Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap TM (48), pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, yang terbakar pada 28 Juni 2024 dan menyebabkan kematian empat pekerja. Kebakaran tersebut juga menyebabkan semburan minyak mentah mencemari Sungai Dawas.

TM, yang merupakan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, ditangkap di Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada 5 Juli 2024.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK MSi, menjelaskan, insiden itu menyebabkan minyak mentah mengalir ke Sungai Dawas, mencemari lingkungan.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK,M.Si (Foto: Humas Polres Muba)

“Terjadi semburan minyak mentah di salah satu sumur minyak ilegal di tepi Sungai Dawas. Minyak yang meluap mencemari sungai,” kata Bayu, Rabu (10/7/2024).

Setelah kejadian, Subdit Tipidter bersama Satreskrim Polres Muba melakukan olah TKP. “Pada 28 Juni 2024, lokasi sumur minyak ilegal tersebut terbakar, diduga akibat kegiatan pemerasan minyak oleh sekelompok masyarakat di sepanjang aliran Sungai Dawas,” imbuhnya.

Saat ini, pihak berwenang masih mengejar satu orang pemilik sumur minyak ilegal lainnya di lokasi yang sama, berinisial AN, yang saat ini menjadi DPO. “Kami masih mengejar tersangka AN, pemilik sumur minyak ilegal yang juga meledak,” katanya.

Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi, dan Kapolres Muba AKBP Imam Safeii SIK,M.Si (Foto: Humas Polres Muba)

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin menangkap TM di tempat persembunyiannya di Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, dua belas hari setelah kejadian. Kebakaran di sumur minyak ilegal pada 28 Juni menyebabkan delapan korban jiwa, empat meninggal dunia, dan empat luka bakar.

TM (48), warga Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang ditangkap merupakan pemilik sumur minyak ilegal tersebut. “Korban lain belum ada laporan, kita telah mendirikan posko pengaduan, tapi tidak ada laporan kehilangan keluarga,” ujar Bayu.

TM dijerat dengan pasal berlapis: UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar rupiah, UU No 32 Tahun 2001 tentang Lingkungan dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah, serta Pasal 188 jo Pasal 55 KUHP karena kelalaiannya yang mengakibatkan korban, dengan ancaman kurungan penjara. (SN/Biro SumselBabel)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Besar Presiden RI

    Dugaan Korupsi ke Keluarga Presiden RI, Melebar Dipublik

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Dugaan korupsi, yang dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara kepada keluarga besar Presiden RI makin melebar dikancah publik. TPDI Laporkan Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep ke KPK. Kasus dugaan korupsi ke Keluarga Presiden terhendus ketika lembaga besar persatuan Advokat beserta pembela demokrasi mengambil langkah […]

  • Jokowi Tertawa Saat Ditanya Dia Pilih Sapa di 2024.

    Jokowi Tertawa Saat Ditanya Dia Pilih Sapa di 2024.

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Presiden Jokowi harus tertawa khasnya ketika ditanya siapa yang ia dukung di Perpres 2024 nanti. Jokowi tertawa disebut meminta PKB untuk mendukung Prabowo Subianto dan Erick Thohir di Pilpres tahun depan. Baca Juga : Jokowi Dukung PBNU Masuk Era Digitalisasi, Bagun Kekuatan  Jokowi menanggapi bawa hal tersebut bukan urusan seorang presiden. Ia menyebut prinsipnya […]

  • Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    Standar Layanan Bagi Warga Lapas Bisa Mendukung Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    CIANJUR, msinews.com – Kementerian HAM Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Cianjur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan layanan terbaik bagi warga binaan lapas, Salah satu yang dilihat KemenHAM adalah aspek layanan makanan yang harus layak sebagai bentuk pemanuhan hak asasi manusia sebagai warga negara. Kedatangan Tim Kementerian HAM yang dipimpin Martinus Gabriel Goa […]

  • ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

    ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JENEVA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyambut baik adopsi standar ketenagakerjaan internasional yang secara khusus membahas kerja layak dalam ekonomi platform. Adopsi tersebut berlangsung dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC). Menaker mengatakan, adopsi standar tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam ekosistem ekonomi platform. Menurutnya, […]

  • DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pj Gubernur Sumsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXIV (84), pembicaraan tingkat dua dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran DPRD […]

  • LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    LADK dan Jadwal Kampanye Tiga Paslon Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan (Sumsel) menyatakan tiga pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK). Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Handoko mengatakan, “LADK wajib disampaikan karena ini wujud transparansi dari para Paslon yang ikut dalam Pilkada.” Paslon nomor urut 1 Herman Deru-Cik […]

expand_less