Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Badai korupsi tengah menerpa artis ternama Sandra Dewi dan keluarganya. Suaminya tercinta, Harvey Moeis, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk.

Kejagung tidak hanya menangkap Harvey Moeis, tetapi juga telah menyita uang senilai Rp 76 miliar beserta logam mulia dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Bahkan, rekening Harvey Moeis telah diblokir oleh Kejagung sejak jauh sebelumnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Kuntadi menegaskan bahwa Kejagung akan terus melakukan penelusuran terhadap harta benda yang terkait dengan kasus ini, serta akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari kejahatan.

Meskipun suaminya terlibat dalam kasus korupsi yang menggegerkan publik, Sandra Dewi terlihat tidak terpengaruh dengan pemblokiran rekening pribadi suaminya. Wanita yang mandiri ini tetap aktif bekerja dan menghasilkan pendapatan dari berbagai endorse produk komersial.

Dalam sebuah pernyataan, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa hidupnya tidak tergantung pada uang suaminya dan bahwa ia telah terbiasa hidup hemat sejak kecil. Ia menegaskan bahwa kesehatan keluarga adalah hal yang paling penting baginya, bukan uang atau harta.

Sementara itu, sosok yang diduga terlibat dalam kasus ini, Robert Bonosusatya alias RBS, telah diperiksa oleh pihak kejaksaan selama kurang lebih 13 jam. Meskipun demikian, Robert enggan memberikan banyak informasi terkait perannya dalam kasus tersebut.

Dalam klarifikasi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kuntadi menegaskan bahwa pihak kejaksaan memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Robert untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi.

Dengan perkembangan ini, publik masih menanti hasil lanjutan dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan pihak lainnya.. (ror)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas

    Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). “Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapuspen TNI beserta rombongan,” ungkap Kadiv Humas dalam sambutannya. Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah […]

  • KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    KPK Cekal Tiga Pejabat Kemnaker, Kabiro Humas Sunardi Sinaga Salah Satunya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS) bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu juga diberikan kepada Chairul Fadly Harahap (CFH), Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang […]

  • Sebanyak 10.300 Relawan SPPG dapat ilmu tambahan peningkatan kualitas MBG

    Sebanyak 10.300 Relawan SPPG dapat ilmu tambahan peningkatan kualitas MBG

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) telah menggelar pelatihan penjamah makanan bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlangsung serentak di area Jabodetabek dan Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN RI, Sony Sanjaya mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kerja BGN, memastikan setiap relawan yang bekerja di dapur […]

  • Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan […]

  • Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    Inilah 4 Frasa Penting SE MenPAN-RB Tentang Honorer K2 & Non-ASN

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 tertanggal 25 Juli 2023. Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Riyanto Agung Subekti menilai SE MenPAN-RB tersebut semacam surat sakti untuk mengadang kemungkinan terjadinya PHK massal terhadap honorer atau non-ASN. “Sekarang kepala daerah tidak bisa lagi berkutik. […]

  • Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    Hadiri Rakernas Kejaksaan RI, Menteri PANRB Dorong Transformasi Tata Kelola Selaras dengan Asta Cita

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi tata kelola merupakan kunci utama bagi Kejaksaan RI untuk menjadi garda terdepan penegakan hukum yang responsif terhadap dinamika hukum nasional. Saat ini Kejaksaan RI terus didorong untuk melakukan transformasi menyeluruh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih lincah, efektif dan […]

expand_less