Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

Fraksi Golkar: RUU Kementerian Menjadi Dasar Presiden untuk Menyusun Kabinet

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Fraksi Partai Golkar DPR RI sepakat dengan Baleg dan DPR RI untuk menghapus batas atau jumlah jumlah kementerian negara di Kabinet, hal tersebut agar memberikan kebebasan presiden terpilih sebagai pemegang hak Konnstitusi dan preogratif sesuai ketentuan undang-undang (UU).

“Karena itu saya sepakat bahwa yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur atau tidak didefinitifkan berapa jumlahnya, Perihal tersebut agar tidak mendegrasasi hak konstitusi dan hak preogratif Presiden terpilih agar supaya bisa lebih leluasa merumuskan dan menyusun berapa Menteri Kabinet yang İdeal untuk menjalankan roda pemerintahan
supaya lebih efektif dan efesien sesuai kebutuhan. Bahkan, di negara lain pun usia Capres dan Cawapres itu juga tidak diatur dan ada pembatasan usia yang diatur dalam UU,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Firman yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengaku pernah membaca beberapa literatur serta mencari referansı di berbagai negara yang mengatur tentang batasan usai Presiden dan Wapres dan yg mengatur batas usia.

Lebih lanjut Firman menegaskan, revisi UU Kementeian negara ini menjadi penting karena ini akan menjadi dasar presiden untuk memulai menyusun berapa jumlah Menteri kabinet dan nomenklatur kementerian yang akan dipimpin.

“Nah, bisa jadi malah bisa lebih bahkan bisa kurang dari 34 menteri kabinet. Saya meyakini Presiden Prabowo
bersama koalisi parpolnya pasti sudah mulai merumuskan dan menyusun berapa yang İdial kabinet dalam pemerintahan 5 tahun kedepan, kalau kemungkinan bertambah bukan karena pendekatan politik praktis tetapi karena kebutuhan untuk menghadapi tantangan global. Kalau UU ini sudah ada akan lebih mudah bagi Presiden terpilih untuk menentukan berapa jumlahnya kabinetnya,” tegas anggota Komisi IV DPR ini.

Oleh karena itu, Firman mendesak agar RUU Kementerian ini segera diundangkan. “Saya minta kepada Baleg dan pemerintah kalau tidak ada hal-hal uang sifatnya itu tidak penting agar segera diputuskan,” tandas mantan pimpinan Baleg DPR ini.* SP/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, pemerintah Indonesia optimis menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional . Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/08) menyebut bahwa telah mengalokasikan sebesar […]

  • Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

    Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mendukung penguatan forum pertemuan secara berkala dengan negara-negara tetangga untuk membahas berbagai persoalan dan peluang kerja sama di kawasan perbatasan. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antarnegara, mengembangkan potensi ekonomi, serta menyelesaikan berbagai persoalan perbatasan secara […]

  • Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut. Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya […]

  • Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

    Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAMMBI,MSINEWS.COM-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor resmi membuka Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi di Kota Jambi, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wamenaker menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan raksasa ekonomi yang sedang tumbuh subur namun masih sering dipandang sebelah mata. Afriansyah menepis stigma bahwa UMKM hanyalah tempat pelarian bagi […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

  • Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar. Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung […]

expand_less