Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa automatic adjustment diambil sebagai respons terhadap dinamika global.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dan 2023 mengingat kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.

Baca juga : Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

“Saat ini, kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia. Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi pada tahun 2024,” ujar Deni Surjantoro, seperti yang dikutip dari Antara pada Sabtu (3/2/2024).

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023, nilai penyesuaian anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 50,15 triliun. Langkah automatic adjustment ini bukan merupakan pemotongan anggaran, melainkan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik melalui prioritas belanja.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, kebijakan automatic adjustment ini telah terbukti sebagai metode efektif untuk merespons dinamika global dan menjaga ketahanan APBN. Pada tahun lalu, kebijakan serupa telah diterapkan dengan besarannya mencapai Rp 50,23 triliun.

Baca juga : Jokowi Pastikan Kabinet Tetap Solid Meski Mahfud Mundur

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di kementerian/lembaga (K/L),” tambah Deni Surjantoro.

Automatic adjustment tidak bersifat merata, melainkan dilakukan dengan memprioritaskan kegiatan yang dapat diefisienkan. Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya hingga akhir semester I-2023 menjadi fokus penyesuaian.

Menkeu menegaskan anggaran yang terkecuali dari kebijakan automatic adjustment adalah belanja terkait bantuan sosial permanen seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembako.

Begitu pula dengan belanja terkait tahapan Pemilu, pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan pembayaran ketersediaan layanan yang tetap diakomodir. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas anggaran negara dan menanggapi dinamika global dengan lebih adaptif. (ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Insentif

    Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Usul Kenaikan Pajak 40-75%, Ini Rinciannya:

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif fiskal berupa diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku usaha di sektor hiburan. Hal ini merupakan respons terhadap rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Ketentuan mengenai pajak hiburan tercantum dalam bagian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam Undang-Undang […]

  • Vera Febyanthy Soroti RAPBN 2024, Dana Infrastruktur Lebih Besar dari Dana Desa

    Vera Febyanthy Soroti RAPBN 2024, Dana Infrastruktur Lebih Besar dari Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Vera Febyanthy menyoroti RAPBN 2024, dimana anggaran indfrastruktur dinilai lebih besar dari pada Dana Desa. Merujuk pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan RI, RI tercantum bahwa besaran Dana Desa pada RAPBN 2024 adalah Rp71 triliun naik dari Rp69,9 pada Outlook […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    Membangun Integritas, Dewan Pendidikan Purwakarta Kawal Ketat SPMB 2025-2026

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Purwakarta,msinews.com-Demi menjamin terciptanya layanan pendidikan yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan, Dewan Pendidikan Purwakarta secara serius mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas di seluruh lingkungan sekolah dan masyarakat. Ketua Dewan Pendidikan Purwakarta, H. Agus Marjuki, secara langsung menginstruksikan seluruh pengurus untuk aktif terjun […]

  • Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk tim untuk berkolaborasi merumuskan program dan kebijakan bersama. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). “Kami berdua telah membentuk tim yang bekerja kurang lebih satu bulan, setelah itu kami tuangkan dalam bentuk MoU,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf di […]

  • DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

    DPD RI : Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jalarta,msinews.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. mengkritik pemerintah yang tidak jeli dan cenderung menyimpang dalam membuat peraturan. Adapun kritikan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, menuai kontroversi. Di antaranya karena PP tersebut dianggap […]

expand_less