Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap Hasyim Asy’ari dan rekan-rekannya adalah murni soal kode etik penyelenggara pemilu.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki kaitan dengan status Gibran sebagai peserta pemilu.

Baca juga : Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

“Dalam hal pencalonan, ini murni masalah etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” ujar Heddy kepada wartawan, Senin 5/2/2024.

Heddy menekankan putusan DKPP tidak bersifat akumulatif, sehingga kasus pengaduan terhadap Ketua KPU memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengaduan yang lain. Menurutnya, vonis tersebut tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga : Kampanye Akbar Timnas Pemenangan AMIN Siap Digelar di Jakarta International Stadium

“Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” tambahnya.

Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan vonis terhadap Hasyim Asy’ari dan enam anggota KPU lainnya atas pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Hasyim Asy’ari dikenai sanksi berupa peringatan keras terakhir, sementara enam anggota KPU lainnya mendapat sanksi peringatan.

Pengaduan terhadap Hasyim Asy’ari dan rekan-rekannya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan nomor perkara 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • Pahlawan yang Terlupa Luka

    Pahlawan yang Terlupa Luka

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh: Erwin Siregar/Wartawan Senior Di atas tanah yang pernah bergolak, jejak sejarah tertulis dengan darah dan jerit, tahun sembilan delapan, langit merah membara, rakyat turun, bukan untuk pesta—tapi luka. Ia yang dulu digugat, dengan tuduhan yang tak ringan: korupsi, nepotisme, kekuasaan yang mencekik, namun kini, dikenang sebagai pahlawan? Apakah waktu telah menghapus ingatan, atau nurani […]

  • Mendiktisaintek ; Sekolah Garuda Adalah Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Mendiktisaintek ; Sekolah Garuda Adalah Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan, secara resmi memperkenalkan Sekolah Garuda. Program ini diluncurkan pada, Rabu (8/10). Dijelaskan bahwa, program ini merupakan sebuah inisiatif terpadu yang terdiri dari dua skema utama, yaitu Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi. Keduanya dirancang secara sinergis untuk meningkatkan kualitas dan memperluas keseimbangan akses pendidikan […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

  • Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial fokus mengubah paradigma bantuan sosial dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, sehingga penerima manfaat yang masih masuk usia produktif bisa mandiri dan tidak lagi menggantungkan diri ke bansos. Namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah. Untuk itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak mereka […]

  • Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    Presiden Joko Widodo Usulkan Destry Damayanti Calon Gubernur Senior BI 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa jabatan Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 […]

expand_less