasi paling intim antara negara dengan warganya.

“Tapi kenapa orang enggan bayar pajak? Jawabannya sederhana: trust. Yang mahal sekarang ini adalah trust. Kalau tidak ada trust, orang tidak akan patuh,” pungkasnya.

Tiga Catatan Penting

Dari diskusi ini, Maman merangkum tiga poin penting ;

PERTAMA, perlunya perumusan ulang undang-undang perpajakan agar lebih tepat sasaran dan menjadi landasan kuat dalam pengelolaan keuangan negara.

KEDUA, penataan otoritas pemungut pajak agar lebih sederhana dan jelas, sehingga tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

KETIGA, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam strategis seperti nikel, batubara, dan kelapa sawit yang diyakini mampu memberikan pemasukan signifikan bagi negara.

“Semua masukan ini akan kami bawa ke rapat pimpinan MPR untuk kemudian dirumuskan sebagai bagian dari rekomendasi resmi MPR RI. Ini menjadi penting karena target besar kita adalah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Langkah menuju ke sana harus dimulai dari pembenahan pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.//

Tim redaksi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

  • Lantik 410 Lulusan Poltekessos, Berikut Pesan Risma

    Lantik 410 Lulusan Poltekessos, Berikut Pesan Risma

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) Bandung dalam upacara adat yang digelar pada Wisuda Sarjana Terapan dan Magister Terapan Pekerjaan Sosial Tahun 2023 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada Rabu 20 September 2023. Sejumlah 34 wisudawan Program Studi Pekerjaan Sosial Program Magister Terapan, […]

  • Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    Bawaslu Sumsel Soal Pelanggaran Fatal Pilkada Sumsel 2024, Pengamat: Apakah PSU atau Diskualifikasi!

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Berita dan foto Bawaslu Sumsel melakukan penggerebek gudang sembako, diduga kuat milik Paslon (pasangan calon) HDCU viral di media sosial. “Penggerebekan itu menyusul peredaran video berisi sejumlah orang bekerja mengemas paket sembako. Para pekerja itu meneriakkan, “Kosong Satu,” lalu disambut pekerja lain dengan meneriakkan, “HDCU.” Selanjutnya mereka tertawa renyah. Komisioner Bawaslu Sumsel […]

  • Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum,HAM,dan Keamanan, menilai Badan Nasional Penanggulana Terorisme (BNPT) telah berhasilkan hadirkan situasi kondusif di momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Terbukti, tidak adanya gangguan terorisme dan radikalisme dalam menyambut perayaan suci Umat Islam ini. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta,Jumat (12/4/2024). […]

  • Pemdes Cipeundeuy Perketat Kebersihan Lingkungan Lewat Jumsih Rutin Tiap Pekan

    Pemdes Cipeundeuy Perketat Kebersihan Lingkungan Lewat Jumsih Rutin Tiap Pekan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeundeuy, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, kembali melakukan kegiatan rutinitas Jumat Bersih (Jumsih) bersama warga sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah gangguan saluran drainase di musim hujan. Kegiatan tersebut, berlangsung pada Jumat 21 November 2025, melibatkan perangkat desa, RT/RW, serta masyarakat sekitar turun langsung membersihkan rumput liar, […]

  • Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengecam aksi pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pasalnya, Oknum pengurus Yayasan tersebut telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya. Ia pun meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan. “Memang perbuatan pelaku sudah biadab! Harus dihukum seberat-beratnya,” […]

expand_less