Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM dan Kesejahteraan Pekerja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan HAM dalam dunia usaha. Perpres ini merupakan langkah strategis yang menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum & HAM, Harniati menegaskan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, perlindungan HAM adalah salah satu pilar utama negara, sehingga tanggung jawab atas perlindungan HAM tidak hanya berada di pundak negara, tetapi juga para pelaku usaha.

“Oleh karena itu, pemerintah mengambil inisiatif untuk mengesahkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), setelah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis’, Senin (29/4/2024).

Ia memaparkan, Perpres 60/2023 mengusung tiga strategi utama, yakni peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan regulasi di perusahaan dan di pemerintah pusat hingga daerah, serta akses pemenuhan HAM.

Strategi ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun mekanisme pengaduan yang efektif dan sinergis. Diharapkan, keberadaan Stranas BHAM dapat memberikan pedoman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis tanpa melanggar HAM.

Sebagai aplikasi dari Perpres ini, akan dibentuk gugus tugas nasional yang diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM. Gugus tugas ini akan bekerja selama tiga tahun dan akan memiliki cabang di daerah-daerah, yang diketahui oleh gubernur daerah tersebut.

“Aksi dari gugus tugas daerah ini akan menjadi turunan dari gugus tugas nasional dan akan terarah sesuai dengan pedoman Stranas BHAM,” imbuh Harniati.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, salah satu kemajuan yang telah dicapai dari Perpres ini adalah pembentukan aplikasi Prisma oleh Kemenkumham. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha untuk memitigasi risiko pelanggaran HAM dalam operasional mereka.

Harniati menekankan, meskipun masih bersifat sukarela, aplikasi ini telah mendapatkan respons positif dengan pendaftaran 228 pelaku usaha sejak September 2023. Pemerintah pun masih akan mengkaji penerapannya sebagai aturan yang wajib bagi perusahaan.

“Di Eropa mandatory hanya untuk pelaku usaha yang besar saja dan baru ada di dua sampai tiga negara saja, seperti Jerman dan Prancis. Sementara seperti kita tahu pelaku usaha di Indonesia 60 persennya masih UMKM, jadi jangan sampai kewajiban ini memberatkan mereka,” jelasnya.

Untuk itu, Perpres 60/2023 merupakan langkah awal yang penting dalam membangun pemahaman dan regulasi yang lebih baik terkait bisnis dan HAM. Dengan kerja sama yang solid antara semua pihak terkait, diharapkan dapat tercipta lingkungan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak-hak pekerja.

Tantangan Globalisasi

Ketua FSP Kerah Biru – SPSI, Royanto Purba melihat terbitnya Perpres 60/2023 sebagai langkah maju dan menunjukkan iktikad baik pemerintah dalam menyeimbangkan bisnis dan perlindungan HAM bagi pekerja. Ia pun berharap gugus tugas yang akan dibentuk diharapkan dapat menjadi pedoman dan mendorong pencapaian perlindungan HAM yang lebih baik.

“Pada tanggal 1 Mei, yang merupakan Hari Buruh Internasional, momentum ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi pekerja untuk mendapatkan penghormatan yang layak,” katanya.

Menurutnya, di era globalisasi ini perusahaan multinasional memiliki potensi untuk memiliki kekuatan yang lebih besar dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam situasi di mana pemerintah tidak mampu melindungi, tanggung jawab korporat menjadi penting seperti yang diamanatkan dalam Perpres 60/2023.

Di sisi lain, Pengurus Yayasan Bina Swadaya, Dr. Ir. Eri Trinurini Adhi menekankan bisnis dan HAM adalah sebuah keharusan di era globalisasi saat ini. Menurutnya dunia telah terhubung dan tidak ada satu negara pun yang bisa lepas dari pengaruh negara lain dalam melahirkan kebijakan.

“Hal ini mendorong lahirnya UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dan diratifikasi oleh banyak negara, termasuk di Asia,” ucap dia.

Dalam kacamatanya, Stranas BHAM ini hadir untuk menggabungkan rantai pasok dan memastikan semua perusahaan mematuhi standarisasi HAM di lingkungan kerja. Sosialisasi masif menjadi kunci Stranas BHAM menuju mandatory.

“Sosialisasi yang masif, seperti program KB zaman dulu, dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran. Banyak kasus pelanggaran HAM terjadi karena kurangnya pemahaman, sehingga kesadaran semua pihak, terutama masyarakat juga tidak boleh disepelekan,” pungkasnya.

Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di kanal youtube FMB9ID_IKP. Nantikan update fakta bicara dari lingkar pertama di FMB9ID_ (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook). ** (sipres/dom).

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis TNI AD dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat 34 Pati

    Kasad Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis TNI AD dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat 34 Pati

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima lima jabatan strategis di lingkungan TNI AD serta menerima laporan korps kenaikan pangkat 34 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (27/5/2025). Adapun kelima jabatan yang diserahterimakan meliputi jabatan Kepala Pusat […]

  • Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    Bamsoet : Cak Imin Bukan Lelaki Biasa,Semoga Jadi Capres 2029

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Bahwasannya, Cak Imin bukanlah seorang laki-laki biasa. Politisi senior Partai Golkar ini menilai kinerja Cak Imin yang berhasil membawa PKB sebagai partai milenial,namun tetap menjaga identitas sebagai partai Nahdlatul Ulama itu, seharusnya mendapat balasan lebih. “Gus Muhaimin, dia memang bukan lelaki biasa. […]

  • Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Semarak perayaan kemerdekaan masih terasa di beberapa daerah, meski momen hari kemerdekaan telah berlalu pada 17 Agustus lalu. Salah satunya, tampak dari UPT Kementerian Sosial yakni Sentra “Paramita” di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perayaan momen hari kemerdekaan oleh Sentra Paramita tidak sekedar melepas euforia. Peringatan itu dilakukan dengan kegiatan bermakna bagi penyandang disabilitas. […]

  • Atasi Dampak Kekeringan, Mensos Bakal Bangun Lumbung Sosial di Papua Tengah

    Atasi Dampak Kekeringan, Mensos Bakal Bangun Lumbung Sosial di Papua Tengah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, Inffomsi.News–Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan sebanyak total 25 ton bantuan disalurkan untuk masyarakat terdampak kekeringan di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi Kabupaten Puncak Papua Tengah. Kemensos juga menyiapkan lumbung sosial sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat untuk jangka panjang. Dalam jumpa pers dengan media, Mensos menyatakan, total bantuan 25 ton merupakan akumulasi dari […]

  • Satgas Cartenz Lumpuhkan 4 KKB, Berikut Hasil Giatnya:

    Satgas Cartenz Lumpuhkan 4 KKB, Berikut Hasil Giatnya:

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com -Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramdhani, menyatakan telah berhasil menembak empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kelompok KKB dilumpuhkan di kabupaten Pegunungan Bintang pada Sabtu dinihari, 30/9/2023. “Ya benar, kami telah berhasil melumpuhkan 4 KKB di daerah Pegunungan Bintang,” kata Faizal dalam rilisnya, dikutip Minggu/10/2023. Satgas menyita dua senjata api. Pasukan gabungan TNI […]

  • Tamanuri Mendorong Pembenahan Infrastruktur Menjelang Nataru

    Tamanuri Mendorong Pembenahan Infrastruktur Menjelang Nataru

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI, Tamanuri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan sekitar 2-3 bulan lalu di dapilnya provinsi Lampung. Disampaikan Politisi NasDem saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri PUPR, Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPP Basarnas dengan membahas mengenai Kesiapan Infrastruktur dan Tansportasi Terkait Libur Natal 2023 dan […]

expand_less