Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

Baleg DPR RI : Meski Masuk Prolegnas Prioritas, Revisi UU MD3 Belum Tentu Dilanjutkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional ( prolegnas) Prioritas 2024.

Namun Revis UU MD3 ini belum tentu dilanjutkan pembahasannya. Karena sejak 2019 memang telah masuk Prolegnas dan setiap tahun selalu muncul di RUU Prioritas di Baleg bersama puluhan UU lain, kata Guspardi saat dihubungi Minggu, (7/4/2024).

Baca juga : Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

“Jadi begini ya, setiap undang-undang yang dianggap perlu masuk prioritas dan akan dilakukan revisi setelah memperhatikan dinamika sosial politik masyarakat yang ada di Indonesia. Terkait perubahan UU MD3 ini hingga saat ini belum ada wacana untuk kembali membahas RUU tersebut.

Namun, Baleg DPR tetap membuka peluang daftar Prolegnas bisa berubah dan RUU MD3 ini bisa pula dibahas sewaktu-waktu, jika disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun, mengatakan rencana perubahan keempat terhadap UU MD3 ramai dibicarakan dan mencuat bersamaan dengan persaingan perolehan suara antara Golkar dan PDIP. Namun ia menegaskan wacana perevisian UU MD 3 ini tidak terkait dengan isu perebutan kursi ketua DPR.

Berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak hasil pileg. Namun dalam kasus perolehan kursi sama, ketua DPR akan diberikan kepada partai peraih suara terbanyak hasil Pileg. Sementara, jika suara dan kursi masih sama, opsi terakhir akan ditentukan berdasarkan persebaran kursi di sejumlah daerah hasil pemilihan, tegas Pak Gaus ini.

Namun begitu, aturan penentuan kursi ketua DPR masih berpeluang berubah jika UU MD3 direvisi. Karena seusai gelaran pemiul 2014 lalu Golkar pernah mendapat jatah kursi ketua DPR RI, meski suara mereka kala itu berada di urutan nomor tiga di bawah PDIP dan Gerindra. Yang pasti sampai saat ini baleg belum membahas sama sekali, pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa revisi UU MD3 ini sudah beberapa waktu lalu direncanakan. Namun, kata dia, revisi tersebut bukan untuk pergantian komposisi pimpinan.

Menurutnya Revisi UU tersebut saat ini posisinya bisa dilakukan dan bisa tidak dilakukan. Karena adanya kesepakatan itu, menurutnya UU MD3 tidak akan direvisi hingga akhir periode jabatan DPR ini. *

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

    Senator Agita Soroti Layanan Pasien BPJS dalam Tahap Reaktivasi dan Dampak Integrasi DTSEN

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Msinews.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan sejumlah perhatian strategis dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan BPJS Kesehatan, Selasa (14/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun […]

  • Kemenaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

    Kemenaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030. Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi […]

  • RSU Mardi Lestari Sragen dan LPK EGI Sosialisasi HIV AIDS Untuk Calon PMI

    RSU Mardi Lestari Sragen dan LPK EGI Sosialisasi HIV AIDS Untuk Calon PMI

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Calon Pekerja Migran Indonesia(PMI) merupakan calon penghasil devisa bagi negara. Hal ini disampaikan Lisa Pratami dari LPK Ekkou Gakkau Indonesia(EGI). 13 Calon PMI akan berangkat ke Jepang dalam bidang konveksi, pabrik makanan, konstruksi dan lainnya. Dijelaskan bahwa sebagai penyedia jasa pengirim PMI berupaya dan berkewajiban memastikan para calon penghasil devisa negara ini harus sehat jasmani […]

  • Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Madiun,msinews.com-Komisi V DPR RI mengapresiasi fasilitas terminal Purbaya,Jawa Timur menjelang mudik lebaran idul fitri 1445 H/2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi bersama Tim Kunjungan Kerja di Terminal Tipe A, Purbaya, di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/3/2024). “Kami hari ini meninjau bangunan terminal yang sangat bagus dan saya apresiasi itu, dan […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  •  Dana Bantuan Bencana Sumatra Cair,  Aceh Utara Dapat Rp328,456 Miliar

     Dana Bantuan Bencana Sumatra Cair,  Aceh Utara Dapat Rp328,456 Miliar

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Mensos  Saifullah Yusuf  mengatakan, bantuan dana bencana alam Sumatra sudah cair dan siap disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak menerima.  Mensos menegaskan, pencairan anggaran tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana. Ia meminta proses penyaluran tidak berhenti pada pencairan anggaran, tetapi bantuan harus segera diterima masyarakat. “Setelah dananya cair, yang […]

expand_less