Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen.

Baca juga : KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

“Hakimnya sembilan, tiga menyatakan Gibran diloloskan, yang empat mengatakan tidak diloloskan, tidak boleh. Lalu yang dua mengatakan diloloskan asal ke tingkat gubernur yang boleh, bukan wali kota, nah yang dua ini tiba-tiba digabung ke yang tiga (diloloskan), lalu dibaca sebagai keputusan,” ujar Mahfud dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal Youtube Bachtiar Nasir pada Kamis (7/3/2024).

Mahfud MD menambahkan putusan tersebut diduga merupakan hasil dari intervensi kekuasaan. Hal ini semakin kontroversial karena putusan itu terjadi saat MK dipimpin oleh Anwar Usman, yang notabene merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau yang ini ditengarai ada operasi operasi seperti ditemukan oleh MKMK nya pak Jimly itu. Itu kan ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar,” ungkapnya.

Mahfud juga mempertanyakan siapa sebenarnya “pihak luar” yang diduga melakukan intervensi tersebut.

Baca juga : Presiden Jokowi: UMKM Berperan Besar dalam Perekonomian Indonesia

“Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama nama yang liar liar muncul. Jadi MKnya, ga tau yah ini MK yang akan datang, MK yang kemarin sudah terbukti sah dan meyakinkan dia meloloskan Gibran itu dengan melanggar etik, dan tidak masuk akal juga,” tandasnya.

Kontroversi ini semakin mempertanyakan kembali independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam naungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim membuat terobosan dengan membuat sampah menjadi berdaya guna. Bumdes Nas Tebat Agung menggelar sosialisasi Bank Sampah. Sosialisasi bertema “Memilah Sampah menjadi Emas” secara resmi dibuka oleh Kades Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Riswandi Ahmadnudin. […]

  • Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H jatuh pada 12 Maret 2024

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa puasa 1 Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. Sidang isbat ini diadakan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Minggu, 10 Maret 2024. Baca […]

  • Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    Komite II DPD RI Dorong Stabilitas Harga Pangan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite II DPD RI mengundang Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perdagangan, Badan Pangan Nasional hingga Direktur Utama Perum Bulog untuk mendorong stabilitas harga pangan jelang hari raya Idulfitri 1445 H. “Kenaikan harga bahan pokok ini dapat memberikan dampak negatif jika tidak tertangani dengan baik, bahkan dapat meningkatkan angka kemiskinan menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Wakil […]

  • Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah awal pemulihan sektor pertanian pascabanjir di wilayah Sumatra dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut ditempuh menyusul besarnya dampak banjir yang merusak lahan sawah seluas 107,4 ribu hektare dan menyebabkan kematian sekitar 820 ribu ekor ternak. Amran mengakui, dengan […]

  • PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    PKB Minta MPR Terbitkan Surat Penegasan TAP MPR II/2001 soal Gus Dur Tak Berlaku Lagi

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Tangerang,msinews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengajukan permohonan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) untuk menerbitkan surat penegasan administratif bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia K.H. Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi. Ketua Fraksi PKB MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, surat penegasan dari pimpinan MPR RI tersebut […]

  • DPR dan Bupati Bergerak, Listrik Oksibil Prioritas Menteri ESDM!

    DPR dan Bupati Bergerak, Listrik Oksibil Prioritas Menteri ESDM!

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Harapan warga Papua Pegunungan untuk listrik yang lebih stabil kian menguat, Anggota Komisi XII DPR RI dapil Papua Pegunungan, Arif Riyanto Uopdana, baru saja menyerahkan aspirasi krusial dari masyarakat kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Senayan, Jakarta, pada Rabu 2 Juli 2025. Fokus […]

expand_less