Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

Sidang Gugatan, MAKI vs. Kepolisian: Janji Pembubaran Jika Firli Bahuri Ditahan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait permintaan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah digelar hari ini. MAKI bersumpah akan membubarkan diri apabila hakim mengabulkan gugatan tersebut.

“Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada MSINews.com pada Rabu (27/3/2024).

Gugatan praperadilan MAKI, dengan nomor perkara No.33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, telah didaftarkan pada Jumat, 1 Maret 2024.

Penggugat terdiri dari Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki).

Sedangkan tergugatnya meliputi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.

Meskipun sidang perdana seharusnya digelar pada Rabu (13/3), namun sidang tersebut mengalami penundaan dua kali sebelumnya.

“Pihak lawan hadir atau tidak hadir, sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini merupakan penundaan yang ketiga, dan mestinya pihak lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban terkait kelambanan penanganan kasus Firli Bahuri dan belum dilakukannya penahanan terhadapnya,” ujar Boyamin.

Boyamin menjelaskan bahwa janji pembubaran MAKI jika Firli ditahan merupakan hasil dari lambannya kepolisian dalam menuntaskan kasus Firli Bahuri. Dia menilai pembubaran MAKI sebagai langkah untuk memperkuat kembali KPK.

“Pembubaran MAKI merupakan simbol dan hadiah karena tujuan memperkuat kembali KPK telah tercapai,” tandasnya.

Desakan untuk menahan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin menguat sejak November 2023, saat Firli ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga empat bulan berlalu, Firli masih belum ditahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan tersebut dengan menyatakan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir. Ia menyebut penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus tersebut.

“Yang jelas, saya katakan, pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana,” ujarnya.

Karyoto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut, menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki fase terakhir.

Sidang gugatan praperadilan ini menjadi sorotan publik terkait kelambanan penanganan kasus oleh kepolisian.

Janji pembubaran MAKI sebagai respons terhadap lambannya penanganan kasus Firli Bahuri menunjukkan keinginan untuk memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia.

Semua pihak menantikan keputusan hakim terkait gugatan ini, sambil berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    Kemendagri Sampaikan Enam Hal Penting pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Plh. Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suprayitno mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah menjadi narasumber pada Musrenbang RPJPD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045, Senin (22/4/2024) melalui video conference. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang serta dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda Pimpinan Daerah, Tenaga Ahli LP2SP, akademisi, dan tokoh masyarakat. […]

  • Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    Sri Mulyani Resmi Setujui Tunjangan Uang Makan PNS dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah secara resmi menyetujui pemberian tunjangan uang makan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024. Uang makan ini akan memberikan keringanan finansial bagi para pendidik yang berdedikasi, dengan besaran yang berbeda untuk golongan I hingga IV. Baca juga : […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung 2, I Komang Koheri, menyalurkan ratusan paket sembako dan kursi roda kepada ibu-ibu lanjut usia ditiga lokasi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang “Ini merupakan hujut kerja nyata kita membantu ibu yang sudah tidak bisa bekerja lagi. Karena kita sebagai wakil dari mereka sudah barang tentu […]

  • Shin Taeyong Tinggalkan Timnas Indonesia, Kembali ke Seongnam FC

    Shin Taeyong Tinggalkan Timnas Indonesia, Kembali ke Seongnam FC

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Shin Taeyong resmi mengakhiri perjalanannya bersama Timnas Indonesia setelah memimpin Garuda membuat sejarah dengan melangkah ke 16 besar Piala Asia 2023. Pria asal Korea Selatan ini kembali bergabung dengan klub K League 2, Seongnam FC. Keputusan ini terungkap melalui unggahan Seongnam FC di akun Instagram resminya, @sfc.seongnam, pada Kamis (8/2/2024). Shin Tae-yong […]

  • Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Koperasi segera mengucurkan dana ratusan miliar dalam rangka mendukung penyiapan bahan pangan untuk kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu akan disalurkan Kementerian Koperasi lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. “Program MBG ini captive market bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, dan bahkan akan menghidupkan koperasi,” […]

expand_less