Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen.

Baca juga : KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

“Hakimnya sembilan, tiga menyatakan Gibran diloloskan, yang empat mengatakan tidak diloloskan, tidak boleh. Lalu yang dua mengatakan diloloskan asal ke tingkat gubernur yang boleh, bukan wali kota, nah yang dua ini tiba-tiba digabung ke yang tiga (diloloskan), lalu dibaca sebagai keputusan,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal Youtube Bachtiar Nasir pada Kamis (7/3/2024).

Mahfud MD menambahkan putusan tersebut diduga merupakan hasil dari intervensi kekuasaan. Hal ini semakin kontroversial karena putusan itu terjadi saat MK dipimpin oleh Anwar Usman, yang notabene merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau yang ini ditengarai ada operasi operasi seperti ditemukan oleh MKMK nya pak Jimly itu. Itu kan ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar,” ungkapnya.

Mahfud juga mempertanyakan siapa sebenarnya “pihak luar” yang diduga melakukan intervensi tersebut.

Baca juga : Presiden Jokowi: UMKM Berperan Besar dalam Perekonomian Indonesia

“Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama nama yang liar liar muncul. Jadi MKnya, ga tau yah ini MK yang akan datang, MK yang kemarin sudah terbukti sah dan meyakinkan dia meloloskan Gibran itu dengan melanggar etik, dan tidak masuk akal juga,” tandasnya.

Kontroversi ini semakin mempertanyakan kembali independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    Memanas! Barikade 98 Aksi Turyn Kejalan Jalan ‘Tangkap Rocky Gerung’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani memastikan aksi turun ke jalan guna menuntut Rocky Gerung ditangkap, lantaran diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan terus dilakukan. Aksi bernama Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung ini, dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan pusatnya di Jakarta. “Hingga hari ini kita tetap berdiri kokoh, kita akan bergerak, bahkan […]

  • Penguatan Kemenimipas  2027: Investasi Negara untuk Keadilan,Pelayanan Publik dan Kedaulatan

    Penguatan Kemenimipas  2027: Investasi Negara untuk Keadilan,Pelayanan Publik dan Kedaulatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS COM-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penguatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Tahun Anggaran 2027 harus dipandang sebagai investasi strategis negara untuk memperkuat keadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kedaulatan negara, memperkuat penegakan hukum, serta menjamin perlindungan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan […]

  • Hatinya Bersama Penduduk Gaza, Paus Leo Serukan 3 Hal Penting

    Hatinya Bersama Penduduk Gaza, Paus Leo Serukan 3 Hal Penting

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    VATIKAN,MSINEWS.COM-Paus Leo XIV sekali lagi menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap situasi di Gaza dan menyerukan gencatan senjata segera di wilayah tersebut. Dalam audiensi umum pada hari Rabu, 17 September 2025, Paus juga menegaskan kembali seruannya untuk pembebasan para sandera dan penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional. Demikian dilaporkan oleh Pater Markus Solo Kewuta SVD, dari […]

  • HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    HUT Emas KNPI ke-51, Ketua DPD KNPI PALI: Kabupaten Pertama di Sumsel sebagai Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PALI, msinews.com-Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara resmi menunjuk DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun  Emas KNPI ke-51. Sehubungan dengan rencana kegiatan bertaraf nasional itu, pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI), Provinsi Sumsel bergerak cepat berudiensi dengan Pemkab PALI, pada Selasa (23/7/2024) Audensi dengan […]

  • Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

    Catat, Ini Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Insentif bagi guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026. Kabar baik ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelum melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali […]

  • Respon Senator Aceh Soal Larangan Pengeras Suara Saat Ramadan di Masjid oleh Menag RI

    Respon Senator Aceh Soal Larangan Pengeras Suara Saat Ramadan di Masjid oleh Menag RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Senator asal Aceh, H. Sudirman merespon larangan Menag Yaqut C. Qoumas. Ia meminta Menteri Agama  tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di masjid serta mushola saat shalat tarawih maupun tadarus Alquran selama bulan ramadan. Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma di kalangan […]

expand_less