Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Adapun, sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Jadi, tak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Karena itu, sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran,” kata Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dijelaskan, dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” katanya.

Tidak Hanya di Indonesia

Dijelaskan bahwa, sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” ungkapnya.

Lanjut Adib, bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,”tutupnya. ** tired.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Oknum warga dan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Manokwari, Provinsi Papua Barat, dihadapkan pada tudingan penyerobotan tanah milik Ahli Waris Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

  • Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

    Hermeneutika Minanga dalam  Tinjauan Semiotika

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh:  Syamsul Noor KEPALA Biro SumselBabel MSINews Pak Unu Suyanto meminta penulis menyusun ulasan singkat tentang diksi Minanga. Dalam konteks permintaan tersebut, penulis menyadari permintaan itu sangat beralasan, baik secara “Rasionalitas Nilai” maupun “Rasionalitas Tujuan”. Berhadapan dengan beliau (Pak Unu Suyanto; Red), penulis cenderung “mati kutu” bila berapologi. Alasannya, beliau terlampau banyak mengetahui “rekam jejak” […]

  • Satu Data Indonesia untuk Haji Berkelas Dunia,Rieke : Pelajaran Emas dari Sistem Digital Saudi

    Satu Data Indonesia untuk Haji Berkelas Dunia,Rieke : Pelajaran Emas dari Sistem Digital Saudi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MEKAH,MSINEWS.COM-Dr. Rieke Diah Pitaloka, Anggota Timwas Haji DPR RI mengaku bahwa dirinya merasa bers bersyujur,karena mendapat kesempa tan bersama tim dari Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyara katan (Ahmad Fanani, S.IP., M.Han Stafsus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan), serta KJRI Jeddah, melakukan pemantauan langsung ke dua syarikah pengelola data jemaah Indonesia tahun 2026, yaitu Raqeen Mashariq […]

  • Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mengkritik keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston. Para karyawan yang di-PHK tersebut adalah eks karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Kritik tersebut disampaikan Irma Suryani saat menerima audiensi 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston di ruang Fraksi NasDem, Komplek Parlemen, Senayan, […]

expand_less