Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banten,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi atas strategi kebijakan menerapkan sistem zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, maka pihak terkait harus menyiasati dengan buffer zone atau zona penyangga.

“Rest area bagaimana bisa menjadi tempat yang terintegrasi dengan pelabuhan dan lain sebagainya memang diperlukan rest area yang memadai ya, yang representatif,” kata Novita usai melakukan pemantauan arus mudik di wilayah Banten.

Adapun, Komisi V melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di beberapa titik di Provinsi Banten, salah satunya di rest area KM 43 Jalan Tol Tangerang – Merak yang menjadi salah satu zona penyangga pemudik menuju Pelabuhan Merak. Selain Rest Area, tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI juga bertandang ke Pelabuhan Merak dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Lanjut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini bahwa diperlukan beberapa layanan pendukung guna menjadikan rest area sebagai tempat yang representatif. Tak sekadar fasilitasnya, Novita juga menyinggung peran petugas yang harus sigap dalam melayani masyarakat.

“Kita memberikan masukan supaya di rest area itu tempat layanan kesehatan itu harus ada, kemudian bagaimana antrian tidak panjang sekali, kemudian cctv juga penting dan petugas-petugasnya juga harus cepat merespon kebutuhan masyarakat,” ujar wanita kelahiran 1979 itu.

Untuk diketahui, pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga.

Misalnya, bagi pemudik yang menuju pelabuhan merak tersedia empat zona penyangga antara lain rest area KM 43 dan rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak serta Lahan Munic, dan Cikuasa Atas untuk pengguna jalan non-tol. ** dmi/dari berbagai sumber.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pembunuhan Mahasiswi

    Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ditangkap Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AA, telah berhasil […]

  • Tamanuri Optimis Pasangan Anies-Cak Imin Menang di Lampung 

    Tamanuri Optimis Pasangan Anies-Cak Imin Menang di Lampung 

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota komisi V DPR RI Tamanuri menyampaikan Optimisnya Pasangan Anis-Cak Imin menag didaerah sang Bumi Khua Jukai Lampung. Politisi Nasdem menilai dua figur tersebut merupakan paket ideal yang patut didukung masyarakat lampung untuk bisa dipilih dan bisa menang di Pilpres 2024 mendatang. Anggota Banggar DPR RI ini yakin, Partai pengusung pasangan dengan tagline ‘AMIN’ […]

  • Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bicarakan Arahan Pak Lurah Hingga Hilirisasi Ekonomi 

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Jokowi  menyampaikan tren di kalangan politisi dan parpol, ada arahan Pak Lurah, serta perekonomi Indonesia saat Sidang Tahunan MPR pada hari ini. Ia juga menyinggung suasananya sudah hangat-hangat kuku dan sedang tren di kalangan politisi dan parpol. Setiap ditanya soal siapa Capres Cawapres 2024. “Saya sempat mikir. Siapa “Pak Lurah” ini. Sedikit-sedikit kok […]

  • Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com – Badan pengurus Ikatan Alumni SMA Katholik Giovanni Kupang (IKA Givans) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Sabtu 24 Mei 2025. Pengukuhan yang digelar di Aula SMAK Giovanni Kupang ini dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Chrisitian Widodo, para guru dan alumni dari berbagai angkatan. Turut hadir Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomoeni, anggota Komisi V DPRD […]

  • MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi […]

  • 100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    100 Persen Pemda Telah Menerbitkan Perkada Terkait Pembebasan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pernyataan tersebut disampaikan Imran saat menghadiri Rapat Koordinasi […]

expand_less