Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

Legislator Alifudrin : Tapera Mencekik Pekerja Mandiri, Batalkan Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Kebijakan pemerintah terkait PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Presiden Joko Widodo, masih menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Kebijakan tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Alifudin, SE., MM. Ia menilai TAPERA tersebut berpoteni memberatkan pekerja mandiri.

“Pertimbangan ini merujuk pada kemungkinan hadirnya beban keuangan tambahan yang signifikan bagi para pekerja mandiri. Pada Pasal 15 ayat (5a), dijelaskan bahwa landasan kalkulasi besaran simpanan peserta pekerja mandiri ditentukan oleh jumlah gaji yang dilaporkan,” kata Alifudin dalam keterangan tertulis diterima media di parlemen Jakarta,Jumat (7/6/2024).

Ia mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu ini, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial.

“Memang benar, kehadiran Tapera mampu menjadi jembatan untuk memastikan masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa yang akan datang. Namun, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera,” kata legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat ini.

“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang mensejahterakan  masyarakat” imbuh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS ini.

H. Alifudin, SE., MM,Anggota Komisi IX DPR RI

Pekerja mandiri itu tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama.Belum lagi mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi.

“Maka, tentu keputusan tersebut mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan.” tegas Alifudin.

Alifudin menilai bahwa walaupun Tapera mampu memfasilitasi kepemilikan rumah, beleid ini disahkan tanpa melalui pertimbangan terkait kerentanan yang diterima pekerja mandiri.

Adapun, dengan beban persyaratan pembayaran minimum hingga risiko pencabutan status kepesertaan sesuai dengan Pasal 22 Ayat (1) dan (3), pekerja mandiri akan diikat oleh pikulan finansial dan administrasi yang eksesif.

“Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Alifudin mengajak seluruh elit pemerintah untuk mengkaji ulang bahkan membatalkan peraturan tersebut. **

Sumber : Sp/editor ; DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta_Ranking FIFA Timnas Indonesia langsung melonjak drastis jika menang atas Turkmenistan dan Brunei Darussalam. Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- diprediksi bakal melesat ke peringkat ke-144 dunia seandainya mampu mengalahkan dua lawannya itu. Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Turkmenistan dalam FIFA Matchday September 2023. Pertandingan tersebut bakal dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 8 […]

  • Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

    Polda Sumsel Berhasil Tangkap TM,Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap TM (48), pemilik sumur minyak ilegal di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, yang terbakar pada 28 Juni 2024 dan menyebabkan kematian empat pekerja. Kebakaran tersebut juga menyebabkan semburan minyak mentah mencemari Sungai Dawas. TM, yang merupakan warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, […]

  • Siwo PWI Pusat Undang Wamenpora Jadi Pembicara Pada Seminar Olahraga di Bandung Evaluasi PON

    Siwo PWI Pusat Undang Wamenpora Jadi Pembicara Pada Seminar Olahraga di Bandung Evaluasi PON

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sekretaris SIWO (Seksi Wartawan Olahraga) Pusat, Muhamad Rais Adnan, didampingi Bendahara, Wina Setyawatie, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Adapun pertemuan terkait kegiatan seminar olahraga di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/12/2024). Kegiatan akan dihadiri ratusan peserta dari berbagai pemangku […]

  • KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    KPK: TSK Korupsi Rumah Dinas DPR Termasuk Indra Iskandar Akan Ditahan Usai Audit BPKP

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    msinews.com – Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukan taringnya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR yang sudah ditetapkan tujuh tersangka termasuk sekjen DPR Indra Iskandar. Sekian lama kasus dugaan korupsi ini mangkrak sejak awal 2024 hampir setahun lebih hingga kini KPK belum menahan tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan […]

  • Mensesneg dan Menag Siap Sinergi Kembangkan Perguruan Tinggi Keagamaan

    Mensesneg dan Menag Siap Sinergi Kembangkan Perguruan Tinggi Keagamaan

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Mensesneg) dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sepakat tentang pentingnya percepatan pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Mensesneg bahkan menyambut baik program-program yang telah dilakukan Menag Yaqut, utamanya untuk pengembangan Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama. “Saya siap membantu Gus Menteri untuk mengembangkan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama,” […]

  • BREAKINGNEWS ; PLN Lakukan Manajemen Beban Secara Terbatas di Beberapa Lokasi

    BREAKINGNEWS ; PLN Lakukan Manajemen Beban Secara Terbatas di Beberapa Lokasi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Sehubungan dengan adanya kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik, PLN melakukan manajemen beban secara terbatas di beberapa lokasi pada: Hari/Tanggal : Senin, 22 Juni 2026 – Estimasi Waktu : 08.00 s.d. 11.00 WIB* – Wilayah Padam : JL.Ters Jakarta, JL Antapani Lama , JL Kuningan, JL Cibatu Raya , JL […]

expand_less