Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

Partai Golkar Dorong Revisi UU Pilkada Meski MK Putuskan Jadwal Tetap

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa partainya tetap akan mendorong revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkada tetap pada November 2024.

Menurut Doli, revisi UU Pilkada tidak hanya terbatas pada jadwal pelaksanaan yang sempat diusulkan untuk dipercepat menjadi September.

Baca juga: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara Sahabat

“Makanya, kalau kami tetap mendorong supaya terjadi revisi undang-undang itu. Nah soal jadwalnya nanti kita pelajari putusan MK itu dan juga situasi dinamika di dalam DPR,” kata Doli dikutip Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Doli menilai bahwa putusan MK tentang jadwal pelaksanaan Pilkada pada intinya menyerahkan kepada DPR selaku pembuat Undang-undang. Namun, menurutnya, revisi UU Pilkada yang diajukan oleh DPR tidak hanya mengubah jadwal pemungutan suara.

“Masih banyak isu lain, apa? Satu, misalnya soal keserentakan pelantikan, ya. Kami waktu itu bahas, apa gunanya serentak Pilkadanya, tapi pelantikannya enggak serentak. Kan ya untuk apa diserentakkan pemilihannya tetapi pelantikannya enggak?” tanya Doli.

Lebih lanjut, soal keserentakan pelantikan anggota DPRD juga dinilai menjadi urgensi DPR dalam menggelar revisi UU Pilkada. Sebab, selama ini tidak ada aturan tentang keserentakan pelantikan anggota DPRD.

“Jadi ada pelantikannya Agustus, September, Oktober, November gitu loh. Nah, jadi itu yang kemudian harus, juga perlu diatur di undang-undang atau revisi undang-undang itu,” imbuh Ketua Komisi II DPR RI ini.

Meskipun mendorong revisi UU Pilkada, Partai Golkar tetap melihat dinamika politik pasca Pemilu 2024. Pasalnya, konfigurasi dukungan pada partai politik di parlemen bisa saja berubah setelah Pemilu 2024.

“Kan pasca-Pileg ini, pasca-Pilpres dan Pileg ini konfigurasi konsolidasi partai politiknya kan udah enggak bisa disamakan dalam sebelum Pilpres kan. Mungkin dulu ada teman-teman yang dukung berubah menjadi September, sekarang udah enggak lagi gitu. Nah, jadi tergantung itu semua nanti,” pungkas dia.

Sebelumnya, MK telah melarang perubahan jadwal Pilkada serentak, yang tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Pilkada 2024 dijadwalkan untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyatakan Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menjelaskan, “Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.”

“Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten,” kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    Simak,Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Di Rapat Paripurna DPR.RI 20 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta-Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai 11,82 hingga 12,40 persen dari produk domestik bruto (PDB). Berikut adalah isi Pidato lengkap Presiden Prabowo Subianto dapa Rapat Paripurna bersama DPR […]

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

  • Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    Terkait Pemblokiran Rekening, Direktur CELIOS Sebut Kebijakan PPATK Rugikan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk membatalkan kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant. Hal ini ditegaskan Nailul Huda Melalui surat terbuka, bahwa kebijakan PPATK tak hanya melanggar hak-hak konsumen, tetapi juga dinilai sebagai langkah yang tidak tepat […]

  • Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni*

    Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni*

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Umat Hindu di Indonesia saat ini tengah merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Menteri Nasaruddin Umar mengatakan Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri. Dalam perayaan Nyepi ini, Menag mengajak umat Hindu untuk menenangkan pikiran, menyucikan diri, serta memperkuat harmoni […]

  • Bangun Sinergi Pendidikan dan Industri, Wamenaker Tekankan Transformasi SDM Nasional

    Bangun Sinergi Pendidikan dan Industri, Wamenaker Tekankan Transformasi SDM Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya transformasi sumber daya manusia (SDM) agar Indonesia siap menghadapi perubahan besar dalam dunia kerja modern. Ia menilai, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja hanya dapat terwujud melalui sinergi kuat antara pendidikan, pelatihan, dan industri. “Transformasi SDM tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dunia pendidikan, pelatihan, dan industri harus […]

  • Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    Dukung Obligasi Daerah,Ketua DPD RI :  Harus Ketat dan Terukur

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai, bahwa sebagai alternatif pembiayaan di daerah, makia kebijakan penerbitan obligasi daerah yang hampir rampung dirancang pemerintah sebagai tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah mendapat dukungan Ia mengingatkan, penerbitan surat utang daerah tersebut harus ketat dan terukur. Ia meminta Kementerian […]

expand_less