Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1.187 kasus terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tanggal 4 April hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang, kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta Minggu 7/4/2024.

Menurut Haiyani, jumlah pengaduan yang tercatat tersebut melibatkan 725 perusahaan yang diadukan. Masalah yang paling umum dilaporkan adalah tidak adanya pembayaran THR oleh perusahaan serta pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca juga : Jasa Marga Catat Rekor Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Capai 807 Ribu pada H-4 Lebaran

“Dari 1.187 kasus tersebut, sebanyak 30 kasus sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kemnaker,” ungkap Haiyani.

Sebelumnya, Kemnaker telah meluncurkan Posko THR 2024 sebagai upaya untuk memberikan tempat bagi pekerja atau buruh yang ingin mengadukan masalah terkait pemberian THR Idul Fitri tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk mendukung pelaksanaan pemberian THR tahun ini.

Baca juga : Baznas Lepas 522 Peserta Mudik Gratis untuk Para Pejuang Umat

“Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan telah dibuka kembali,” kata Ida Fauziyah.

Posko THR tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pengaduan dari pekerja/buruh maupun perusahaan terkait pembayaran THR.

Selain itu, posko ini juga dapat diakses melalui laman situs resmi poskothr.kemnaker.go.id, sebagai upaya untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Kemnaker menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap kasus yang dilaporkan melalui Posko THR demi memastikan bahwa hak-hak pekerja dan buruh terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posko THR ini, diharapkan para pekerja dan perusahaan dapat saling bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yahukimo Timur Diusulkan Masuk Daerah Otonom Baru

    Yahukimo Timur Diusulkan Masuk Daerah Otonom Baru

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta – Perjuangan Panjang rakyat di Yahukimo Timur untuk melepaskan diri dari Kabupaten induk sepertinya makin mendapat respon baik dari pemerintah. Kabar menariknya adalah meskipun ada sebagian kelompok masyarakat yang belum sepakat atas perjuangan DOB ini, tetapi ada lima distrik di Yahukimo Timur yang justru telah nyatakan siap menyambut peristiwa bersejarah tersebut. Mereka yang tergabung […]

  • Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    Pangdam II Sriwijaya Berangkatkan 450 Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menghadiri Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG (Satgas Pamtas) Kewilayahan Batalyon Infanteri (Yonif) 141/Aneka Yudha Jaya Perkasa (AYJP). Pemberangkatan pasukan itu dilakukan dari Dermaga B Pelabuhan Boom Baru Palembang, Jum’at (14/06), dalam rangka latihan pratugas dan penugasan ke wilayah Papua. Dalam upacara pelepasan […]

  • Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    Ketua MPR RI Ajak, Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,Minggu 20 Oktober 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Majelis Persmusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029, Ahmad Muzani menegaskan ,hal penting yang dilakukan MPR setelah pelantikan Pimpinan MPR adalah melakukan tugas konstitusional MPR, yakni melantik Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 pada Minggu, 20 Oktober 2024. OLeh karena itu, Muzani mengharapkan kerjasama yang baik di antara seluruh anggota MPR, para pimpinan partai […]

  • DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto XIII KWP 2024

    DPR Apresiasi Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto XIII KWP 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengapresiasi kinerja Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Anugerah Jurnalistik (AJK) IV dan Pameran Foto Warna-Warni Parlemen XIV. Ia pun mengucapkan terima kasih atas kontribusi KWP yang selalu menyiarkan kerja-kerja para anggota Dewan. “Saya sebagai wakil dari Pimpinan DPR yang diminta hadir dan membuka acara hari ini menyampaikan terima kasih […]

  • Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah. Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan […]

  • Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 374
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah. Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat […]

expand_less